Basuki Soal TKD Dinamis

4
52

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana memberikan penjelasan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi mengenai pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis PNS DKI yang cukup tinggi.

Menurutnya, Menpan RB bukannya menolak rencana Pemprov DKI memberikan TKD Dinamis kepada pegawainya, melainkan adanya Pemprov DKI diminta untuk meninjau kembali rencana tersebut. Keraguan dari Yuddy, dinilai Basuki karena pihak kementerian belum mendapatkan informasi yang menyeluruh tentang TKD Dinamis tersebut.

“Dia nggak menolak, hanya secara informasinya kurang. Nah saya mau jelaskan. Makanya kita mau bikin tertulis kepada beliau,” kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (26/2).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyatakan, pihaknya akan menjelaskan bahwa pemberian TKD Dinamis tidak menyalahi aturan apapun. Karena tujuannya adalah memberikan tunjangan kinerja yang merata kepada PNS sesuai dengan kinerja mereka masing-masing.

Sat belum diberlakukan TKD Dinamis, kata Basuki, dalam APBD DKI banyak sekali anggaran honorarium yang diberikan secara tidak merata kepada PNS DKI.

“Justru yang kita lakukan adalah hujan honor yang dulunya tidak merata, kita rubah menjadi merata. Hujan honor deras atau tidaknya, tergantung dari anda bekerja. Karena kita gunakan poin. Jadi target gaji seorang lurah sebesar Rp 33 juta per bulan belum tentu tercapai lho,” ujarnya.

Kalau ada pandangan akan menimbulkan kecemburuan sosial diantara PNS di daerah lain, Basuki menilai pandangan itu tidak masuk akal. Pasalnya, saat dia masuk menjadi Wakil Gubernur kemudian menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, gaji guru di DKI sudah sangat besar dibandingkan gaji guru di daerah lain.

“Kalau soal gaji PNS lebih tinggi dari yang lain, sebelum saya masuk, gaji guru DKI juga sudah gede-gede banget. Berarti itu sudah melanggar juga dong,” tukasnya.

Diungkapkanya, DKI bisa melaksanakan pemberian TKD Dinamis dalam jumlah yang sangat besar, karena DKI Jakarta adalah Ibu Kota Negara. Yang mempunyai kekhususan dalam mengatur pemerintahan daerahnya. Selain itu, Provinsi DKI tidak menerima dana alokasi umum (DAU) dari pusat.

“Nah kenapa DKI bisa, karena DKI tidak menerima DAU dari pusat,” paparnya. [Beritasatu.com]

4 COMMENTS

  1. Ayo kita dukung Basuki Cahaya Purnama sebagai gubernur dki periode 2017-2022. Dari sekarang rakyat menyiapkan gerakan dukungan calon independen Ahok utk DKI I periode 2017-2022.

    • @antoni…..
      BTP hrs buktikan kerjanya hrs ter-planning baik, proses kerja baik dan hasil sedikit demi sedikit menampakan progress yg baik (termasuk upaya2 revolusi mental & aktivitas anti korupsi)… ga perlu berhasil total dulu karena proses masih panjang. Kalau itu terasakan oleh masyarakat DKI, ga usah diminta rakyat juga sadar siapa yg layak diusung sebagai Gubernur DKI periode 2017-2020.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here