Basuki Minta Sistem e-PUPNS Terhubung “Smart City” Jakarta

0
33

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meresmikan sistem Elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (e-PUPNS) di Balai Agung, Rabu (2/9).

Sistem yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut diharapkan bisa terhubung dengan sistem smart city DKI berbentuk aplikasi supaya lebih mudah digunakan oleh para PNS. Dengan demikian, maka semuanya akan terbuka sehingga masyarakat pun akan semakin mudah memonitor PNS.

“Saya yakin untuk Jakarta, ini dua bulan juga sudah selesai. Kalau bulan pertama belum mengisi, maka saya minta Dinas Komunikasi dan Informatika DKI untuk membantu. Tapi kalau bulan kedua, ketiga, sampai Desember belum juga diisi, berarti dia tidak mau jadi PNS,” ujar Basuki.

Terlebih di DKI juga belum termonitor semua PNS yang jumlahnya mencapai 68.856 orang itu. Termasuk mereka yang bekerja di unit-unti pelaksana teknis (UPT) yang ada. Ditambah lagi keberanian Basuki untuk membuang 50 persen PNS DKI juga cukup tinggi, karena menurutnya, DKI akan tetap bisa berjalan asalkan ada kontrak individual bagi Pekerja Harian Lepas (PHL).

“Ini bukan ngisi dari nol, setengah jam saja sampai. Istirahat kerja atau selesai kerja juga bisa diisi. Ini kan hanya mengubah, misalnya pas masuk dia S1, sekarang sudah S2. Kalau dulu orang 100 orang ikut diklat saja, BKD sampai pinsan-pinsan ngerjainnya,” terangnya.

Tujuan dilakukannya Pendataan Ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS) ini adalah untuk mendapatkan data PNS yang real dan akurat. Pelaksanaannya itu sendiri dilakukan mulai 1 September 2015 hingga 31 Desember 2015 untuk seluruh PNS di Indonesia.

PNS yang akan mengisi data tersebut bisa langsung mengunjungi alamat pupns.bkn.go.id dan bisa mulai mengisi data dengan register terlebih dahulu serta mendaftarkan alamat e-mail.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, pendataan PNS seperti ini baru dilakukan selama dua kali, yakni pada tahun 1974 dan 2003. Peluncuran kali ini merupakan yang ketiga kalinya dan untuk pertama kalinya dengan sistem elektroik. “Tahun 2003 PUPNS dilakukan manual selama setahun. Hasilnya waktu itu lebih dari 300.000 data PNS yang tidak valid dan mereka masih dibayar,” katanya.

Selain itu, ada sekitar 10.000 yang masih diragukan. Oleh karena itu, data-data tersebut perlu dimutakhir-kan mengingat saat ini banyak pula tenaga honorer. [Suara Pembaruan/Beritasatu.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here