Basuki: Semua Dinas Wajib Gunakan e-Katalog

8
66

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri penandatanganan kontrak payung hukum sistem e-katalog bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kegiatan itu bersamaan dengan peluncuran e-katalog peralatan berat dan bahan pabrikasi, seperti aspal hotmix dan beton readymix yang sudah mulai bisa diakses melalui website.

Dengan adanya sistem tersebut diharapkan, proses tender pengadaan alat berat dan lainnya dapat dikurangi. Sehingga pembelian bisa dengan cepat diselesaikan serta harga yang lebih murah.

Pria yang kerap disapa Ahok itu pun mewajibkan seluruh dinas di Pemprov DKI untuk mulai menggunakan e-katalog. Jika tidak, para kepala dinas dianggap bertanggung jawab.

“Kalau tidak kita pecat. Kalau tidak pakai, berarti ada indikasi maling. Tahun depan mulai pecat,” ujar Ahok di Kantor LKPP, Gedung SME Tower Lantai 8, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).

Ahok mengatakan, Pemprov DKI memiliki kelemahan dalam pembelian alat berat. Terbukti ketika pada Februari lalu, anggaran pengadaan barang telah siap, pihaknya malah tidak dapat melakukan pembelian karena terkendala lelang. Maka, e-katalog diharapkan dapat memudahkan pengadaan barang.

“Dari Februari sampai sekarang ada dana tapi pembelian alat tidak ada. Makanya kita terima kasih pada LKPP. Kita juga minta staf DKI untuk bantu karena LKPP kekurangan orang,” ujar Ahok.

Peluncuran e-katalog ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Pemprov DKI. Untuk e-katalog, LKPP juga telah menerbitkan surat kepada seluruh institusi pemerintah agar mengirimkan usulan barang/jasa untuk masuk e-katalog.

Pemprov DKI juga mendapatkan harga komoditas yang lebih baik dibanding harga pasaran. e-katalog berisi daftar barang, jenis, spesifikasi teknis, serta harga barang dari penyedia yang ditampilkan secara elektronik dalam website dan dapat diakses secara umum.

“Saat ini lebih dari 3.500 komoditas dan lebih dari 100 penyedia yang telah masuk dalam sistem e-katalog, yakni kendaraan bermotor, PP Sheet, mesin dan alat pertanian, jasa internet, obat-obatan, dan alat kesehatan,” ujar Kepala Biro Hukum, Sistem Informasi dan Kepegawaian LKPP Dharma Nursani. [Liputan6.com]

Basuki: Kadis Tak Pakai “E-catalog” Ada Indikasi Maling

8 COMMENTS

  1. Bagus, ada kemajuan. Tapi jangan lupa yang mengelola e-katalog dan yang memasukkan barang diaudit juga. Jangan-jangan perusahaan broker doang, murah tapi after sales tidak terjamin. Seingat saya dulu pesawat Sukhoi saja pakai broker.

  2. Mantap!
    .
    Apakah di dalam e-katolog tersedia juga losmen, kost-kostan?
    .
    Kalo ada, ini sangat bagus utk merelokasi warga-warga di bantaran sungai selama pembangunan rusun.
    .
    Misalnya, kontrak 1 tahun ke depan utk setiap keluarga dibayarin pemprov misalnya, 80% dari pemprov atau 60:40 dst
    .
    Karena kondisi ini adalah kondisi semi-sosial utk kepentingan orang banyak warga bantaran, tentu saja harga kontrak bisa disesuaikan, atau di-nego sesuai KHL. Nego dilakukan oleh pihak dinas dgn pemilik tempat. Dibuatkan perjanjian bla-bla dst dst.
    .
    Perjanjiannya misalnya, warga yang akan menempati rusun baru nanti, akan tidak mendapatkan kulkas karena sudah terkompensasi dgn bayaran kontrak selama 1 tahun itu dst dst.
    .
    Saling untung :
    a) pemilik losmen / kost
    b) warga bantaran sungai
    c) pemprov dalam mengatasi persoalan pemukian ilegal di bantaran sungai, sambil projek pembersihan sungai dan jalan inspeksi segera dapat dibangun.
    .
    Apakah ada yang rugi?
    .
    Tentu saja ada, misalnya si pemilik losmen yaitu harga kontrak rendah, pemprov korek kocek lebih dalam sedikit. Warga bantaran sungai mungkin kejauhan dari tempat kerja kalo dpt kontrakan jauh.
    .
    Siapa tau, bahkan ada warga yang rumahnya gede, dan berbaik hati, dan pas dia mendapatkan warga bantaran sungai dari keluarga baik-baik, dia bisa memberikan tempat tinggal, sementara keluarga warga bisa bekerja sebagai pembantu rumah, tukang kebun, satpam, dst dst di rumahnya.
    .
    Tentu saja, terpenting disini adalah perjanjian, ada janji hitam putih di atas kertas supaya jelas dan adil bagi semua.

  3. mas dadang e-catalog itu yang di pake langsung ATPM jadi pake harga pabrikan bukan tangan ke-2,3 dst..
    jadi harganya jelas yang paling murah karena menggunakan harga panrikan dan harganya bisa di cek langsung lewat web lkkpp jadi masyarakat bisa langsung tahu berapa harga-y..
    kalo bisa push lagi LKPP biar makin banyak barang yang masuk LKKP untuk meminimalisir markup harga barang dan jasa pemerintah..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here