Ahok – Mengantisipasi tingginya volume air di sungai saat hujan dan jebolnya rumah warga, permukiman di bantaran sungai akan dibebaskan.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, seharusnya bangunan tidak berbatasan langsung dengan kali dan waduk. Sehingga menurutnya ketika air lewat dengan intensitas tinggi tidak terhambat dan menyebabkan banjir.
“Memang tidak boleh mendirikan bangunan di sana. Saya tidak tahu bagaimana mereka ada sertifikat. Zaman Belanda saja pinggir kali ada jalan inspeksinya,” ujarnya usai menghadiri acara halal bihalal dan silaturahmi masyarakat Belitung 1437H/2016M, Minggu (28/8).
Sebagai solusi awal dinding rumah warga yang jebol akan ditutup sementara agar air tidak masuk. Alat berat sudah masuk ke lokasi tapi akan sulit melakukan pengerukan dalam karena rumah warga bisa roboh.
“Sementara sudah penanganan dilakukan, kita akan keruk tapi kesulitannya kalau sampai dua meteran nanti dinding rumah warga bisa ikut roboh,” katanya.
Ke depannya, menurut Basuki, semua rumah warga yang dindingnya persis berada di badan kali harus dibebaskan. Ia menilai persoalan bangunan di bibir kali memiliki surat tanah sudah sering ditemukan.
“Karena sebenarnya aliran air dari selatan ke utara tidak masalah karena di utara sudah kita bereskan, permasalahan ini di selatan banyak bangunan itu di atas sungai akan dibebaskan semua. Soal punya surat tanah itu cerita lama,” tandasnya. [BeritaJakarta]
Evaluasi ulang pemukiman bantaran kali walau bersertifikat,buat Perda atau Perpres kalo perlu…ini urgent untuk beresi banjir Jakarta
Perbaikan revitalisasi sungai/waduk ternyata tanggung jawab Kementrian PU, tidak 100% salah SKPD Tata Air qq pemprov DKI Jakarta
uda keruk aja yg dalem.tinggal buat persetujuan ingin bebas banjir boleh dikeruk yg dalam.klo roboh ya urusan yg roboh.dki cuma kasi bantuan
BPN dan Kementrian-Kementrian mana lagi yg terlibat memberikan kajian dan ikut bertanggung jawab dalam munculnya izin IMB dibantaran kali Krukut oleh pengembang Kemang Village?!