Anggaran Pesawat Kepresidenan RI (Green Aircraft)

0
62

Ahok.Org – Salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi II  DPR RI dengan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi tanggal 24 Januari 2012 adalah Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian Sekretariat Negara agar segera menyampaikan rincian proses berserta penganggaran pembelian pesawat kepresidenan (Green Aircraft) yang harus selesai tahun 2013.

Untuk menidaklanjuti permintaan Komisi II DPR tersebut, Kementerian Sekretariat Negara melalui Surat Nomor R-01/Kemsetneg/TU.01.01/01/2012 tanggal 25 Januari 2012 menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan dengan Surat Nomor S-566/MK.2/2010 tanggal 21 Desember 2010 telah menyetujui Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract) tahun 2010– 2012  untuk pengadaan Green Aircraft dengan jumlah anggaran sebesar USD 58.600.000,- ekuivalen Rp 539.120.000.000,-. Setelah dilakukan penelaahan pada tahun 2011 untuk pembayaran Green Aircraft tahap III terdapat perbedaan kurs sehingga anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan untuk pengadaan Green Aircraft  berubah menjadi sebesar Rp USD58.600.000,- ekuivalen Rp 535.263.000.000,-.

Dari anggaran tersebut telah terealisasi sebesar USD58.600.000,- ekuivalen Rp 525.910.015.000,- sehingga terdapat sisa anggaran sebesar Rp 9.352.985.000,-.Biaya  administrasi  pembelian pesawat sebesar Rp 54.000.000,-, biaya untuk tim khusus sebesar Rp 179.100.000,-. Tim khusus ini dibentuk  Kementerian Sekretariat Negara yang bertugas untuk menyusun spesifikasi teknis beserta kebutuhan anggaran dan menjamin bahwa pesawat kepresidenan sudah sesuai dengan standar pengamanan VVIP. Tim tersebut terdiri dari Kementerian Sekretariat Negara, Mabes TNI Angkatan Udara, Sekretaris Militer Presiden, Paspampres dan PT. Garuda Indonesia.

Serah terima Green Aircraft (tanpa Auxiliary Tank) telah dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2012 Wib atau tanggal 20 Januari 2012 waktu setempat. Pemasangan Auxiliary Tank dijadwalkan selesai pada bulan April 2012.

Selain itu anggaran pengadaan Completion Center (Cabin Interior dan Security System) sebesar Rp USD26.994.000,- ekuivalen Rp 288.642.510.000,- Anggaran ini sudah disetujui Kementerian Keuangan melalui surat Nomor S-8/MK.2/2012 tanggal 17 Januari 2012 berupa kontrak tahun jamak (multiyears contrat) tahun 2012-2013. Anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan Green Aircraft sampai saat ini sebesar Rp 814.785.625.000,- (Kamillus Elu, SH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here