BTP Ingatkan PNS Untuk Tolak Parcel

6
74

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T.Purnama menegaskan bahwa pejabat maupun pegawai Pemprov DKI Jakarta dilarang menerima parcel akhir tahun. Pria yang biasa disapa Ahok itu mengatakan, penerimaan parcel merupakan gratifikasi.

“Nggak boleh sih. Ya, nanti jatuhnya gratifikasi,” kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/12) kemarin,

Ahok juga menegaskan bahwa pegawai Pemprov DKI yang menerima parcel akhir tahun akan diberi sanksi. Ia mengingatkan bahwa penerima gratifikasi juga bisa berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau ketahuan yang pasti akan dilarang dan tidak boleh. Kalau ketahuan kan pasti KPK menangkaplah,” ujarnya.

Jelang akhir tahun, pejabat dan PNS seringkali dihadiahi bingkisan atau parcel. Berdasarkan peraturan, mereka dilarang menerima parcel karena dianggap gratifikasi. Penerimaan gratifikasi harus dilaporkan ke KPK. Jika tidak maka gratifikasi tersebut bisa dianggap sebagai suap.[Jpnn]

6 COMMENTS

  1. PAK BTP ADALAH PEJABAT YG CERDAS DAN JUJUR. LEBIH BAIK PEJABAT TIDAK BOLEH MENERIMA APAPUN BAIK PARCEL ATAU UANG SOGOKAN. HARUS BENAR BENAR BERSIH JIWA MENTAL DAN JASMANINYA,TAPI PEJABAT YG BERSIH HARUS GAJINYA BESAR,AGAR DAPAT HIDUP DENGAN LAYAK.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here