BTP Minta Dinas Pendidikan Gandeng KPK dan ICW Usut Pungli KJP

8
93

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyuruh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun untuk bekerja sama dengan KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait penyelewengan sistem Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sebab, masih banyak penyelewengan yang terjadi seperti kurang tepat sasaran dan pungli sebesar Rp 50.000 untuk calon penerima KJP.

“Memang ada masalah. Makanya kita minta bantuan ICW untuk lihat. Kita buka kan di website. Masalahnya di  lapangan, mereka enggak mau tempel di sekolah. Makanya kita buka daftar nama-nama yang menerima. Makanya tadi kita rapat dengan Kadisdik,” kata pria yang akrab disapa Ahok kepada wartawan di Balaikota, Selasa (1/4/2014).

Ahok berharap agar Kadisdik DKI Jakarta bekerja sama dengan KPK dan ICW supaya bisa duduk bersama. Sebab, laporan dari Bank Dunia sudah masuk. KJP akan dinaikkan karena saat ini masih kurang.

“Kalau tidak kita naikkan, gimana cara orang yang tidak mampu itu nombokin setengahnya. Makanya terjadi yang 40 persen dari yang berumur 14-16 tahun itu tidak bisa sekolah. Untuk yang sekolah SMA, SMK, itu. Kita juga mau rubah sekolah yang unggulan, MTH, itu tes enggak pakai IQ lagi. Tapi kita tes berapa listrik yang mereka bayarkan,” katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengatakan, memang ada penerimaan KJP salah sasaran. Oleh sebab itu, dia beserta pihaknya akan terus mengevaluasi sistem KJP.

“Pasti ada main, ada oknum yang main. Dia ngambil dan pasti terjadi. Kalau salah sasaran biar komite sekolah yang ngomong. Orang mesti laporin. Jangan kamu enggak dapet, baru ribut. kita laporan terus kok. Nanti kita terus evaluasi,” ucapnya. [Kompas.com]

Dinas Pendidikan Awasi Penggunaan KJP 

8 COMMENTS

  1. noh icw jgn tereak2 aja ada pungli, dah dikasih kesempatan kerja sama , tangkap dan buktikan beserta barbutnya kgk perlu koar2 aja menjelek2an tapi tak bisa kasih bukti hukum nya, koar2 aja gimana mo ditangkap kalau berdasar asumsi gak bisa dibawa ke ranah hukum

  2. Kedepannya untuk dapat KJP dilihat dan dicocokkan secara real, alamat rumah dan pembayaran listrik dan PAMnya…semua bantuan LSM di Singapore pake cara itu

    • Apanya yg mboten-mboten?Kalau benar pihak sekolah/pendidikan yg pungli maka perlu pihak lain jg yg investigate kayak ICW/KPK.Kalo gak gitu gimana mau tau yg pungli siapa?

      • Di Rekiblik Dagelan yang sarat dng koruptor ini, beban KPK sangat berat. Ribuan berkas menggunung digedung KPK perlu segera ditangani sedangkan jumlah penyidik hanya 56 orang. Pengajuan penambahan fasilitas baik gedung atau sarana/prasarana selalu kandas ditangan Wakil Rakyat (?) yang terhormat. Hambatan dlm menambah jumlah penyidik lebih seru lagi.
        Oleh karena itu saya usulkan agar Komite Sekolah lebih diberdayakan. Kalau usaha tsb tidak berhasil ya serahkan ke Polisi.

  3. usul nih :
    .
    apapun yg pemda dki berikan untuk masyarakat, harus disebar-luaskan ke masyarakat, melalui :
    .
    1. ditempel di kantor sekolah(dalam hal kjp), rt n kelurahan .
    2. dapat diakses melalui internet.
    .
    untuk #1. (tempel didinding), dibuatkan pergub, dan mengikat sifatnya.
    .
    utk #2. dki buatkan database, warga dapat mengakses dng referensi berupa nomor kartu KK dimana sipenerima termasuk didalamnya. disediakan kotak interaktif, yg utk masa awal (sementara) ditangani relawan, agar pelapor merasa nyaman/ mudah, sehingga tingkat partisipasif tinggi.
    .
    maka, dki akan punya banyak mata n telinga dalam kebajikan versus kebatilan.
    .
    salam,

  4. Berdayakan mahasiswa untuk mendata penduduk DKI yang tidak/kurang mampu (kan mereka masih idealis tuh), data penghasilan perbulan/pertahun, jumlah tanggungan, status tempat tinggal, dll. Lalu ditandai/diceklist nomor KKnya.Dan dimasukkan ke database Pemprov DKI. Maka hanya mereka yang punya nomor KK yang telah diceklist tersebutlah yang berhak mendapatkan KJP. Nantinya data ini juga bisa menjadi acuan bagi siswa untuk mendapatkan kemudahan bersekolah di sekolah negeri. Jangan sampai anak orang kaya/mampu yang menikmati fasilitas sekolah gratis dllnya. Juga bisa untuk mendapatkan keutamaan fasilitas layanan kesehatan, jaminan sosial dll.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here