Kenaikan Gaji PNS DKI, BTP: Lebih Gila Duit Honorarium

1
46

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut melonjaknya tunjangan PNS merupakan hal wajar. Ia lantas membandingkan besarnya anggaran honorarium di lingkungan Pemprov DKI.

“Sebenarnya ngga fantastis juga, sekarang lebih gila dari honorer bisa Rp 2 sampai 3 triliun. Itu saya potong,” ujar Ahok kepada wartawan di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (30/1/2015).

Ahok menegaskan pihaknya melakukan penghematan pengeluaran anggaran dengan memangkas sejumlah pos. “Nah kalau kita punya belanja sampai Rp 40 triliun kali 3 persen, berapa triliun? Nah itu yang kita potong,” sambung dia.

Mulai tahun ini PNS DKI memang mengantongi penghasilan fantastis. Di luar gaji pokok, Pemprov DKI akan memberikan tunjangan kinerja daerah yang terbagi dua yakni TKD Statis dan TKD Dinamis. (Baca: Luar Biasa! Ini Daftar Gaji Fantastis PNS DKI 2015)

TKDTaktis berhubungan dengan absensi para PNS. Bila masuk tepat waktu, maka PNS akan menerima full TKD. Sedangkan TKD Dinamis diberikan sesuai dengan kinerja melaksanakan tugasnya.

Menurut Kepala Bidang Kesra-Pensiun BKD, Etty Agustijani, mekanisme penilaian kinerja pegawai melalui laporan harian yang diinput dengan sistem e-TKD. Data paling lama dimasukkan paling lambat 3 hari setelahnya.

Besarnya gaji para PNS DKI ditanggapi wajar legislator di Kebon Sirih. Wakil Ketua DPPRD DKI M Taufik menyebut besarnya penghasilan memang sesuai dengan tuntutan kinerja.

Tanggapan senada disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif Hidayat. Menurutnya jumlah ‘fantastis’ gaji PNS DKI itu bukan hal aneh sebab anggarannya berasal dari penghapusan honorarium dalam APBD 2015. [Detikcom]

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here