Ini Cara Jokowi Mengakali Pengincar KJS

1
52

Ahok.Org – Program Kartu Jakarta Sehat terus dievaluasi untuk memantapkan realisasi di lapangan. Kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengubah aturan main untuk penerima KJS.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyampaikan, ke depan, KJS hanya berlaku untuk warga DKI dengan KTP berusia minimal tiga tahun. Kebijakan ini juga berlaku untuk program lain yang digulirkan oleh Pemprov DKI.

Jokowi menjelaskan, alasan memberlakukan sistem baru ini untuk mencegah jebolnya angka pengguna KJS. Kalau tidak segera diperbaiki, Jokowi khawatir warga dari luar Jakarta akan datang berbondong-bondong membuat KTP baru di DKI demi untuk mendapat layanan kesehatan di Jakarta.

“Terus terang saja, kalau enggak diperbaiki pasti ada yang ngakalin, dari luar datang, dapat KTP baru dan langsung dilayani, keenakan. Kalau enggak dievaluasi nanti bisa jebol,” kata Jokowi, di Balaikota, Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Rencana menerapkan aturan baru ini terkait dengan penemuan Dinas Kesehatan DKI Jakarta tentang adanya indikasi 16 KTP palsu dari pasien pemegang KJS beberapa waktu lalu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat membenarkan kecurigaan itu.[Kompas.com]

1 COMMENT

  1. Usul saja Pak selain hal/syarat diatas, kriteria dan syarat untuk menjadi warga atau memiliki KTP DKI diperketat juga…dulu-dulu sih mudah, yang penting punya surat-surat pindah dan minta teman yang ada koneksi di kelurahan bantuin..beres dah yang penting bayar dan keluar KTP dan KK nya…Salam..Go..JB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here