Basuki Soal Tarif Angkutan

2
39

Ahok.Org – Meski belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai penetapan tarif angkutan umum, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah menyatakan setuju tarif angkutan umum di Jakarta turun sebesar Rp 500.

“Ya sudah biarin saja diturunin. Terima kasih,” kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (20/1).

Mengenai usulan Organisasi Angkatan Darat (Organda) DKI untuk melakukan evaluasi tarif dalam waktu tiga bulan, Basuki mengatakan tidak masalah. Asalkan tarif angkutan umum tidak boleh naik lagi.

“Saya sih, kalau sudah turun, jangan minta naik lagi. Dia mau tiga bulan ya sudah turunin tiga bulan,” ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyayangkan tarif Metromini dan Kopaja tidak turun. Karena, kedua angkutan ini pasti tidak dapat bersaing dengan Transjakarta yang melayani trayek yang sama.

“Kalau dia enggak mau turun, nanti bisa kemakan sama Transjakarta,” tuturnya.

Seperti diketahui, kemarin, Organda DKI Jakarta menetapkan tarif angkutan umum di Jakarta mengalami penurunan sebesar Rp 500.

Namun, penurunan tarif tersebut tidak berlaku bagi bus sedang dan besar reguler non-AC. Artinya, tarif metromini dan Kopaja non AC tetap Rp 4.000 paskakenaikan harga BBM.

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan pihaknya akan melakukan revisi surat penetapan usulan kenaikan tarif angkutan umum yang telah ditulis dalam surat Organda DKI No. 512/DPD/ORG-DKI/I/2015.

Harga tarif angkutan umum yang baru, menurutnya, akan berlaku selama tiga bulan ke depan. Karena harga BBM masih ada kemungkinan mengalami fluktuasi harga mengikuti harga minyak dunia.

Jadi tarif angkutan umum yang baru akan dievaluasi kembali dalam tiga bulan ke depan.

Rapat pleno Organda DKI memutuskan penurunan tarif angkutan umum sebagai berikut:

1. Bus Sedang (AC) dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000
2. Bus Besar (AC) dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000
3. Bus Kecil dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500
4. Bus kecil dan sedang reguler tetap Rp 4.000
5. Khusus angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif, karena tarif taksi dibuat dua pilihan, yaitu tarif atas dan tarif bawah
Tarif Bawah Tarif Atas, Flag fall Rp 7.500 hingga Rp 8.000, Km selanjutnya Rp 4.000 hingga Rp 4.600
Waktu tunggu per jam Rp 45.000 Rp 55.000. [Beritasatu.com]

2 COMMENTS

  1. Pak Ahok, Gimana kabarnya soal bus TJ baru. Kapan datengnya? Tolong bapak turun ke halte TJ melihat betapa menderitanya menunggu bus yang tak kunjung datang setiap harinya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here