DKI Akan Naikkan Gaji Dokter Honorer

6
95
Ilustrasi: Puskesmas Tamansari

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meningkatkan gaji dokter honorer agar dapat bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat.  Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, seorang dokter berdedikasi tinggi semestinya digaji Rp 10 juta per bulan.

Gaji dokter honorer itu akan ditingkatkan sesuai dengan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, yaitu Rp 2,2 juta. Selain itu, Pemprov DKI juga berencana meningkatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk para dokter itu agar mereka dapat bekerja dengan lebih baik dalam melayani masyarakat.

“Kalau menurut saya sih, idealnya dokter-dokter yang pekerja keras itu gajinya Rp 10 jutaan,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Basuki memberikan rincian kenaikan gaji dokter honorer itu, yakni UMP sebesar Rp 2,2 juta ditambah dengan TKD khusus dokter sekitar Rp 1 juta, ditambah biaya penanganan per kasus. Pemprov DKI juga akan memberikan insentif kepada dokter yang mampu mendiagnosis sebuah penyakit (spesialis) dan juga akan ada tambahan tunjangan kerja rumah sakit (TKRS) yang besarnya sekitar Rp 900.000 hingga Rp 1 juta.

“Jadi, kalau ditambah-tambah itu jumlahnya bisa sekitar Rp 4-5 juta. Satu lagi, kita akan tambah kompetensi, naik lagi nanti nilainya,” ujarnya.

Ia mengatakan, pegawai honorer mulai dari dokter, bidan, dan perawat yang masih dikontrak harus dinaikkan menjadi pegawai tetap ke dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, kalau pegawai kesehatan honorer itu ingin meningkatkan tingkatan statusnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS), mereka harus tetap melalui tes calon PNS.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati telah menyampaikan usulan untuk memberikan penghasilan tetap pada pegawai puskesmas sesuai nilai upah minimum provinsi (UMP). Kenaikan penghasilan tetap pegawai honorer puskesmas akan berupa gaji pokok dan insentif jasa pelayanan medik.

Ia menambahkan, total penghasilan yang akan diterima para pegawai honorer mulai 2013 dapat menembus angka Rp 4 juta. Hal itu berdasarkan UMP DKI 2013 sebesar Rp 2,2 juta, ditambah insentif jika pegawai tersebut banyak melakukan lembur jaga di malam hari.

Saat ini, pegawai honorer puskesmas di Jakarta berjumlah sekitar 1.400 orang. Mereka bekerja di 340 puskesmas di seluruh Jakarta.[Kompas.com]

6 COMMENTS

  1. dear pak jokowi dan ahok, Sebaiknya anda menghidupkan kembali sistem referall, seperti JAMSOSTEK , pasien yang bisa ke rumah sakit sengan kartu JAMSOSTEK adalah pasien yang dirujuk oleh dokter pribadi atau KLINIK dokter yang sudah bekerjasama dengan JAMSOSKTEK, jadi pasien ya g hanya batuk,pilek, gatal, atau diare biasa tidak NUMPUK di RSUD, dan membuat pelayanan RS terhadap kasus yang lebih Kritis menjadi terhambat dan RS selalu PENUH karena terpaksa menampung pasien yang SEHARUSNya bisa ditangani oleh tenaga medis ditingkat yang lebih rendah, contohnya puskesmas, dokter pribadi dan Klinik…. Yang Seharusnya dilakukan adalh: Anda mendata dokter ataupun klinik yang praktek dikawasan padat dan miskin.. dan Rangkul atau ajak untuk Bekerjasama dengan pemprov DKI untuk dapat menerima KJS, didepan praktek dokter bisa di tulis.. MENERIMA KARTU KJS … sehingga pasien dapat mengakses pelayanan kesehatan ditingkat yang lebih rendah dan RSUD penerima KJS hanya menerima pasien KJS yang sudah mendapatkan surat rujukan dokter. atau klinik yang telah bekerjasama.

  2. mantap pak, mereka yg bekerja dgn baik, pantas di reward….tetapi mrk yg bergaji tinggi, menjabat, tapi tdk bekerja baik, pantas diganjar, turun kan saja gajinya.

    Mungkin harus dinilai ulang, komponen2 gaji yg ada.

  3. gaji pegawai transj 7 juta lho koh.
    kami pegang pasien dengan segala risiko tertular penyakit, jaga IGD 24 jam kadang harus menahan lapar dan tidak tidur belum lagi ketemu pasien yang tidak ramah kepada kami (yang menengah ke atas kadang arogan, yang menengah ke bawah kadang mau tau beres aja), belom lagi kelakuan LSM dan media brengsek yang memanipulasi fakta dalam berita.

    “ya kalo gitu ngapain jadi dokter, jadi supir transj aja”

    wah kalo responsnya seperti itu, mengayomi sekali Anda ini. Luar biasa dewasa. kalo semua dokter pindah ke transj, siapa mau ngladenin KJS koh & mas jokow.

    Dan koh liat dulu deh ke IGD-IGD di RSUD di Jakarta, pas jam sibuk. liat seberapa numpuk pasien. Numpuk dalam arti membludak ya koh, bukan ditolak perawatan. Jangan sidaknya ke poliklinik atau ruang rawat. Trus koh liat bagaimana kerjanya dokter IGD. Kemudian koh pikir lagi, “apa cukup pantes 2,2 juta untuk kerja seperti ini?”

    kami ini bukan tukang parkir liar, pedagang kaki lima atau preman lho koh. jangan main ancam. kami punya organisasi profesi tingkat daerah, nasional dan internasional. kami bukan penjahat koh. kami bisa diajak rembukan secara intelek. dan yang paling penting kami ini manusia. sama-sama makan lewat mulut, bisa sakit hati dan mati jadi tanah.

  4. Saya rasa bagus dengan adanya KJS berarti memudahkan seluruh lapisan masyarakat mengakses fasilitas kesehatan. Tapi perlu kita ingat bahwa faskes tidak hanya RS, kita punya PUSKESMAS yang hampir ada di tiap kecamatan bahkan kelurahan.Dan perlu kita ingat juga tingkatan pelayan kesehatan mulai dari preventif, promotif, kuratif & rehabilitatif. Jadi jangan kita lupakan proses Preventif dan Promotif, karena proses ini sangat penting guna mendukung terciptanya masyarakat dengan tingkat kesehatan yang berkualitas. Sehingga nantinya tolak ukur daripada masyarakat yang memiliki derajat kesehatan yang berkualitas adalah angka kunjungan, rujukan dan rawat inap di rumah sakit menurun, serta angka penyakit menular yang sangat mungkin terjadi di masyarakat juga menurun. Serta ditandai juga dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai kesehatan. Karena dengan masyarakat yang memiliki kesehatan yang berkualitas, tentunya nilai produktivitas, status gizi, serta pada akhirnya juga mempengaruhi status ekonomi diharapkan meningkat.

  5. Pak Gub & Pak Wagub, perlu saya sampaikan bahwa yang bekerja di Puskesmas & RSUD itu bukan hanya dokter saja, honorer di RSUD & Puskesmas juga bukan hanya dokter&perawat, memang dokter & perawat yang berhubungan langsung dengan pasien.Tapi di RSUD & Puskesmas kan kerja tim,ada yang ngurus IT, akutansi, SDM, gedung, bahkan ada juga yang ngurus sampah, limbah,nyamuk, tikus dll, ada yang sudah bekerja menjadi honorer selama puluhan tahun. mohon diperhatikan juga nasib kami, honorer yang bukan dokter&perawat di RSUD…….

  6. Pak Ahok yg terhormat,
    Yang sudah dibahas untuk tenaga kesehatan adalah Dokter, Bidan dan Perawat. Bagaimana dengan honorer profesi Apoteker. Untuk Bapak ketahui, sejak Puskesmas DKI Jakarta disertifikasi ISO, Puskesmas menggunakan jasa profesi Apoteker untuk manajemen farmasi-nya. Berdasarkan info terakhir di Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Gaji Honorer Profesi Apoteker disamakan dengan S-1 umum. Mohon untuk diperhatikan, Pak Ahok. Terima Kasih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here