Ahok akan Bawa Kasus Blok A Pasar Tanah Abang ke KPK

7
77

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta, Basuki :Ahok” Tjahaja Purnama berencana membawa kasus Blok A Pasar Tanah Abang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok sendiri sudah geram terhadap rancunya hasil audit dua lembaga auditor pemerintah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara atas ini sebesar Rp 12 miliar. Sedangkan temuan lainnya dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) DKI Jakarta sebesar Rp 179 miliar.

“Soal kasus ini kita ingin tulis surat kepada KPK. Kita laporkan ada temuan yang berbeda antara BPKP Rp 179 miliar dan BPK Rp 12 miliar,” kata Ahok dalam Rapat Pimpinan yang diunggah di Youtube oleh akun Pemprov DKI, Senin (23/3/2015).

Menurut Ahok dengan adanya dua perbedaan ini, Pemprov DKI bisa membuat perlawanan kepada BPK. Sehingga nantinya akan terbukti mana yang benar antara BPK atau BPKP.

“Kita lawan BPK dengan dasar ini. Saya minta Sekda disposisi bikin surat pada KPK, bahwa kami tidak terima kalau BPK menemukan Rp 12 miliar dan BPKP Rp 179 miliar,” kata Ahok.

Setelah membuat laporan ke KPK, nantinya akan ditembuskan pada Presiden Joko Widodo. Hal ini dilakukan, kata Ahok, supaya menjadi perbincangan dan diawasi oleh masyarakat.

“Kita minta KPK yang bikin dan buat tembusan ke Presiden. Supaya kasus ini jadi rame,” kata Ahok.

Selain itu, Ahok mengaku pelaporan bertujuan meminimalisir permainan oknum di salah satu lembaga audit pemerintah tersebut. Kedua lembaga tersebut nantinya akan ‘ditelanjangi’ habis-habisan oleh KPK terkait kasus ini.

“Enak aja, kalau ada oknum BPK main gimana. Kalau orang nyuap Rp 30 miliar gimana. Kan masih untung 149 miliar dong. Jadi biar BPK dan BPKP berantem aja. Adu dasarnya apa. Supaya jelas ini,” tegas Ahok.

Sebelumnya, perjanjian kerja sama antara PD Pasar Jaya dan PT Priamanaya Djan International milik mantan Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz di Blok A Pasar Tanh Abang, diduga merugikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. [Kompas.com]

7 COMMENTS

  1. Pak Gubernur Basuki dan Presiden Jokowi Yth:

    Ke 1.
    Pemerintahan sekarang harus tegas dalam masalah penegakkan hukum ,kalau yg melanggar harus diproses sebagaimana mestinya ,kalau tidak maka pelanggar hukum menjadi kebal dan lebih berani main menghalalkan cara.

    Contoh Pelanggaran Hukum yang tidak tuntas:
    1.M Taufik ancam ketua KPU mau tangkap
    2.Lulung mengendarai mobil tanpa surat resmi
    3.Djan fariz kasus pasar T.Abang enggak ada beritanya
    4.Ahmad Dhani kasus Dul ,tidak ada yang dipenjara

    Ke 2.
    Akibatnya seorang Ahmad Dhani saja berani serang Pemerintah .
    Kalau mau bicara jujur sekarang adalah Pemerintah yg terbaik dan Professional
    Tapi dilain sisi termasuk juga pemerintahan yg paling lembek jadi kesannya tidak ada wibawa ,tidak berani dan tidak cepat mengatasi issue2 polhukam

    Ke 3.
    jadi indikatornya cukup Ahamd Dhani ,dia berani berkoar serang Pemerintah artinya pemerintah sudah cukup lemah ,padahal kalau kasusnya ditinjau kembali ,banyak kejanggalan
    Iwan fals yg Idealis begitu saja .zaman Orba tidak bisa berkutik ,masa ini Ahmad Dhani saja Pemerintak tidak berdaya

    Ke 4.
    Pemerinrah harus represif selama postif tidak masalah
    a.Niatnya kan baik
    b.Presidennya Baik
    c.sasarannya untuk membela Rakyat yg baik
    d.Represifnya ke pihak pihak yg tidak baik

    Mesti ada gebrakan ,kalau M taufik<Lulung dan Djan fariz kasusnya diteruskan dan ditahan ,
    Semua nanti tiarap .

    Ke 5.
    Bahayanya Rakyat banyak yg tidak paham melihat keadaan
    nanti jadi bingung dan menganggap Pemerintah Lemah ,Lawan Politik main seruduk terus dengan segala cara ,kalau Pemerintah kurang cepat dan represif maka akan kalah dengan waktu.

    Ke 6.
    Pada 1 titik terjadi kejenuhan ke semua pihak ,dan akhirnya akan dicari pemimpin Alternatif karena Pemerintah sudah kehilangan Momentum

    Ke 7.
    Masalah kisruh di DPR Pemerintah harus cepat geruduk dibereskan
    Yang harus diganti diganti ,yg sudah tidak sah dilarang masuk gedung DPR kalau melawan Hukum Tangkap
    Kepengurusan dikocok ulang sesuai Hukum

  2. Pak Gubernur Yth:

    Jangan pakai berencana

    Langsung Perintahkan anak buah semua berkas di FC dan dicheck ulang oleh anak buah yg tepercaya

    Langsung diantar ke KPK hari ini, jangan hanya bicara ,nanti mereka tahu cuma gertak sambal
    Akhirnya malah diserang lebih kencang lagi

    Dulu Djan Fariz datang ke balaikota nemui Gubernur habis gitu kasusnya tidak terdengar.

    Itu blunder ,akhirnya serang Pemerintah .

    Mulanya tidak ada yg takut dengan Pemerintah ,dianggap lembek dan diapakan saja bisa ?

  3. Djan Faridz kan sohib nya Lulung,mereka lah yang “menipu” pemprov saat jamannya Foke.?
    Pantesan Lulung begitu gencar menyerang Ahok mungkin klo Ahok lengser kasus Pasar blok A akan terkubur didasar samudera ya?

    • betul, bung Dhany… semua orang jakarta juga tahu… tapi kita bisa buat apa yach… lihat orang sok turunan pejuang kemerdekaan tapi naik mobil mewah (ngak bayar pajak lagi)… kalau gua bapaknya… gua bangun dari kubur… gua cekik itu anak kurang ajar… munafik… bawa-bawa darah pejuang, tapi hidup mewah ditengah rakyat kelaparan…

  4. Pak Gubernur, salah satu cara oleh PT Priamanaya Djan International mengelabui Pemprov DKI/PD Pasar jaya adalah:
    1. Hampir semua pembeli kios Blok A Tanah Abang belum balik nama. Dengan belum balik nama, seakan akan kios belum terjual.
    2. PD Pasar jaya agar melakukan sensus/pendataan kios per kios secara lansung dan tanya bukti kepemilikan kiosnya.
    Dengan kondisi ad 1 diatas, sampai kapanpun Kios Blok A belum akan terjual 95 %, sehingga mereka masih berhak mengelolanya dengan segala kerugian yang timbul bagi Pemda DKI.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here