“Hanya Presiden Yang Bisa Atur Polisi dan Jaksa”

17
114

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berharap presiden terpilih Joko Widodo cepat dilantik menjadi Presiden RI. Sebab, Jokowi dan Basuki telah sepakat untuk memberantas koruptor mulai dari unsur terkecil.

“Saya harap Pak Jokowi cepat-cepatlah dilantik jadi Presiden. Karena cuma Presiden yang bisa mengerahkan polisi dan Kejaksaan, Pak Jokowi tahu (pihak) mana saja yang mau ditangkap. Kalau saya kan tidak bisa mengatur polisi dan jaksa,” kata Ahok, sapaan Basuki, di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, Kamis (4/9/2014).

Bahkan, Basuki mengaku sudah gerah dan muak terhadap seluruh tindak korupsi yang ada di Jakarta maupun Indonesia. Berulang kali, Basuki meminta para pegawai negeri sipil (PNS) DKI untuk bekerja dengan benar dan tidak lagi “bermain” dengan anggaran.

Seharusnya, kata Basuki, setelah dua tahun kepemimpinan dia bersama Jokowi, para PNS DKI telah mengerti.

Apabila ada PNS yang ketahuan masih menyalahgunakan anggaran, Basuki tak segan memecat dari jabatan dan menyerahkan urusan itu ke ranah hukum.

Sikap tegas dan ceplas ceplos yang dimiliki Basuki itu tidak membuatnya takut terhadap berbagai ancaman yang datang. [Kompas.com]

17 COMMENTS

  1. walah walah ….
    Orangtua Siswa Keluhkan Pungutan di SDN Malaka Jaya Jakarta Timur

    satu urusan lama, baru di marahin , muncul lagi satu urusan lama yang mesti di marahin juga, manusia apa setan ini ? setan aja gak segini memperbudak sesama setan nya 🙂

    • Memang keterlaluan..
      .
      .
      Tunggu.. Atau,
      .
      besar kemungkinan informasi (dari media) tentang contoh kasus terdahulu tidak terdengar / sampai, sehingga terulang kasus sama.
      .
      Apa perlu ada satu halaman website resmi (khusus) yang menampilkan contoh-contoh kasus korup (brengsek) supaya lebih mudah diketahui umum?

  2. Siaaaaaap…!!! Pak Wagub (sebentar lagi jadi Pak Gubernur). Rakyat yang masih waras pikirannya PASTI MENDUKUNG DAN MAU BERPARTISIPASI SECARA KONGKRET DAN NYATA. Tapi, tolong dibuka juga kran (saluran/akses) untuk PARTISIPASI RAKYAT SECARA NYATA untuk mendukung serta mengawal PEMERINTAHAN YANG BERSIH, MANUSIAWI, DAN BERWIBAWA. Sebagian besar rakyat di Jakarta itu (sebenarnya) sudah tidak percaya bahwa institusi pranata sosial masyarakat yang bernama RT-RW (Rukun Tetangga dan Rukun Warga) bisa membantu mewujudkan Pemerintahan yang bersih, manusiawi, dan berwibawa. Tapi sebagian besar warga Jakarta yang memiliki pemahaman seperti itu menjadi tetap tidak berdaya karena pranata sosial masyarakat bernama RT-RW itu adalah produk (sosial-politik) Pemrov DKI Jakarta di bawah SK. Gubernur DKI Jakarta No. 36 Tahun 2001. Pada prinsipnya, saya secara pribadi dan sesuai dengan amanat Konstitusi Pasal 28C ayat 2, sangat ingin membantu Pak Wagub (Basuki Tjahaja Purnama) dalam upaya konsolidasi peran serta dan partisipasi aktif masyarakat luas dalam konteks MEWUJUDKAN KOMITMEN PAK WAGUB MEMBERANTAS KORUPSI DAN BENTUK PENYIMPANGAN LAINNYA SERTA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH, MANUSIAWI, DAN BERWIBAWA. Sebaiknya, institusi masyarakat bernama RT-RW itu segera dirombak peran dan tanggung jawab sosial-politiknya, TIDAK DIPAKSA seolah-olah itu adalah organisasi inisiatif warga (padahal bukan), kalau perlu namanya juga dirubah (bukan RT-RW lagi), model rekrutmennya juga dirombak total dengan pendekatan model Pakta Integritas yang lebih specifik dan harus ada dalam kendali serta bertanggung jawab kepada Pemrov DKI Jakarta (Gubernur/Wakil Gubernur) dalam konteks membantu mewujudkan komitmen pemerintahan (Provinsi DKI Jakarta) yang bersih, manusiawi, dan berwibawa dari adanya gangguan, penyimpangan, dan pembangkangan, bahkan “ancaman” birokrasi yang (sebenarnya) masih ada di level kelurahan, kecamatan, dan kotamadya. Sebagai catatan: apabila ada orang atau sekelompok orang yang tidak setuju dengan ide/gagasan/tindakan Pak Wagub Basuki Tjahaja Purnama dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, manusiawi, dan berwibawa seperti itu, maka (orang-orang atau sekelompok orang tersebut) wajib dicurigai sebagai penyandang masalah MENTAL DISORDER (kekacauan mental) atau bahkan mengalami situasi MORAL CHAOS (kekacauan moral).

    Terima kasih.

  3. Halo pak Ahok

    Ada 2 hal baik yang bisa kita ambil dari penjajahan VOC terhadap Indonesia.

    1.) Jabatan Gubernur Jenderal (Governor General)
    Rakyat menginginkan agar setiap gubernur di Indonesia menjadi Gubernur Jenderal jadi gubernur bisa memimpin polda dan kodam di setiap provinsinya masing2

    2.) Kerja Rodi
    Pada zaman penjajah VOC di Indonesia banyak terjadi pembangunan oleh rakyat karena kerja rodi.
    Contoh aja Tembok Besar China (GreatWall) itu kan dibangun berkat kerja rodi.
    Rakyat menginginkan pembangunan di Indonesia dilakukan secara bersama-sama dan gotongroyong oleh seluruh rakyat Indonesia semacam kerja rodi tapi dibayar oleh pemerintah.
    Misal upah per hari rp50.000 + gratis makan 3 kali + asuransi kesehatan & kematian plus nanti kalo proyek pembangunan apartemen rakyat selesai, setiap pekerja dapat 1 apartemen 20m2 gratis.

    Jadi dengan adanya kerja rodi (kerja rakyat yg dibayar) maka tidak ada lagi pengangguran, tidak ada lagi kemiskinan, tidak ada lagi orang yang tidak punya rumah)

    Tolong pak Ahok segera laksanakan 2 perintah rakyat Indonesia di atas agar Indonesia menjadi maju pesat dan pembangunan berjalan dengan kencang. Ini juga meningkatkan kebersamaan rakyat.

    • Dear pak MUHAMMAD,

      Betul sekali Bapak MUHAMMAD, dan saya sangat sepemikiran dan sepaham dengan Bapak.

      Kita2 ini ndak perlu lagi “malu belajar” untuk hal hal yang POSITIP dan BENAR dan ILMIAH dan . . . . yang berasal dari orang atau bangsa yang lebih dari 3 abad sekalipun telah menjajah kita, dari musuh2 kita yang lain, dari hal hal paling kecil yang berasal dari pembantu dan / atau tukang sapu jalanan kita.

      Yang kita ndak boleh diem dan tidak berbuat sesuatupun adalah untuk ngomong dan kasih tahu kepada semua orang disekeliling kita, apalagi sanak keluarga terdekat kita untuk “POENYA RASA MALU” terutama dan paling utama kalau sudah berurusan dengan KPK serta badan penyelenggara PENEGAK HUKUM lain karena penyimpangan kasus / tindakan kita.

      Positip – Benar dan Ilmiah itu tidak harus BESAAAR. Ditambah lagi hal / masalah yang besar itu selalu diawali dengan susunan atau kasus yang kecil terlebih dahulu.

      Best Regards,
      B. Tejean

  4. waduhh pakk polisi dijakarta yg tukang bikinin sim ajah nyalah gunain jabatan pak masa iya bikin sim harus nyogok sejumlah uang sekitar 500 ribu kalau tidak ya gak bakalan lulus tesnya, itu memang sistem hukumnya atau meremnya hukum di indonesia ya pak?

    bagaimana solusinya ini pak?
    bagaimana warga mau punya sim dan taatin peraturan kalau tidak punya uang untuk nyogok polisinya?

    SAYA TUNGGU BERITA SIDAKNYA PAK…

  5. Dikorea ya pak.. orang bikin SIM bisa sampe ngulang 10 kali… itu gara2 mereka gak lulus test nya… dan orang yg gak punya sim gak akan mengemudi.. itu sudah kesadaran pribadinya… *lagi lagi andai*

  6. Malem ini “Mobil Kijang Bak Terbuka” satu satunya yang saya miliki habis MASA BERLAKU KIR nya. Biro jasa tempat biasa yang saya selalu minta dibantu ngurus minta agar saya kirim mobil + pengemudi agar antri.

    Jadinya terhitung dari jam 21:00 malam tadi sdh berangkat dengan harapan bisa terselesaikan pada tgl. 19.09.2014 perpanjangannya sesuai jadwal dengan baik.

    Mudah2 an akan terlaksana baik, tapi mohon petunjuk Pak BTP, kalau toh masalah yang saya hadapi ini tidak terralisir sehingga saya akan terancam kena TILANG.

    Secara kebetulan [?] untuk informasi Bapak saja, saat saya bertugas jemput cucu yg masih ada di TKA SANUR BSD jam !!:30 an tgl 18.09.2014 tadi, saya kebagian di STOP oleh TEAM OPERASI DLLAJR + POLISI, beruntung surat2 saya termasuk SIM sangat lengkap. Cuman PENENG METAL yg diiket pakai kawat yg ada di Plat Nomor Depan saja yang HILANG / LEPAS. Yang di plat nomor belakang masih OK. Termasuk juga masa berlakunya KIR baru tgl. 19.09.2014 habisnya.

    Terima kasih dan Selamat BERJUANG DENGAN GIGIH Pak BTP . . . . .SUKSES SELALU

    Salam,
    B. Tejean

  7. Malem Bapak BTP yang perlu saya banggaken,

    Secara kebetulan juga pada tanggal 20/21 Februari 2014, saya bikin email ke Bapak JOKOWI, dan isi email tersebut masih saya simpan baik2 karena dalam email tersebut ada juga nama Bapak BTP yang saya sangat anxious agar sempat baca email tersebut.

    Kayaknya pada saat saya buat email itu Bapak JOKOWI masih ngotot untuk jadi DKI-1 saja dan ndak dan/atau mau NYAPRES.

    Saya ndak tahu, apakah Bapak JOKOWI pernah atau sempet ngomong soal email Biantoro ini, yang pada sangat awalnya terusik untuk ditulis karena hampir tiap hari LIHAT CARA PASANG JALUR PEMISAH BUSH WAY yang ndak ketulungan tingkat KEGAGALAN nya pak.

    Apakah Bapak JOKOWI pernah bicara atau belum ke Bapak BTP untuk kasus itu kurang penting. Bagi saya yang JAUH LEBIH BERMANFAAT dan penting adalah Bapak BTP mau ngelongok sebentar Website bearconindonesia.com yang baru saja selesai saya buat pertengahan Agustus 2014 yang lalu . . . . . . , harapan saya sebagai warga negara yang sudah RETIRED ini masih mungkin DKI-1 [yang sebentar lagi pasti Bapak BTP akan jabat] kasi komentar lewat email, apalagi kalau sampai mau panggil saya untuk presentasi sekaligus dijadiken tenaga honorer ataupun apapun namanya paaaak. . . . . . .

    Thanks untuk mau membaca tulisan ini sampai habis dan Have a Good – Nice Friday, 19 September 2014 bersama your whole team plus family.

    Salam hangat,
    B. Tejean

  8. Kalau mau memberantas korupsi contohlah Malaysia, meskipun negara ini suka “mengganggu” negara kita namun untuk mencontoh hal yg baik tetap layak dicoba. Semua maklum bhw Malaysia sangat ketat terhadap peredaran narkotik atau dadah. Jgn kan membawa 1 Kg, membawa 1 ons saja sudah cukup membawa orang ke tiang gantungan. Namun kalau kita mau gantung gembong2 narkotik harus sesuai hukum, yaitu mulai saat penyelidikan, penyidikan, pemberkasan perkara, penuntutan di pengadilan, vonis sampai eksekusi harus di lakukan dengan benar dan cepat. Setelah di putus oleh PN, kalau banding maka keputusan pengadilan tinggi tetap gantung dan sampai MA juga gantung sampai mati. Pada saat itu hak presiden yaitu amnesti, abolisi dan rehabilitasi tdk boleh dilakukan. Catatannya adalah seluruh proses hukum tersebut harus cepat, dibatasi misalnya 1 bulan setiap kasus. Pelaksanaan Eksekusi diumumkan di media masa, dilakukan di tempat umum, misalnya Monas pada hari Sabtu jam 9.00 dan terbuka untuk umum supaya banyak orang melihat. Dengan demikian akan timbul efek jera. Maksud saya biarlah pemberantasan bandar narkotik ini digunakan sbg trigger, lalu biarlah ini bisa menggelinding di masyarakat seperti bola salju yang akhirnya sampai ke soal korupsi. Saya punya keyakinan kalau salah satu aspek hukum bisa benar maka seluruh masalah hukum bisa dilakukan dengan benar semua. Masalahnya kalau Malaysia bisa mengapa kita tidak bisa.

  9. Mantap Pak Ahok..cuma saya mau sedikit berkeluh kesah nih. permasalahan macet sebenarnya juga disebabkan oleh bus-bus dan angkutan umum lainnya yang selalu berhenti dan menurunkan penumpang seenak hati dan bukan pada tempatnya. Ada baiknya hal ini diselesaikan segera karena ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan semua pengguna jalan juga. Terima Kasih atas perhatiannya..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here