Input E-Budgeting Rampung

5
119

Ahok.Org – Input e-budgeting untuk penyempurnaan APBD 2015 yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta telah rampung. Selanjutnya draf tersebut akan dikirim ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta untuk mendapatkan persetujuan. Jika telah ditandatangani, draf tersebut akan langsung dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, input e-budgeting rampung pada pukul 04.00 WIB tadi. Para pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sengaja mengebut input data tersebut untuk mengejar target. “Sampai pukul 04.00 dan sekarang sudah rampung,” kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/3).

Saat ini, lanjut Saefullah, draf sedang dicetak untuk selanjutnya dikirim ke Banggar DPRD DKI Jakarta. Kemungkinan, draf akan dikirim pada siang ini untuk dicek dan ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. “Lagi di-print sekarang, setelah itu kita mau antar dulu ke Banggar,” ucapnya.

Menurutnya, apabila draf RAPBD 2015 itu sudah ditandatangani Ketua DPRD, maka pada hari ini juga akan langsung dikirim ke Kemendagri. Sementara itu, dia enggan berspekulasi apakah nantinya semua anggota DPRD sepakat dengan RAPBD yang telah dievaluasi oleh Kemendagri ini. “Saya tidak ngerti, itu di sana lah (DPRD). Perda atau Pergub nanti temen-teman dewan, saya tidak mau mendahului. Itu hak mereka,” tegasnya.

Seperti diketahui, setelah melakukan rapat pembahasan antara Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) dengan Banggar DPRD, pada Kamis (19/3) kemarin dilakukan input e-budgeting. Setidaknya ada 2.504 kegiatan yang diinput. Jumlah tersebut merupakan yang dikoreksi oleh Kemendagri dan telah disepakati antara legislatif dan eksekutif.

Proses input dilakukan di Ruang Pola, Gedung Blok G, Balaikota DKI Jakarta. Agar tidak memakan waktu, maka input data dibagi menjadi lima kelompok. Kelimanya yakni bidang perekonomian, pemerintahan, kesejahteraan masyarakat, keuangan, serta bidang pembangunan dan lingkungan hidup. Beberapa kegiatan yang dihapus oleh Kemendagri diantaranya yakni tunjangan transportasi dan penyertaan modal. Dengan adanya koreksi ini, bisa membuat APBD DKI lebih efisien. Diharapkan, meski ada perdebatan APBD 2015 ini bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda). [Beritajakarta]

5 COMMENTS

  1. Banyak terimakasih untuk Pak Sekda, top! Dan tentu saja untuk semua pns yg ambil bagian, jangan mengeluh jangan mengomel, tetapi BANGGA boleh mengambil bagian dalam era yang baru yg akan segera diikuti seluruh porpinsi di IND. Cintailah hidup yang intensif, kerja kerja kerja!!
    Pak Sekda, semua pns you are the hero of this week, well done, ever onward pemprov dki, keep transperance!!!

  2. Atas nama ex warga Jakarta, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran SKPD dan PNS DKI yg sungguh2x bekerja dan menjalankan perintah Pak Ahok. Selamat datang era baru, era transparansi, era semangat kerja untuk rakyat. Semoga dedikasi ini tidak sia – sia, dan menjadi contoh bagi propinsi – propinsi lainnya di Indonesia. Sudah saatnya Indonesia mandiri, efesien dan taktis dalam mengelola APBD. Target selanjutnya adalah APBN siap untuk di-EBudgeting-kan. Salut kepada Tim Pak Ahok dan jajarannya. Semoga mendapat dukungan dari seluruh rakyat, anggota Dewan dan Presiden RI.

  3. Pak Ahok, tolong agar emosinya dikendalikan dan bahasanya diperhalus. Lawan politik bapak akan menggunakan ini sebagai senjata.
    Lagipula rakyat pengennya pemimpin bukan cuma bersih aja tapi juga jadi role model.

  4. Pak Ahok, saya baca di koran Merdeka,berikut informasi dari koran tersebut saya lampirkan untuk referensi Bapak:
    Gunakan e-budgeting, Ahok bisa dimasukkan ke dalam jeruji besi
    Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) tetap menerapkan sistem e-budgeting dalam upaya transparansi penggunaan anggaran. Namun, langkah ini tetap harus dilakukan dengan hati-hati karena e-budgeting belum memiliki payung hukum.
    Pengamat Keuangan Daerah Dadan Suharmawijaya mengatakan, e-budgeting justru bisa menyebabkan Ahok masuk ke dalam jeruji besi. Belum adanya payung hukum e-budgeting bisa menjadi bumerang jika mantan Bupati Belitung Timur ini melakukan kesalahan dalam penerapannya.
    “Dalam titik tertentu e-budgeting justru malah membuat orang terpenjara. Karena belum ada landasan hukum, jadi e-budgeting ini masih sebatas inovasi. Kalau tidak hati-hati berujung kriminalisasi,” ungkapnya di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3).
    Dia mencontohkan terobosan yang pernah dilakukan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang melakukan inovasi dalam kasus Payment Gateway. Kini, Deny sedang diselidiki Bareskrim Mabes Polri.
    “Seperti kasus, Wamenkum HAM, bikin inovasi belum ada regulasi, akhirnya ya dikriminalisasi,” tutup Dadan.(merdeka/21/3/15)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here