Kemdagri Evaluasi RAPBD DKI Lebih Cepat dari Target

2
51

Ahok.Org – Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah (Keuda) bekerja keras mengevaluasi Rancangan Peraturan Gubernur (rapergub) DKI Jakarta tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD). Awalnya, Kemdagri menargetkan rapergub disahkan pada 10 April 2015.

“Sebetulnya kami punya waktu 30 hari kerja. Kita percepat jadi 15 hari kerja, tanggal 10 April sudah kita dapatkan pengesahan. Namun, Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo) berharap agar tim bekerja intensif. Insya Allah rapergub sudah dapat disahkan,” kata Direktur Jenderal Ditjen Keuda, Reydonnyzar Moenek saat membuka rapat klarifikasi pengesahan RAPBD DKI Tahun Anggaran 2014, di Gedung F, Kemdagri, Jakarta, Kamis (2/4).

Turut hadir dalam rapat tersebut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Ketua DPRD DKI Prasetio Edy Marsudi beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD.

“Kenapa dewan juga hadir? Karena sekalipun pergub, tidak mengurangi efektivitas pemda. Ada kepala daerah, ada DPRD. Sama-sama punya tugas, wewenang dan kewajiban, tapi sama-sama punya larangan,” ujar Reydonnyzar.

Diundangnya pihak DPRD DKI ini agar fungsi pengawasan berjalan maksimal. Menurut Reydonnyzar, semua unsur bekerja demi Jakarta yang lebih baik.

“Saya lapor pada Pak Mendagri dan Pak Sekjen Kemdagri, kita harus undang dewan guna menjamin efektivitas pengawasan. Dewan tidak berkurang kerjanya. Semangatnya sama, ingin memberikan yang terbaik pada DKI Jakarta,” kata Reydonnyzar. [Suara Pembaruan/Beritasatu.com]

2 COMMENTS

  1. Harus sukses pak. Biar pelajaran buat daerah lain bahwa pakai anggaran tahun lalu juga ok. Jadi korupsi bakal mengecil . Itu Dana partai 1T terus diwacanakan. Biar Partai ngak ada alasan support kader yang nyolong sana nyolong sini.

  2. sebenarnya kalau mau jujur pihak kemendagri ga tegas, karena sewaktu pertemuan dengan pihak DPRD dan Gubernur, kemendagri tidak tegas menyatakan bahwa satuan tiga pihak DPRD tidak berhak membahas.apabila dibahas maka dapat dikategorikan tindak pidana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here