Kata BTP Soal Perda Transportasi

5
67

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin Peraturan Daerah (Perda) Transportasi akan segera disahkan. Menurut dia, semua pertentangan dalam rancangan perda itu terjadi karena belum ada kesamaan persepsi dari semua pihak yang terkait.

“Kenapa ditolak? Karena kami belum ketemu dan pemahamannya belum sama. Padahal, yang didorong kami itu mudah sekali,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (12/11/2012).

Ia menjelaskan, semua akan semakin mudah saat para pemilik angkutan kota tergabung dalam sebuah konsorsium. Hal itu untuk membangun sebuah sistem kerja yang lebih baik sekaligus dapat menjadi dasar hukum pemberian 1.000 bus oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Seluruh bus yang diberikan menjadi milik pengusaha yang bergabung dalam konsorsium tersebut. Cantolannya adalah usulan peremajaan angkutan kota dengan menukar dua bus tua dengan bus baru yang disediakan Pemprov DKI.

“Sekarang ini mereka kan perorangan, pengusaha kecil, dan ada undang-undang yang melarang pemberian bus pada perorangan. Maka, kami minta bentuk konsorsium, nanti bus diberikan dan dikelola oleh mereka. Enggak mungkin mereka enggak mau,” ujar Basuki yakin.

Sebelumnya, Ketua Organda Provinsi DKI Jakarta Soedirman menolak usulan Pemprov DKI tentang peremajaan angkutan kota. Dalam rancangan Perda Transportasi tercantum bahwa bus besar harus diremajakan setiap sepuluh tahun, bus sedang delapan tahun, dan bus kecil tujuh tahun.

Para pemilik angkutan menolak karena merasa belum akan memiliki untung dengan waktu peremajaan sesingkat itu. Jika terus dipaksakan, mereka khawatir akan muncul gejolak sosial setelahnya.[Kompas]

5 COMMENTS

  1. YANG HARUS JADI PRIORITAS UTAMA ADALAH KEAMANAN,KENYAMANAN DAN KESELAMATAN PENUMPANG ANGKUTAN KOTA, bukan soal 10 tahun atau 7 tahun masa peremajaan angkutan kota. Andaikan sebelum 7 tahun angkutan kota dimaksud cuma tinggal setir dan ban yang sudah tidak layak pakai, sedangkan knalpot sudah rombeng dengan asap tebal dan kursi-kursi penumpangnya sudah tidak nyaman diduduki layaknya kursi “wakil rakyat” di DPRD DKI Jakarta, bagaimanaaaaaaaa…?!!!

    • mas… kalo itu, bagian pengawasan DisHub… yang pasti kalo mereka membentuk konsorsium, sudah tidak ada lagi yang bisa seenaknya dijalan…. Krn semua nya akan diremajakan, termasuk supir2nya dan tidak akan ada lagi “ngetem” krn tidak mengejar setoran seperti sekarang ini…..

  2. Awal terjadinya bis TransJkt amburadul adalah terlalu lamanya pembayaran dr Pemda DKI kpd operator, baik operator bis maupun gas/SPBG. Kalo pembayaran cepat dan tepat wkt dan menguntungkan operator, pengusaha akan sangat tertarik investasi disini. Banyak pengusaha bis yg kuat di JKT dsktarnya. Pemda tdk perlu membeli bis sendiri. Tinggal aturan dan pengawasan dr Pemda yg ketat kpd operator. Anggaran bisa dipakai utk JKT yg lain.

  3. masih terlihat angkot di jalan kota beos, hayamwuruk, gajahmada,gunungsahari, sunter, mangga besar, pasarbaru, senen, mangga dua…..pengemudinya ga pake seragam kayak preman githu….

    kalo metromini ga usah diomong, bubarin aja…bajaj lawas yang oranye penyumbang polusi terbesar di jakarta……

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here