DKI Selidiki Kepemilikan Bangunan Komersial di Kemang

1
41

Ahok – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penyelidikan sertifikat kepemilikan bangunan komersial yang ada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Terlebih untuk bangunan yang berada di bantaran kali dan resapan air.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mencontohkan bangunan yang akan diselidiki yakni pusat perbelanjaan Kemang Village.

“Karena lembah kan sudah dibuatin Kemang Village juga. Dia bikin ada bak tampungan, tapi bak tampungan nggak bisa gantiin lembah. Kalau lembah kan beda sama bak tampungan,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8).

Kendati demikian, Basuki mengaku tidak bisa membongkar bangunan-bangunan tersebut. Karena mereka memiliki sertifikat hak milik (SHM). Pihaknya akan mencarikan solusi lainnya untuk penanganan ke depan.

“Itu yang masalah, kami nggak mungkin bongkar. Hak milik semua. Ini kan kejadian-kejadian dulu yang berusaha kami perbaiki. Kalau sudah jadi sertifikat, saya nggak mau bedebat gimana dapetin sertifikat ya,” ucapnya.

Basuki mengatakan pihaknya akan meneliti kembali apakah bangunan-bangunan komersial tersebut memiliki kewajiban yang belum dikerjakan. Jika masih ada, maka pihaknya akan segera menagih.

“Kami mau selidiki, hotelnya dapat sertifikat dari mana, dia punya kewajiban nggak? Ini mesti diteliti. Karena ini nggak bisa diperkarakan, ada sertifikat apa yang mau diperkarakan,” tuturnya.

Menurut Basuki usaha pembebasan lahan komersial oleh Pemprov DKI pernah dilakukan di Kemang dua tahun lalu. “Ada orang mau bangun apartemen di Kemang dua hektare. Dia nggak mau jual. Terakhir dia minta di atas harga pasar. Kalau diatas harga pasar, masuk penjara saya,” tandasnya. [BeritaJakarta]

1 COMMENT

  1. “. …. ada sertifikat apa yang mau diperkarakan,” . . . . .
    .
    dalam konteks lingkup kuasa kerja gubernur, memang demikian . . . . . terutama utk efek terbaik n tercepat bagi rakyat terbanyak !!!
    .
    tapi dlm konteks lingkup kerja pemerintahan secara keseluruhan, baik yg paling atas s/d yg paling bawah, terutama dalam hal menegakkan keadilan, urusan menjadi sangat lain lho, kan ada mekanisme kerjanya (yg ini lain dari mekanisme, sekedar memuliakan diri sendiri, penghilangan akses rakyat yg diperform pengurus jadi-jadian partai . . .), dari tingkat ppsu, rt rw lurah, bisa tembus ke polri jaksa kpk ppatk terus sampai presiden !!!
    .
    ini bukan sekedar cari efek jera, melainkan penegakan keadilan yg seadil adil nya, hampir mutlak .. . . hanya masih dalam bungkus kasih . . .
    .
    salam,

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here