Gubernur Segera Evaluasi dan Uji Publik KJS

2
48

Ahok.Org – Sudah berjalan empat bulan lebih, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana mengevaluasi program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang bermanfaat untuk warga miskin. Evaluasi ini dilakukan untuk memantapkan implementasi setelah kekurangannya banyak mencuat di level pelaksanaan.

Jokowi mengaku akan melakukan evaluasi yang dibarengi dengan uji publik KJS. Hal itu rencananya akan dilakukannya pekan depan.

“Mungkin minggu depan akan kita adakan evaluasi dan uji publik,” kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Mantan Wali Kota Surakarta ini menjelaskan, evaluasi KJS akan melibatkan semua pihak terkait. Mulai dari dewan kesehatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan elemen masyarakat lainnya.

“Seharusnya evaluasi itu setelah enam bulan, tapi ini baru langsung kita evaluasi, enggak apa-apa,” ujarnya.

Perlu diketahui, APBD DKI 2013 menyiapkan dana Rp 1,2 triliun untuk menopang program ini. KJS diluncurkan oleh Jokowi pertama kali pada 10 November 2012. Dengan kartu ini, seluruh warga ber-KTP DKI bisa mendapat layanan kesehatan gratis di puskesmas, dan rawat inap di kelas III rumah sakit yang bekerja sama.

Targetnya, 4,7 juta warga DKI yang masuk dalam kategori miskin. Namun di tengah berjalannya program ini, KJS memicu melonjaknya jumlah pasien di rumah sakit mencapai 70 persen. Buntutnya, ruang-ruang rawat inap menjadi penuh dan banyak warga tak tertampung.

Menurut Jokowi, melonjaknya pasien di rumah sakit salah satunya dipicu perilaku masyarakat yang meloncati mekanisme program KJS. Apalagi semua warga pemegang KJS dapat ke rumah sakit dengan bekal surat rujukan dari puskesmas.

Namun hal itu tak diindahkan. Masyarakat mencari cara untuk langsung mendapatkan layanan rumah sakit tanpa membawa surat rujukan dengan cara datang malam hari dan memberi alasan puskesmas sudah tutup.[Kompas.com]

2 COMMENTS

  1. Sumbang Saran :
    1. Penyakit akibat rokok/narkoba/usaha bunuh diri atau melukai diri sendiri/aborsi, tidak ditanggung KJS
    2. Kecelakaan lalulintas akibat melanggar peraturan lalulintas/tidak menggunakan helm/tidak mempunyai SIM, tidak ditanggung KJS
    3. Untuk Rawat Inap, KJS menanggung 75% biaya, masyarakat menanggung 25% biaya.
    4. Kejadian epidemi/wabah, seperti demam berdarah/malaria, KJS menanggung 100% biaya Rawat Inap

  2. baru minggu lalu, kena DBD opname di RS sekitar Sunter, kelas 2 (dengan 3bed), baru 5 hari, tagihan sudah 7 juta an,apa orang miskin di DKI Jakarta, sanggup bayar tanpa KJS????

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here