Jakarta Jadi Target Barometer “Zero Corruption”

9
80

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi target barometer provinsi bebas korupsi atau zero corruption. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemprov DKI telah membangun komitmen dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Kejaksaan Agung untuk mewujudkan program tersebut.

“BPK, BPKP, KPK, PPATK, dan Kejaksaan sudah berkomitmen membuat Jakarta zero korupsi,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Menurut Basuki, Jakarta selalu menjadi barometer dan semua lembaga tersebut mengharapkan agar Ibu Kota dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain. Lembaga-lembaga pemeriksa pengawas keuangan kini telah masuk ke dalam pengawasan anggaran Pemprov DKI. Selain itu, Basuki mengklaim bahwa lembaga-lembaga pengawas keuangan itu mau bekerja sama karena Jakarta dipimpin oleh pemimpin yang mendukung antikorupsi. Hal itu antara lain ditunjukkan dengan tidak adanya praktik politik uang dalam pencalonan Joko Widodo dan Basuki sebagai Gubernur dan Wagub DKI pada pemilihan kepala daerah tahun lalu.

“Ya, mereka bikin targetnya seperti itu. Sejak kita naik, mereka mengharapkan Jakarta jadi model tidak ada korupsi,” kata Basuki.

Untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan anggaran, Pemprov DKI akan menerapkan sistem e-budgeting mulai tahun depan. Dengan e-budgeting, hanya Gubernur DKI dan pemegang otoritas tertentu yang memiliki password yang memiliki kewenangan mengubah anggaran. Apabila ada yang tidak setuju dengan sistem itu, maka dapat dicurigai sebagai “pemain anggaran”. Namun, kata Basuki, hingga saat ini DPRD DKI masih enggan membahas sistem e-budgeting.

Bersama BPK, Pemprov DKI pun telah menciptakan sistem transaksi keuangan yang transparan yang dinamakan NCT (Non-Cash Transaction). Sistem tersebut dapat menutup celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Pemprov DKI. Melalui sistem tersebut, transaksi antara Pemprov DKI dan rekanan atau pihak ketiga tidak lagi dilakukan secara langsung, tetapi wajib bertransaksi dari bank ke bank. Hal ini juga berlaku bagi pihak ketiga yang membelanjakan uang itu.

Selain akan mengaudit dan mengawasi transaksi keuangan di tubuh Pemprov DKI, sistem itu juga akan mengawasi pengelolaan keuangan oleh badan usaha milik daerah DKI Jakarta. Melalui sistem itu, akan diketahui siapa saja yang melakukan tindak korupsi. Transaksi keuangan itu akan diaudit oleh auditor yang telah terakreditasi dengan dibantu oleh BPKP.[Kompas.com]

9 COMMENTS

    • Saya bukan ahli hukum. Tapi yang paling effektif adalah pembuktian terbalik. Apakah tidak mungkin mnggunakan Perda sebelum dilakukan nasional. Anggap saja sebagai pilot projek.
      Tapi memang repotnya dengan DPRD yang sekarang, pasti tidak setuju.

  1. LUAR BIASA!
    MANTAP, dgn teknology kita kunci koruptor!

    Jakarta harus menjadi titik ENERGI POSITIF permulaan, yg menyebar meluluhlantakan benteng2 koruptor, ke seluruh NUSANTARA !

  2. eh ada lurah kena tangkap korup aja dibesar besarkan besarkan pengamat botak jelek & yg sama botaknya dan sama jelek anggota DPRD DKI. nama gua pada lupa dan nggak penting tahu. dasar

  3. Bang Ahok, daripada rumah dinas Anda tawarkan untuk tempat anjal, bagaimana jika rumah dinas ditawarkan ke KPK sebagai training centernya sekalian bongkar korupsi di DKI? Seingat saya KPK tidak dapat memperbesar anggotanya karena tidak ada ruangan lagi (karena budget dicegat oleh DPR).

  4. menurut sy sbg org rakyat biasa yg masih awam di dunia politik, cara pak ahok lumayan bagus, tp bagi sy yg namanya pejabat di indonesia baik presiden sekalipun, sy sudah tidak percaya kecuali yg masih bersih pejabat di mata sy adalah KPK, Jokowi Ahok..yg lain hanyalah santun dimata tp hancur dibelakang..siapa yg harus disalahkan ?,salahkan pemimpin negara ini, korupsi yg semakin parah dinegara ini,, yg seharusnya presiden bisa mengambil sikap tegas mengeluarkan perpu untuk para koruptor yg lebih tegas,, bukan sibuk mengeluarkan perpu mengurus MK..Kasus MK tidak lah begitu genting,, tp korupsi lah yg sudah sangat genting di negara ini..

    dari dulu sudah sy katakan menyangkut masalah korupsi dinegara indonesia tercinta kita ini sudah sangat memprihatinkan..sy dapat mengatakan untuk menangani masalah korupsi ( koruptor ) dinegara ini jika masih menggunakan hukum yg berlaku sekarang, jangankan untuk menghilangkan korupsi, untuk meminimalisirpun akan sulit.krn disebabkan hukumannya sama saja dengan maling ayam..hanya ada 2 cara untuk meminimalkan korupsi dinegara ini :
    1. hukuman fisik dan dimiskinkan..
    dalam hal ini hukuman harus bertindak tegas dengan potong tangan sebelah..untuk membuat takut dan jera para koruptor, jangan kita hanya mengatakan melanggar HAM, tp apakah Ham tidak melihat akibat perbuatan dari koruptor tsb yg dpt membuat masyarakat miskin bertambah miskin yg akhirnya mati secara perlahan akibat kesejahteraan, kesehatan, pendidikan masyarakat yg semakin tdk terpenuhi..
    dinegara kita membunuh 1 org hukumannya bisa seumur hidup dan hukuman mati.. tp apakah koruptor tidak dikatakan membunuh,?, sy dpt katakan koruptor lebih sadis dari membunuh krn koruptor membunuh masyarakat banyak secara tidak langsung..
    2. hukuman sosial dan dimiskinkan..
    dalam hal ini, hukuman ini terarah kepada harga diri..seorang koruptor bila sdh adanya hukuman putusan dari pengadilan, maka seharusnya koruptor tersebut diambil 6 bulan dari masa hukumannya untuk menjalankan hukuman dijalanan dgn cara menyapu jalanan diwilayahnya setiap hari selama 6 bulan dgn menggunakan baju tahanan koruptor.. dan kaki dirantai serta tetap dalam pengawasan kepolisian.agar masyarakat jg dapat melihat tegasnya pemerintah dalam memberantas korupsi.

    jika hanya hukuman tahanan dan dimiskinkan,,,dimiskinkan hanya harta yg diketahui,, di negara ini 100 KTP pun bisa dibuat atas nama semu. ( apa susahnya bagi pejabat untuk membuat 100 KTP )ini negara bandit yg sdh banyak mafia dikalangan pejabat dari bawah sampai atasan..harta pun dibuat atas nama org lain..
    walaupun sy org awam didunia politik, tp sy selalu mengikuti berita ttg negara ini,, negara yg kita cintai.

    Bravo Jokowi – Ahok…
    itu pesan sy sbg salah seorang pendukung setia mu.. jika bpk jokowi jadi pemimpin negeri ini..hal yg utama dilakukan adalah membuat perpu hukuman yg lebih tegas kepada koruptor…seperti hukuman yg diatas…

  5. hajarr pak ahok, sekedar info untuk wilayah kebayoran lama, jakarta selatan masih berantakan, banyak pns2 nakal yg bermain,
    baik dari RW, kelurahan, dan kecamatan..
    harap untuk dicek anggaran ke setiap wilayah..

  6. pak ahok,tolong diselidiki masalah pajak reklame,byk yg bodong di dekat gandaria city dan mall artha gading,itu permainan kantor ALIKOTA JAKUT DAN DPP ABDUL MUIS.byk reklame resmi yg sdh byr pajak,tp msh diminta suap oleh satpol PP dan dinas tata ruang daerah casablanca,baik dari tingkat pemprov,walikota sampe kecamatan.untuk pencetakan SKPD baru dan lama ada tarif,1 juta utk SKPD lama dan 5 juta utk SKPD baru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here