Jokowi Tetapkan UMP DKI 2014 Rp 2,4 Juta

7
92

Ahok.Org – Setelah melewati rapat panjang antara pengusaha, pemerintah, dan tanpa dihadiri unsur pekerja, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2.441.301,74. Jumlah itu naik 6 persen dari UMP DKI tahun 2013, yakni Rp 2.216.243,68.

“Keputusannya kita ambil dari Dewan Pengupahan, yakni dengan jumlah Rp 2.441.301,74,” ujar Jokowi kepada wartawan di kantor Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2013) pagi.

Dewan Pengupahan Jakarta memberikan dua rekomendasi besaran UMP DKI. Unsur pengusaha menyodorkan nilai sebesar Rp 2.299.860,33, sedangkan unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI menyodorkan Rp 2.441.301,74.

Adapun unsur buruh diketahui absen dalam pengusulan UMP. Soal tuntutan, buruh menghendaki agar besaran UMP DKI sebesar Rp 3,7 juta.

Jokowi mengaku tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya, nilai uang yang disodorkan Dewan Pengupahan jauh di bawah tuntutan buruh. Ia pun tak mungkin mengintervensinya. Ia juga berharap keputusannya dapat diterima oleh semua pihak.

“Saya kira setiap keputusan ada risikonya. Kita harapkan ini tak menyebabkan apa-apa (gejolak penolakan) di buruh,” ujarnya.[Kompas.com]

7 COMMENTS

  1. Saya rasa bukan hanya UMR nya yang dinaikan tetapi status pekerjanya lah yang akan membuat pekerja itu sejahtera apa sengsara…dari OS menjadi Karyawan…sebagaimana kita ketahui bahwa adanya OS pada masa Krisis Moneter untuk membantu pengusaha yang sedang Kolep pada masa itu…Nah apakah di era sekarang ini masih perlu OS apalagi untuk BUMN khususnya PERTAMINA apakah mungkin perusahaan yang punya misi Go International masih ada pekerja OS nya…ya ALLAH ampunilah para pemimpin kami yang rakus dan tamak…yang tidak mau berbagi kebahagian dengan rakyat dan pekerjanya

  2. Pak Jokowi dan Pak Ahok yang terhormat,

    Apakah di Jakarta ini belum bisa ditertibkan untuk perusahaan OS nya..seperti yang dilakukan GUBERNUR JATIM yang sudah menteribkan banyak perusahaan untuk tidak membuat pekerja nya status OS (sapi perahan)…apalagi dengan Ibukota Jakarta yang notabene banyak perusahaan BUMN tetapi masih memperkrjakan pekerjanya seperti sapi perahan yg hanya menuntungkan perusahaan yang dibuat oleh mereka…padahal mereka mampu mengangkap OS menjadi karyawan…loh wong BUMN adalah pemasukan terbesar buat anggaran negara….mohon bimbingan bpk Jokowi dan Pak Ahok untuk masalah OS di Jakarta ini…

  3. Kalau saya boleh usul pak Gubernur, buatlah range standar upah per masing2 level pekerjaan di tiap2 industri kerja. jadi ada keseragaman gaji di setiap perusahaan untuk masing2 posisi kerja. supaya bisa distandarisasi, maka buat program e-budgeting untuk upah sehingga perusahaan tidak bisa suka2 ciptakan nama posisi jabatan yang aneh2 demi menghindari kewajiban membayar upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemprov DKI. tidak semuanya harus diputuskan oleh DPRD kan pak ?

    Ini juga untuk memonitor, agar tenaga2 kerja asing dapat dikontrol juga dan perbedaan gaji mereka tidak beda sperti langit & bumi jauhnya. hitung2.. persiapan untuk hadapi perdagangan bebas tahun 2015 nanti pak.

    Banyak perusahaan nakal dengan menggunakan istilah2 jabatan / titel posisi dengan nama2 aneh supaya sepertinya si buruh dipromosikan tapi sebenarnya cuman ditambah beban kerja tanpa tambahan upah.

    Persyaratan2 minimum untuk setiap posisi jabatan / titel kerja wajib dibuat transparan supaya buruh pun dapat memonitor hak & kewajibannya. pelanggaran akan standar gaji ini, dapat diperkarakan di pengadilan.

    Rasanya sudah kebutuhan mendesak pemprov DKI harus membuka job center untuk pencari kerja dan penyedia lowongan kerja. pro aktif harus datang dari pemprov bagaimanapun juga. thanks pak.

  4. Mengenai OS hendaknya dipikirkan penyebab hal itu terjadi. Salah satunya:
    Ketika sudah diangkat, produktivitas pekerja menurun bahkan merugikan perusahaan.
    Pemutusan kerja yang sulit dan mahal walaupun pekerja telah melakukan tindakan yang merugikan perusahaan.
    Iklim usaha yang tidak menentu dimana pengurangan tenaga seringkali diperlukan.
    Kenaikan gaji rutin yang menyebabkan gaji yang tinggi untuk pekerjaan yang tidak membutuhkan ketrampilan khusus.
    Sebetulnya solusi yang terbaik adalah meningkatkan ketrampilan.

  5. Cape deh naeknya sedikit sekali. Ga ada PHK masal deh. Ayo lanjutkan demonya. Kalau bs bikin tenda aja setahun disitu tdk perlu kerja. Kan makan angin bs bikin kenyang.

    Sama seperti pak jokowi bilang, kalau perusahaan tdk sanggup byr ump yg ditentukan, blh pindah lokasi. Ini utk pengusaha.

    Nah skrg versi saya utk buruh, kalau buruh tdk sanggup hidup dgn ump yg telah ditentukan, silahkan pindah lokasi.

    Ini sama2 fair.

    Nuntut kenaikan ump itu wajar, tp liat kemampuan diri sendiri dulu baru ngomong.

    • anda sudah menunjukkan salah satu dasar permasalahan buruh (yang selama puluhan tahun diabaikan)! versi anda saya perluas : kalau tidak nyaman terima gajih dng segala aspeknya, maka konsekuenlah dng menjadi pihak yang membayar gaji! dimulai dng menggaji diri sendiri N anggota keluarga, kalau benar jalannya, pasti tiba saatnya untuk menggaji orang lain (karyawan). tapi ini juga dibarengi, harus memiliki sifat-2 a.l. mandiri, rasional, ngirit (bukan pedit!), penabung, positive thinker, mempu bersyukur n last but not least rendah hati agar jauh dari segala kebutaan, dst dst. kalau tidak bisa, ya pilihannya tersisa…. tapi juga harus dijalani dng proper (tak perlu baik, cukup proper).

      faktor lain : lingkungan sekitar (peraturan, pengertian benar/salah dimasyarakat).

      masalahnya, dari “jkt lama” menuju “jkt baru” (or bahkan Jkt = Ina), ternyata harus melewati jurang dalam, terjal, tidak rata/nyaman dan bebahaya. jokowi ahok n crew kini sedang “mensopiri” “kendaraan kita” dan masih berkutat di dalamnya; saya menghimbau semua WNI yang mau, utk dng keterbatasan kita masing-2, berkiprah agar “kendaraan kita” itu bisa dng aman tiba diseberang…. berapa lama? ini tergantung kesatu-paduan kita, para wni yang mau indonesia beserta isinya, menjadi baik!!

      disekitar kita, dekat-2 saja, kepada kita telah ‘disediakan’ bebera contoh konkrit!! (lihat cina, korsel, taiwan, thailand, malaysia, singapura bahkan vietnam).
      kini ‘Yang Menyediakan’ contoh bertanya : seberapa sehatkah mata-telinga kita, seberapa bersihkah pikiran-batin kita, untuk menangkap kemanfaatan contoh-2 itu??
      salam,

  6. bagi yg memilih or “terpaksa” pada status digaji; n kalian yg di dki, bersyukurlah anda punya “sopir” yang baik;

    “kendaraan” ini mengangkut 6 bahan penting, a.l. transportasi max 10 % x umk, tempat berteduh berbeaya retribusi doang bulanan lagi byrnya, kjp utk para harapan keluarga n bangsa, kjs utk sekeluarga agar bisa tidur n bekerja dng lebih mantap, sembako bebas spekulasi tengkulak bermodal, kesempatan berusahan. gabungan dari ke 6 bahan ini melahirkan bahan ke 7 : kesempatan bagi yg “terpaksa” menerima gaji, menjadi pembayar gaji!! (bahan lain masih ada, tapi akan terlalu panjang kalau diceritakan disini).

    masalahnya, saat ini, kendaraan ini belum sampai diseberang, belum bisa bongkar muatan untuk dinikmati bersama n berkesinambungan; se “sakit-2” nya akal manusia yang sakit mengatakan : kalau mau sesegera mungkin menikmati muatan “kendaraan” itu, ya bantu dng segala kekurangan kita masing-2, agar cepat sampai tujuan; yg berhalangan jasmani/rohani untuk membantu, berdiri saja ditepi, memberi semangat; bukan malah menghambat atau dijarah demi penikmatan aku sendiri !!! mengail di genangan lumpur yang sengaja diaduk or tidak, pasti nggak dapat apa-2 lah, selain mendapat lumpur “kasulayan” yg pekat (orang jawa bilang) yang berlimpah. dijamin.

    yo, be smart yo, demi anak cucu cicit piut dst. dst. dan demi kemuliaan yang sudah dibekalkan pada kita masing-2 dari sononya, sehingga pada saat pulang, kita bisa bilang : bekal ku telah kupelihara dng baik, tidak berkurang, bahkan ada yang ber anak-pinak melimpah bertambahnya.
    salam,

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here