BTP: Tidak Masalah kalau Sendiri, Kita Lihat Saja Orang Partai Maunya Apa

8
150

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak mempermasalahkan jika ia memimpin Ibu Kota seorang diri hingga awal tahun 2015. Basuki menyerahkan proses pemilihan wakil gubernurnya kelak kepada DPRD DKI Jakarta.

“Tidak masalah, saya. Kita ikuti saja orang partai maunya apa,” ucap Basuki di Balaikota, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Basuki mengungkapkan, ia tidak mempermasalahkan hal ini karena Jakarta berbeda dari daerah lain. Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, Jakarta memiliki empat deputi yang tidak dimiliki daerah lain.

Walaupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru bisa melakukan pemilihan dan melantik wakilnya pada tahun 2015 nanti, Basuki tetap bekerja secara optimal membangun Jakarta dengan dibantu oleh deputi-deputi gubernur.

“Pejabat deputi Jakarta kan beda dengan daerah lain. Daerah lain tuh tidak ada deputinya, dan kita kan punya jabatan deputi gubernur di sini. Jadi, nanti saya bisa memimpin dengan dibantu oleh empat deputi,” ujar Basuki.

Deputi gubernur merupakan jabatan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI yang tugas utamanya adalah membantu kepala daerah untuk merumuskan kebijakan pembangunan. Jabatan deputi ini ditunjuk langsung oleh gubernur saat gubernur tersebut baru saja terpilih untuk menduduki jabatannya.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki empat jabatan deputi gubernur yang membawahi empat kelompok bidang utama, yakni deputi gubernur bidang industri perdagangan dan transportasi, deputi gubernur bidang pengendalian kependudukan dan permukiman, deputi gubernur bidang tata ruang dan lingkungan hidup, serta deputi gubernur bidang budaya dan pariwisata.

Saat ini, anggota DPRD DKI Jakarta sedang sibuk mengurus formasi di DPRD, baik untuk ketua DPRD, wakil, ketua fraksi, hingga ketua komisi. Anggota DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan, setelah sibuk menyusun tata tertib dan formasi, anggota DPRD akan disibukkan dengan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015.

“Jadi, sepertinya masih lama. Kemungkinan kami di DPRD bahas Wagub pada Januari 2015,” kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/9/2014).

Menurut dia, DPRD juga harus menangani pengunduran diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI sebelum dilantik pada 20 Oktober mendatang. Selain itu, lanjut Prasetyo, partai pengusung pasangan Jokowi-Ahok pada 2012 juga belum menetapkan cawagubnya, baik PDI Perjuangan maupun Partai Gerindra. [Kompas.com]

8 COMMENTS

  1. Mas ZIFF, kalau Ahok bisa menjalaninya, menunjukkan bahwa memang tidak perlu adanya wakil gubernur sehingga irit rantai birokrasi dan irit anggaran dan ini bisa jadi ide untuk Pemerintah Pusat untuk mengurangi jabatan2 birokrasi. Salam

    • bro @otnat, ada 1 lagi yg ngak suka, yaitu korupsi.
      Perlu UU anti korupsi pembuktian harta terbalik, kita lihat saja apakah wakil rakyat berani dan tulus mengabdi pada negara dan masyarakat dengan mengesahkan UU ANTI KORUPSI PEMBUKTIAN HARTA TERBALIK.

      INDONESIA BARU, ADIL MAKMUR & SEJAHTERA

  2. Semoga partai pengusung jokowi-ahok bisa lebih bijak deh. Jelas yg diinginkan sbg wagub adalah mereka yg pernah/sedang menjabat sebagai pemimpin daerah atau eksekutif, bukan politikus murni & bukan krn hasil balas budi.
    Tapi kalau melihat apa yg didengungkan oleh DPRD Jkt yg baru dilantik, mereka baru akan sentuh soal wagub dki jan 2015 yg artinya dr tgl sejak pak jokowi mundur dr gub sampai des 2014 pak ahok bakal tanpa wagub. Dari rapim2 & rapat2 lainnya yg ada, sekda Saefullah beserta 4 deputy gub terlihat oke dlm berkoordinasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here