Laporan Kunker Ke Propinsi Bengkulu

2
51

Ahok.Org – (21/12) – Senin, 20 Desember 2010 Pesawat Lion Air agak terlambat. Yang semula dijadwalkan berangkat pada pukul 9:15 akhirnya baru pada sekikar pukul 10 pesawat tinggal landas.

Rombongan anggota DPR komisi II tiba di kantor Gubernur Bengkulu pada pukul 11:30 dan setelah selesai rapat pada pukul 13 30 kami makan siang. Acara dilanjutkan dengan pertemuan di KPUD pada pukul 15:00. Pada saat pertemuan, Gubernur hanya diwakili oleh Sekda. Perjalanan kunker ke Bengkulu juga dilakukan oleh komisi VI dan karena kunjungan Komisi II dan VI terpisah maka Wagub Bengkulu menemui Komisi VI.

Saya (BTP) menanyakan kenapa Pemprop Bengkulu melanggar UU tentang pemekaran Kab Bengkulu Tengah, yaitu UU no 4 Tahun 2008. Ada  kewajiban untuk Pemprop membantu daerah pemekaran selama dua tahun berturut-turut dengan dana pertahun sebesar Rp.5 miyar, sedangkan Pemprop Bengku hanya menganggarkan sebesar Rp.3 milyar per tahun saja.

Sekda meminta agar jangan menyalahkan Gubernur saja karena hal ini juga disetujui oleh DPRD Propinsi. Alasan mengapa Pemprop tidak mengikuti UU adalah anggaran yang mereka anggarkan tidak mencukupi, Jadi pemerintah daerah Bengkulu tidak bisa memenuhi Namun ketika didesak kenapa menyetujui angka Rp 5 M pada saat mau membentuk UU Pemekaran tersebut, jawabnya adalah demi persyaratan mereka lakukan apa saja termasuk mengiayakan dana sebesar Rp 5 M tersebut. Akhirnya sampai hari ini realisasinya tidak sesuai dengan aturan yang ada. Ini contoh pemekaran daerah yang tidak siap tapi karena kepentingan elit, pemekaran dipaksakan.

Pada saat dengar pendapat dengan KPUD setempat terungkap bahwa belum bisa diadakan Pemilukada karena DPRD daerah pemekaran belum terbentuk sementara masa jabatan PLT Bupati hanya 2 tahun. Atas dasar tersebut, Gubernur akhirnya mengangkat PLT Bupati baru (yang dikhawatirkan KPUD adalah PLT Bupati ini akan menjadi PLT dua tahun lagi!) Jelas ini tidak benar!

Ketika giliran minta jawaban dari KPUD kabupaten, ada rekan DPR yang malas dan minta jawaban lewat tertulis saja. Beruntung ada kawan lain minta pertemuan dilanjutkan, karena waktu jam 15.45 sore. Kalau pesawat tidak terlambat,  jadwalnya memang sampai jam 15 30. Mereka (anggota KPUD) mengharapkan Komisi II meminta Kemendagri menegur kepala Daerah yg tidak taat dan tidak perduli akan peraturan yang telah ditetapkan.

Pada pukul 15.47 lagi-lagi rekan tadi kembali minta jawaban KPUD dibuat tertulis saja, Ketua juga setuju karena alasan LELAH. Kemudian, kami memberikan kesempatan anggota KPUD yang seorang wanita berbicara kemudian ketua KPUD memberi masukan pasal 325 soal selisih waktu agar diperhatikan supaya  bisa digabung pemilukada gubernur dan bupati/walikota untuk menghemat biaya/dana ratusan milyar. KPUD telah beinisiatif menggabungkan pilkada tersebut, karena itu bisa diselenggarakan dengan baik. Gubernur tentu ingin PLT Bupati terus menjabat karena tentu ada kepentingan. Alokasi dana dari APBD juga lambat cair sehingga sebaiknya dana pemilukada lewat APBN saja. Kalau seperti sekarang lewat APBD, dimana anggaran dari APBD dicicil, KPUD harus berhutang utnuk menjalankan tahapan pemilukada.
Soal kasus sengketa pemilukada yang dibawa  ke MK, diusulkan harus ada parameter kasus yang boleh dibawa dan yg tidak boleh dan berharap dalam revisi UU masalah ini diperhatikan dan dimasukkan agar lebih jelas bagi KPUD terkait sengketa pemilukada.

Adapun masukan dari salah satu anggota KPUD Bengkulu, diputuskan akan dibuat tertulis pendapat dan pandangan KPUD guna sebagai masukan revisi UU Pemilu. Satu hal yang belum jelas terjawab adalah mengapa partisipasi tekait dengan Pemilukada Gubernur hanya mencapai 57,87%.

Ketua kunker kembali menyatakan bahwa dengar pendapat telah cukup, namun KPUD Seluma minta waktu bicara lagi. Pada pukul 15.58, rekan dari KPUD Seluma meminta agar UU terkait pemilukada dibuat sendiri jangan digabungkan dengan UU terkait Pemda karena hal ini menyusahkan KPUD. Dengan adanya UU pemilukada sendiri, operasionalnya bisa dibawah KPU/KPUD langsung. Ketua memulai kata penutup pada pukul 16.01 serta bertukar cinderamatama.

Pukul 16.33 tiba di kamar hotel yang nampak bangunannya sudah tua karena hotel Horison sudah penuh oleh rekan-rekan Komisi VI. Pukul 19:00 kembali berkumpul untuk bertemu dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional). Pukul 19.55 kami selesai makan malam dan mulai rapat dengan BPN Bengkulu. Makan malam mereka siapkan di kantor BPN. Sedangkan makan siang tadi tidak tahu siapa yang bayar, apa dana taktis Rp.15 jt atau dijamu Pemprop ? Yang jelas makan siang dan malam masuk dalam perhitungan pembiayaan setiap anggota.

Pukul 21.03 pertemuan ditutup. Dalam pertemuan kepala BPN PLT yang merupakan direktur sengketa BPN pusat sangat terbuka soal kelemahan BPN, termasuk kekurangan juru ukur dan program larasita yang baik tetapi pelaksanaannya mubazir. Juga dikatakan oleh beliau tidak perlu ada camat terbitkan SKT di atas tanah negara. Cukup keterangan 2 saksi saja, BPN bisa periksa. Jika kesaksian memadai bisa diterbitkan sertifikat. Jadi camat dan kades tdk berhak terbitkan SkT apalagi dijual belikan dgn AJB.
Selasa 21 Desember 2010, pukul 9.15 kami ke RSUD Kota Bengkulu

Persoalannya hampir sama dengan di berbagai daerah. Masyarakat tidak ada sistem jaminan sosial bagi semua, hanya Jamkesmas dan Askes yg ditanggung, dan Jamkesda dari APBD hanya untuk yang tidak tertampung di Askes dan Jamkesmas. Masalahnya seperti cuci darah dsbnya tidak bisa ditanggung biayanya.

Pukul 10.15 kami meninjau Siak dan meninjau kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Kami disambut para lurah (ada 11 kelurahan). Betapa repotnya soal ketatanegaraan ini jika banyak pejabat tidak mengerti di era reformasi, posisi Foto Presiden dan Wakil Presiden di ruang rapat serba guna diganti oleh foto Walikota dan Wakil Walikota tanpa ada sama sekali foto Presiden dan Wakil Presiden.

tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden

Kadin  kota Bengkulu melaporkan semua proses dan persiapan sistem dan peralatan untuk administrasi kependudukan ini, thn 2011 akan dibagikan ke seluruh indonesia; yaitu NIK dan peralatannya.

Pukul 11.10 kami selesai dari kantor camat, mau menuju ke walikota .Kami mendapatkan informasi dari staf komisi, tiket kembali ke Jakarta dengan pesawat Lion penerbangan pukul 15.00 penuh. Kalau sampai menunggu jadwal penerbangan pukul 18:30 ada resiko tidak tepat waktu atau pesawat tidak mendarat karena cuaca. Ada altenatif lain yaitu menggunakan Batavia pada pukul 14.50 namun harus membeli tiket baru sebesar Rp. 950 ribu.

Pukul 11.34 kami mulai pertemuan dgn Walikota, Wakil Walikota dan Sekda; juga terdapat Kadin dan para Kabag Kota Bengkulu, Pimpinan DPRD Kota Bengkulu juga hadir. Fokus diskusi ada pada pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan. Pendidikan gratis bagi siswa SD dan SMP, kedepan akan dipilih  saja yang perlu dan tidak perlu. (hanya siswa yang berhak saja yang mendapat fasilitas gratis).

Walikota mengatakan mereka semua pakai merah putih, karena putri asal Bengkulu (Fatmawati Soekarno) yang menjahit pertama kali bendera Merah Putih. Banyak peninggalan sejarah di Bengkulu mulai dari benteng sampai rumah dan ruangan tempat interogasi Bung Karno jaman diasingkan oleh Belanda di Bengkulu.

Pak walikota bercerita pertemuan dan cintanya Bung karno terhadap ibu Fatmawati, Emas di tugu Monas Jakarta sebesar 16,8 kg asalnya dari emas Bengkulu sehingga seharusnya Bengkulu juga menjadi daerah Istimewa seperti Yogyakarta, Pak Wali juga menambahkan bahwa hasil bumi tertinggi seluruh propinsi adalah Bengkulu karena ada di monas, demikian pak wali menutup ceritanya.

Pukul 12.11 giliran Ketua Komisi II memberi kata sambutan. Semua pertanyaan Komisi II sudah dijawab tertulis oleh pak wali. Pak walikota menawarkan kunjungi situs-situs bersejarah, tetapi Ketua meminta tidak perlu karena nanti Pers akan menulis DPR ke Bengkulu hanya untuk jalan-jalan. Pak Wali merasa senang karena baru kali ini ada anggota DPR berkunjung ke Kota Bengkulu karena selama ini hanya lewat Kota saja menuju daerah lain. Pak Wali kembali menginformasikan bahwa Kata “mantan” dan “canggih” juga berasal dari Bengkulu. Mantan itu artinya pernah kabat dan masih didudukan dan  dihargai dan didengarkan, kalau negatif seharusnya menggunakan kata “eks”, seperti mantan pacar itu salah, harusnya eks pacar.

Akhirnya kami diperkenalkan satu per satu oleh Ketua Komisi II, Saya diperkenalkan berasal dari daerah Laskar Pelangi dan mantan Bupati didaerah yang saat ini adiknya duduk sebagai Bupati. Kenapa sekarang baru dikenalkan? Karena Pak Harun yang mantan Wagub DKI dan mantan Gub NTB meminta perkenalannya harus lengkap, semua mantan pejabat dan posisi hrs dikenalkan.

Pak walikota ambil alih pembicara dari ketua hanya karena mau menjelaskan kata “mantan” juga dari bahasa Bengkulu, akhirnya  keterusann ceritanya sampai panjang, sampai cerita kota Bengkulu canangkan per 1 januari 2011 segala perijinan hanya dalam waktu 1 x 24 jam dan kota Bengkulu teraman se-Indonesia. Kerukunan kehidupan beragama juga sangat rukun dan baik di Kota Bengkulu, Walikota berasal dari PAN, dan wakilnya dari Demokrat namun mereka di usung oleh PAN dan PBB.

Pukul 13.01 kami sudah berada di dalam bis menuju restoran buat makan siang sama bersama pak Walikota. Pukul 13.06 tiba di rumah makan Sinar Baru, Kami dpt tiket Batavia untuk kembali ke Jakarta pada pukul 15:00, jadi diputuskan membeli tiket baru sedangkan nasib tiket lion kata staf Komisi ada penggantian sedikit. Demikian laporan singkat Kunker ke Bengkulu.

Jakarta, Selasa 21 Desember 2010

BTP

2 COMMENTS

  1. Semoga Rombongan Komisi II DPR RI Selamat sampai Tujuan selama masa Reses. Amin3X. Hanya Doa yang bisa kita panjatkan selalu untuk beliau beliau komisi II khususnya terkhusus Bpk Ahok. Amin. dr cpns honorer Teranulir Jawa tengah.

  2. ternyata masih banyak daerah di Indonesia yang mengalami banyak permasalahan.Ini tugas semua komponen bangsa untuk bahu membahu bantu menyelesaikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here