Basuki Sampaikan Perubahan Alokasi Anggaran Dalam APBDP 2016

0
49

Ahok – Dalam sidang paripurna APBD Perubahan 2016, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memberikan jawaban atas pertanyaan fraksi-fraksi pada sidang sebelumnya.

Salah satunya Basuki menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat-Partai Amanat Nasional (PAN) yang menanyakan mengenai Rencana Pendapatan Daerah yang mengalami penurunan dalam APBD Perubahan.

Basuki menjelaskan penurunan ini karena ada selisih besaran Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa). Dimana pada penetapan APBD 2016 direncanakan sebesar Rp 7,93 triliun, namun pada realisasinya berdasarkan hasil audit BPK RI tercatat hanya sebesar Rp 4,93 triliun.

Selain itu, adanya pergeseran transfer Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2015. Sebagian ditransfer pada tahun 2016 dan DBH tahun 2016 sebagian ditransfer pada tahun 2017.

“Sehingga secara kumulatif menurunkan DBH yang pada Penetapan APBD tahun 2016 sebesar Rp 13,86 triliun menjadi sebesar Rp 12,34 triliun,” kata Basuki saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/10).

Sementara itu, terkait dengan pendapatan daerah juga ditanyakan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Fraksi Partai Hanura. Khususnya untuk pendapatan daerah yang berasal dari pajak.

Basuki mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini memiliki tren peningkatan. Realisasi penerimaan PBB-P2 sampai dengan akhir September adalah sebesar Rp 6,43 triliun atau sebesar 100,5 persen dari rencana Rp 6,4 triliun.

Selanjutnya, untuk rencana penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dalam Perubahan RAPBD Tahun 2016 diusulkan besarannya sama dengan rencana penerimaan pada penetapan. Yaitu untuk PKB sebesar Rp 7,05 triliun dan BBN-KB sebesar Rp 4,8 triliun.

Terkait dengan pertanyaan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Gerindra mengenai rencana pembelian lahan Eks Kedutaan Besar Inggris, Basuki mengaku akan melanjutkannya.

“Dengan mempertimbangkan manfaat dan nilai strategis lahan serta untuk dapat dipergunakan sebagai ruang aspirasi masyarakat, maka eksekutif berpandangan bahwa pembebasan tanah eks Kedutaan Besar Inggris layak untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. [BeritaJakarta]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here