BPK Setuju Basuki Potong Anggaran APBD 30 Persen

5
80

Ahok.Org – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendukung sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya alias Ahok yang memotong anggaran pembangunan infrastruktur sebesar 30 persen. Pemotongan anggaran itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya mark-up anggaran yang merugikan negara.

Menurut anggota BPK Barullah Akbar, pihaknya senantiasa mendukung langkah Ahok tersebut. Pasalnya dengan pengurangan 30 persen, anggaran tersebut bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan lainnya.

Terkait mark-up, Barullah mengatakan, in-efisiensi memiliki tolak ukur yang berbeda-beda. Dengan demikian untuk meminimalisir kerugian negara, BPK akan mendorong efisiensi secara transparan dan akuntabel.

“Tidak ada korelasi dengan korupsi. Jadi dengan pengurangan anggaran bisa digunakan untuk pembangunan lainnya,” ujar Barullah.[metrotvnews.com]

Video:

by metrotvnews.com

5 COMMENTS

  1. Bisakah dikoreksi judulnya? Yang dipotong adalah APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
    Berdasarkan Pasal 1 angka 7 dan 8 UU No. 17 Th 2003 tentang Keuangan Negara,
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selanjutnya disebut APBN, adalah rencana
    keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disebut APBD, adalah rencana
    keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat
    Daerah.

  2. pengurangan 30% dari APBD bisa disimpan atau bisa dipakai untuk memulainya proyek monorail yang tidak usah memakai/meminjam uang dari negara lain,dengan begitu proyek monorail utuh uang rakyat yang ditarik dari APBD,semoga pak gub/wagub mempertimbangkan lagi proyek MRT yang belum digunakan uangnya sudah harus bayar bungan dan harga tiketnya juga memberatkan warga jakarta

  3. Saya pernah duduk di perencanaan pd suatu instansi yg seperti dikatakan oleh bpk Basuki, bahwa dlm perencanaan selalu menaikkan plafon anggaran 30-40% krn banyak kepentingan tertentu yg akan ditampung, dan semua intansi berbuat seperti itu sesuai perintah pimpinan. Kalo pimpinan memang tidak neko2 saya menaikkan anggaran cukup 5-10% itupun kadang2 berlebih krn harga yg dibeli kadang2 masih stabil. Berapa % pimpinan yg tdk tersandera oleh lingkungannya?. Ini yg harus dijawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here