Basuki Coret Penyusunan Anggaran Tanpa E-Planning

2
54

Ahok – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus melakukan penyusunan program dan anggaran untuk 2016 melalui e-planning. Jika tidak, program dan anggaran tersebut tidak akan bisa disetujui.

“‎Begitu saya lihat copy-an KUA-PPAS kemarin, saya tanya ada usulan yang nggak bisa saya lacak? Terus mereka jawab, usulan anggaran disusul secara manual, nanti pas udah tanda tangan KUA-PPAS baru pakai e-planning. Ga bisa dong,” ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Minggu (22/11).

Menurut Basuki, proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 diawali dengan e-musrenbang, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), lalu KUA-PPAS 2016. Tahapan penyusunan anggaran tersebut tak boleh dilakukan secara manual, tapi harus dengan sistem e-planning.

“Ini kan semua harus e-planning. Kalau tidak ada dalam RKPD yang mereka usulin, boleh nambah nggak? Nggak boleh. Sekarang nggak bisa, saya kunci,” tuturnya.

Basuki menilai, penyusunan anggaran yang tidak dilakukan dengan sistem e-planning, tapi memakai cara manual merupakan akal-akalan dari SKPD untuk mendapatkan komisi dari pihak luar.

“‎Kalau saya udah print keluar, sampai saya tanda tangan copy-an KUA-PPAS ini nggak sesuai dengan print out e-planning, berarti ada anggaran siluman,” katanya.

Basuki mengaku melakukan penyisipan anggaran SKPD sejak empat hari lalu hingga tengah malam. Hal tersebut untuk mencegah oknum eksekutif yang berniat berbuat nakal dengan memainkan anggaran.

“Kalau sampai saya tanda tangan KUA-PPAS tidak sesuai e-planning, saya ketipu. Karena kalau saya sudah tanda tangan nggak bisa diubah lagi. Tapi kalau sekarang, dokumen KUA-PPAS harus saya print keluar dari e-planning,” tandasnya. [Beritajakarta]

Proyek di Bawah Rp 200 Juta akan Masuk E-Katalog

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ‎menginginkan proyek pengadaan barang dan jasa di bawah Rp 200 juta atau penunjukan langsung (PL) dimasukkan ke dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“‎Ini proyek-proyek tunjuk langsung harusnya sudah di e-katalog. Semua dorong masuk e-katalog,” kata Basuki di Balai Kota, Minggu (22/11).

Basuki mengatakan, apabila pengadaan dengan nilai dibawah Rp 200 juta masuk e-katalog LKPP, maka item barang yang akan dibeli telah mencantumkan jaminan biaya servis dari Agen Pemegang Merk (APM). Sehingga pemeliharaan barang di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak lagi membebani biaya dari APBD.‎

“Jadi semua yang menyediakan barang ke kita sudah berikan servis resmi dan sah,” ujar Basuki.

‎Basuki mencontohkan dalam pembelian perahu karet yang diusulkan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang nilainya di bawah Rp 200 juta. Pengadaan barang tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan dengan penunjukan langsung, tapi cukup belanja dari e-katalog LKPP.

“Jadi bisa langsung belanja, lihat yang jual ini pakai CV apa. Kalau oke, tinggal belanja lalu transfer ke rekening mereka,” tandas Basuki. [Beritajakarta]

2 COMMENTS

  1. Ribetnya mengubah mental para legislator dan eksekutor yg biasa dg cara kerja dan pola pikir lama. Padahal sistem IT itu sangat memudahkan pekerjaan. Hadeh inilah mental kkn masih tetap mengakar. Geregetan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here