Basuki Soal Pembangunan ITF

2
62

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF) bisa dikerjakan dengan langsung melakukan penunjukkan kepada perusahaan yang berniat investasi terhadap proyek tersebut.

“Hal itu dikarenakan sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mendukung, yakni Perpres tentang Percepatan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dalam Kota,” ujar Basuki di Balai Kota, Selasa (3/5).

Menurut Basuki, yang menjadi masalah adalah perusahaan yang sudah mengikuti lelang yang digelar sebelumnya oleh pihak Pemprov DKI.

“Makanya kami lagi minta pandangan dari KPK. Kami belum dapat (pandangannya), apakah langsung tunjuk yang menang atau harus membatalkan karena sudah terlalu lama,” ujarnya.

Hanya saja, lanjut dia, untuk perusahaan swasta baru atau yang di luar lelang sebelumnya yang ingin berinvestasi bisa langsung ditunjuk oleh DKI untuk membangunnya.

Salah satu perusahaan yang sudah ditunjuk untuk membangun ITF adalah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

“Mereka targetnya Oktober groundbreaking, yang Jakpro ada, yang swasta juga ada,” pungkasnya. [SP.Beritasatu.com]

2 COMMENTS

  1. ITF dan PTSP itu apa dua hal? Itu secepatnya Pak jangan ditunda, sudah selalu ditunda kapan ya ada proyek DKI itu yang segera jalan tidak ditunda? ITF itu bukannya menyartakan pihak luar negeri itu kan dulu pernah di rapim ada paparan yang dari Swiss itu, sekarang bagaimana lagi?
    Cepat Pak jangan berlama-lama dan BantarGebang itu lanjut bagaimana?

  2. Aneh, Kota Jakarta perlu ada yg bangun perusahaan penanggulangan sampah yg canggih, tapi terbentur aturan ini itu, akhirnya susah sendiri, pemerintah pusat kasih kemudahan, supaya jgn diambil kesempatan penjabat cari pungli disitu…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here