DKI dan PT Askes Segera Uji Coba Asuransi Kesehatan

9
85

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Askes akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penandatanganan itu akan berlangsung pada 1 Maret 2013. KJS juga merupakan bagian pelaksanaan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang dikelola PT Askes sebagai Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).

“Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2012 tentang BPJS, jadi pada tanggal 1 Maret nanti, kita akan tanda tangani MoU untuk pengelolaan KJS melalui sistem BPJS,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (25/2/2013).

Basuki mengatakan, Jakarta akan menjadi proyek percontohan pelaksanaan BPJS di seluruh Indonesia. Selanjutnya, PT Askes akan dijadikan pengelola oleh pemerintah pusat yang telah merencanakan untuk memberikan asuransi kesehatan kepada seluruh warga Indonesia.

Untuk uji coba dalam KJS, Pemprov DKI dan PT Askes akan melakukan uji coba alokasi anggaran premi asuransi kesehatan sebesar Rp 23.000 per orang per bulan untuk membiayai perawatan kesehatan warga miskin di Ibu Kota.

“Jadi, uangnya tidak kita serahkan sama PT Askes. Dia kan mau jadi BPJS pada tahun 2014. Nah, kita ingin uji coba di Jakarta, apa betul dengan Rp 23.000 itu cukup atau tidak untuk membiayai warga miskin. Padahal, Kementerian Keuangan saja hanya memberi Rp 15.500 per orang per bulannya,” ujar Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, uji coba di lakukan untuk mengetahui berapa nilai asuransi yang tepat untuk menjadi premi dasar asuransi kesehatan warga Ibu Kota. Jakarta akan menjadi yang pertama dalam pelaksanaan uji coba tersebut. Jika penerapan di Jakarta berjalan baik, Basuki yakin bahwa penerapan di daerah lain pun akan berjalan lancar.

Selain itu, kata Basuki, akan dikaji pula mengenai keterlibatan rumah sakit swasta dalam uji coba asuransi tersebut. Salah satu contoh rumah sakit swasta yang sudah mau bekerja sama dengan PT Askes adalah Rumah Sakit Siloam. “Memang jumlahnya swasta hanya 25 persen untuk penyediaan kelas III-nya. Terlalu kecil memang 25 persen. Itu yang mau kita dorong juga ke mereka setelah bekerja sama dengan PT Askes,” kata Basuki.

Dengan bermitra bersama Askes, Basuki menyatakan bahwa upayanya untuk mewujudkan penerapan sistem online di tiap rumah sakit akan segera terwujud lebih cepat. Dengan sistem online itu, maka rumah sakit akan memberikan rujukan pasien apabila ruang kelas III di RS itu telah penuh dan pasien tak lagi repot mencari rumah sakit lain.

“Mekanismenya sederhana saja, semua ambulans ada nomor 119. Jadi ambulans mau kirim apa atau RS perlu rujuk ke mana, dia sudah bisa tahu. Selain itu, juga tahu RS mana yang ada kelas III kosong dan terdekat di mana,” kata Basuki.[Kompas.com]

9 COMMENTS

  1. mantap JB warga/masyarakat akan bisa hidup dengan tenang,sjahtera,klo kesehatan/berobat gratis semua,Askes itu diarahkan saja jadi perusahaan non provit/nirlaba demi rakyat Indonesia sehat dan sejahtera.bravo JB

  2. Spanjang saya kenal Askes, BUSUK PELAYANANNYA ke anggota. saat sakit n dirawat inap di rs. pemerintah, kita dilempar dari 1 meja ke meja lain dengan begitu banyak meja dan dari 1 lantai ke lantai lain untuk total jumlah uang remah2… tidak ada cover 5%-nya dibanding jumlah total biaya rumah sakit yang dikenakan kpd pasien. bayar preminya askes sama dg bayar premi asuransi swasta lainnya tapi penggantian & jumlah biaya yg ditanggung berlipat kali ganda dari asuransi swasta. sungguh keterlaluan.

    Kalau saja pemerintah membebaskan PNS utk boleh memilih asuransi kesehatannya masing2, pasti PNS tdk akan memilih ASKES. toh biaya preminya sama dg asuransi swasta n dipotong juga dari gajinya.

    Pelaksanaan KJS sekarang ini masih jauh lebih besar kontribusinya dari yg askes bisa berikan, pak Wagub. Skedar info saja.

    • RALAT. mksud saya : biaya premi asuransi askes vs swasta sama tapi jumlah cover biaya rumah sakit yg ditanggung asuransi swasta lebih berlipat kali ganda dibanding yg askes mau tanggung utk meringankan beban keuangan pasien (PNS).

      • Grace benar! saya mengalami sendiri, sewaktu mencarikan alternatif lain bagi jaminan kesehatan karyawan di suatu perusahaan swasta beberapa tahun lalu.
        pencarian alternatif ini karena askes minta naik premi, dng alasan di persh kami claim terlalu banyak; kenaikan tidak berlaku nasional, pun tidak regional (saya pikir, bentuk mau menang-2 an sendiri, mentang-2 ada aturan yang mendukung).
        alhasil, mata kami jadi terbuka, ternyata asuransi swasta, premi sama dng askes (sebelum dinaikkan), jaminannya luar biasa. rs lebih banyak pilihan walau kelasnya ditentukan; pendeknya memudahkan sisakit mencari kesembuhan dan boleh agak tenang, karena ada kepastian jaminan.
        apa askes pernah menyimak fakta tsb. diatas dan mengakuinya? melakukan study banding? lokalan saja dan meng-improve diri menjadi garda depan dalam bidang dimaksud? sayang dong sdh didukung peraturan tapi performance-nya tidak sebanding. jadi nggak enak pada yg ngeluarin aturan dong.
        komen ini agar mendatangkan kebaikan buat umum, tak lain.
        salam.

    • Mgkn kerjasama dgn pt askes utk menghindari isyu KKN maupun proses tender yg berkepanjangan kalo diserahkan ke asuransi swasta (pdhl program KJS sdh mulai berjalan), secara pt askes adlh BUMN..ini hny sbg permulaan saja, kalo nantinya cara kerja pt askes tdk mendukung program KJS ke arah yg lbh baik ya tinggal tendang aja & tdk menutup kemungkinan bekerjasama dgn asuransi swasta..salam JB

  3. Agar program Jakarta Sehat bisa berjalan baik, menurut saya, perlu dibantu pihak ketiga yang profesional di bidang tersebut, dengan fungsi antara lain :
    1. menyediakan medical hotline & call center 24 jam, yang bisa dimanfaatkan baik oleh peserta atau RS. So kalau ada kamar penuh dan peserta perlu rujuk dapat dibantu dicarikan oleh call center tsb dengan bekal info medis dari RS I. Pasien tetap dibawah pengawan dan perawatan RS pertama. Jadi ada koordinasi yg baik. Keluarga pasien tidak harus puter puter. Setelah ada ruangan, maka proses pemindahan dari RS I ke RS rujukan, itulanh yang menjadi tgg jawab RS I. Apakah perlu ambulan, atau didampingi perawat, dll.
    2. Mendokumentasikan semua proses dalam sistem informasi yang datanya bisa diolah baik dari pemanfaatan atau pembiayaan termasuk mendokumentasukan semua keluhan baik dari peserta atau dari RS / puskesmas. makanya pihak ketiga disyaratkan punya sistem informasi yang komprehensiv.
    3. Dll

    Pihak ketiga yang bisa tawarkan jasa seperti di atas cukup banyak (baik yang berijin bapel atau Persero atau asuransi), tidak cuma PT Askes. So mungkin tidak salah coba di tenderkan sehingga DKI punya pilihan. Atau bisa membuat KPI bagi siapapun yang ditugaskan.

    DKI sendiri oada period 2002 sd 2005 sebelum prgram askeskin, pernah lakukan uji coba JPK Gakin dimana dibantu oleh bapel JPKM. Semua fungsi di atas sudah dilakukan, dan dokumentasinya semua ada. Cuma saat itu peserta masih terbatas warga dki yang memenhui kriteria miskin BPS dan SKTM. (kurang lebh ada 500 ribuan).

    Demikian sharingnya yang mungkin bisa bermanfaat. Sayang kalau program bagus dengan dana ratusan milyar tidak terlaksana secara baik dan dokumentasi pemanfaatan dan pembiayaan perorangan tidak bisa dievaluasi atau diolah, padahal itu merupakan input bagi semua pihak terutama pe,da dalam hal ini untuk perbaikan ke depan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here