Basuki Selidiki PNS Pengutip Anggaran

5
87

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyelidiki temuan adanya pegawai negeri sipil (PNS) di beberapa Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang masih memotong anggaran.

Dari laporan yang masuk, sebanyak 30% total anggaran dipotong dan dialokasikan untuk kesejahteraan pegawai.

Menurut Ahok, pemotongan anggaran itu sama saja dengan mengutip karena masuk ke kantong pribadi pegawai.

Padahal, PNS DKI hanya boleh menerima gaji pokok dan tunjangan resmi sesuai dengan kinerja dan jabatannya.

“Sudah ada PNS yang berani melaporkan, ada atasannya mau memotong anggaran. Kan gila sampai 30%. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya di Balai Kota, ke-marin.

Dalam laporan itu, lanjut dia, ada pula atasan yang meminta komisi sebesar 1% dari nilai pengadaan barang dan jasa.

Ahok mengeluhkan mental meminta dan mengutip yang masih kental akibat budaya masa lalu, yaitu saat PNS menjadi kuasa pemegang anggaran atau pengawas teknis yang mendapat komisi besar dari berbagai permainan proyek.

Ahok menegaskan tidak akan menoleransi jika terbukti ada PNS yang melakukan hal tersebut.

Tidak hanya pemotongan tunjangan kinerja daerah dan pencopotan jabatan, Ahok juga tidak segan-segan memecat pegawai yang bersangkutan dari PNS.

“Mental seperti itu masih ada. Makanya, kami mau main kejam saja sekarang. PNS seperti itu sudah tidak berguna. Lebih baik pecat saja dari PNS. PNS baru yang baik masih banyak,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih menyelidiki laporan yang diinstruksikan Ahok itu.

“Kami masih menyelidiki. Nanti kalau sudah selesai baru kami buka,” tuturnya.

Menurut Lasro, hukuman yang akan dikenakan bervariasi. Bergantung pada hasil penyelidikan dan sidang yang akan dilakukan. [Mediaindonesia.com]

5 COMMENTS

  1. Saran saya untuk PNS yang ketahuan lakukan pemotongan anggaran langsung diLaporkan ke Pihak berwajib aja kan Pemprov uda kerjasama dengan POLRI, KPK. BIAR KAPOKkkk kalo dipecat kayaknya uda pada gak takut.

  2. Saran neh Pak Ahok agar mudah memberantas korupsi dan pungli di PNS DKI Jakarta, yaitu jika ada bawahan yang melaporkan atasannya atau rekannya melakukan penyelewengan (Wajib disertai bukti yang otentik) maka si pelapor tersebut mendapatkan hadiah uang tunai Rp.10juta – Max tergantung tingkat penyelewengannya. Hal ini diumumkan ke semua instansi jadi atasan/rekan kerja juga getar getir jika menyelewengkan jabatan dan uang negara sedangkan bawahan juga senang jika menjadi Whistle Blower mendapatkan konpensasi uang tunai.

  3. Yang terhormat Bapak Gubernur DKI Jakarta

    Saya informasikan sesuai UU kepegawaian PNS dilarang beristri 2.
    Ada seorang PNS dari Suku Dinas Kebersihan Kota Administrasi Jakarta Barat yang bersub di Seksi Kalideres yang sering dipanggil Acai… dimana beliau kini sudah tidak berfungsi apapun karena sudah cacat fisik dikakinya.
    Kronologi…
    Beliau kini punya istri dua dimana istri mudanya ini dia kawin sirih… dan ditempatkan di rumah susun cengkareng… dan itupun rumah ex kepala seksi gropet bapak corel ( apakah dibeli atau gimana kurang jelas)karena rusun hasil dari pemberian pemerintah untuk saudara acai dijual oleh saudara acai sendiri, dan bahkan pernah disidang di Sudin Kebersihan dengan kasus jual beli rusun tersebut.
    Nohon kepada Bapak Gubernur untuk memecat atau memberikan sangsi sesuai aturan UU PNS.
    Terima Kasih

  4. kalo ada 100.000 NPS sperti bapak, jakarta bahkan indonesia bisa berkembang pesat. lagi pula cara kerja PNS indonesia berbeda sekali dengan PNS di Jepang…
    Terima Kasih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here