DPRD DKI Jakarta Sahkan Enam Perda

1
63

Ahok.Org – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah mensahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), hari ini.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta karena telah memberikan persetujuan terhadap enam Raperda menjadi Perda.

“Dengan ditetapkannya keenam Raperda menjadi Perda, pihak eksekutif memiliki kekuatan hukum dan landasan yang lebih kuat untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan yang terbaik bagi warga Jakarta,” kata Joko Widodo, dalam Rapat Paripurna tentang Pengesahan Enam Raperda, di gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (21/8).

Menurut pria yang kerap disapa Jokowi ini, pengesahan keenam Perda ini dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, juga meningkatkan kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan organisasi Pemerintah Provinsi DKI dalam memantapkan reformasi birokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dua dari enam Raperda yang disahkan menjadi Perda, yaitu Perda tentang PT Transportasi Jakarta dan Perda tentang PD Pasar Jaya. “Dengan disahkannya Perda tentang PT Transportasi Jakarta dapat meningkatkan kualitas transportasi publik melalui layanan armada bus Transjakarta,” ujarnya.

Pengesahan Perda tentang PD Pasar Jaya, kata Jokowi, juga dapat meningkatkan kualitas pasar-pasar tradisional dan pembinaan para pedagang pasar yang lebih baik. [Beritasatu.com]

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here