Jokowi-Gubernur BI Bahas Penerapan “Non-Cash Transaction”

3
59

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo membahas penerapan transaksi non-tunai atau “Non-Cash Transaction” di Ibu Kota. Pembahasan tersebut dilakukan ketika Gubernur Bank Indonesia (BI) itu melakukan kunjungan ke Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (7/8).

“Bersama Pak Agus tadi membicarakan mengenai transaksi non-tunai di Jakarta. Kami ingin transaksi non-tunai menjadi sebuah gerakan nasional,” kata Jokowi usai pertemuan dengan Agus Martowardojo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/8).

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menerapkan sistem tersebut untuk menghindari kemungkinan adanya transaksi yang berpotensi dikorupsi, baik dalam pengadaan barang dan jasa maupun proyek-proyek.

“Kami (Pemprov DKI) kan sudah mulai menerapkan pembayaran non-tunai dan sudah dilakukan e-audit (audit elektronik) juga. Selanjutnya, kami ingin agar ini diterapkan di semua daerah,” ujar Jokowi.

Dalam pembicaraan tersebut, dia menuturkan, terdapat sejumlah koreksi yang disampaikan oleh Gubernur BI, di antaranya pelaksanaan evaluasi terkait penerapan sistem NCT di Jakarta.

“Beliau (Agus Martowardojo) mengapresiasi penerapan transaksi non-tunai, khususnya untuk transaksi yang besar-besar, seperti proyek atau pengadaan. Tetapi, kami juga harus upayakan agar sistem itu sampai ke transaksi yang kecil-kecil,” tutur Jokowi.

Oleh karena itu, selanjutnya, dia mengungkapkan Pemprov DKI akan mengupayakan agar seluruh transaksi, baik dalam skala besar maupun skala kecil dilakukan secara non-tunai.

“Skala kecil itu, misalnya pembayaran retribusi rumah susun (rusun) sebesar Rp 150.000 dan retribusi pedagang kaki lima (PKL) sekitar Rp 4.000-6.000 sudah kami lakukan. Nanti, semuanyalah kami usahakan,” ungkap Jokowi. [Beritasatu.com]

3 COMMENTS

  1. Ga usah pakai banyak aturan pak…. Ribet dan ga efektif sebab tidak ada yang mau jalankan dan aturannya bisa ditelikung sana sini.

    Lebih baik pak Ahok hire aja mentalis seperti Dedi Corbuzier dan Uya Kuya untuk merilex semua PNS dan semua pejabat satu per satu setiap bulannya.

    Nah siapa saja yang terbukti melakukan korupsi dan tindak kejahatan segara hartanya disita dan dihukum mati dg cara dicemplungkan ke kolam buaya dari atas pesawat terbang. Biar ratusan buaya ganas dan lapar membunuh dan memakan semua penjahat agar Indonesia aman, nyaman dan makmur pak terbebas dari semua kejahatan

  2. Percuma sj aturan diperbanyak tanpa ada sanksi yang berat.Di Riau klu mau dapatkan proyek harus setor 10% kontan didepan sebelum dimenangkan dalam lelang.Seharusnya dibuat sangsi hukuman mati bagi pelaku korupsi diatas 10 juta.Seluruh hartanya disita bagi pelaku korupsi dibawah 10 juta.Biar nyahok.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here