Monorel Harus Bayar Sewa Lahan ke Pemprov DKI

8
104

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih menunggu kesepakatan PT Jakarta Monorail (JM) untuk membayar sewa lahan yang akan digunakan untuk dua rute monorel.

Dua rute monorel tersebut adalah jalur Hijau (green line) yang merupakan jalur berputar sepanjang 14,275 km dengan 16 stasiun mulai dari Komdak-Kusuma Candra-BEJ-Stadiun Utama-Plaza Senayan-TVRI-Taman Ria Senayan-Gedung MPR/DPR-Pejompongan-Karet-Sudirman-Setiabudi Utara-Kuningan Sentral-Taman-Rasuna-Casablanca-Grand Melia-Satria Mandala. Awalnya, Green line ditargetkan selesai pada tahun 2007.

Jalur lainnya adalah Jalur Biru (blue line) yang merupakan jalur memanjang sepanjang 9,725 km dengan 11 stasiun mulai dari Kampung Melayu-Tebet-Dr Sahardjo-Menteng Dalam-Casablanca-Ambassador-Dharmala Sakti-Menara Batavia-Karet-Kebon Kacang-Tanah Abang-Cideng-Roxy yang seharusnya selesai dibangun akhir 2008.

Menurut Ahok, dalam perjanjian kerja sama (PKS) lama, telah dicantumkan PT JM memiliki hak untuk mengelola lahan seluas 200.000 meter persegi. Hanya saja, dalam PKS tersebut tidak diatur pembayaran sewa lahan tersebut.

“Tinggal kita hitung saja. Kan di dalam PKS lama dicantumkan ada hak untuk mengelola 200.000 meter persegi. Hanya sekarang kita tinggal hitung bayarnya berapa ke Pemprov DKI,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (28/4).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan PT JM harus membayar sewa terhadap lahan yang dikelolanya. Karena lahan tersebut milik Pemprov DKI, sehingga PT JM diwajibkan memberikan pembayaran sewa sebagai kompensasi penggunaan lahan.

“Mereka mesti bayar ke kita dong. Itu kan haknya Pemprov DKI. Seperti bayar sewa begitu. Dan kita dapat kompensasi dari situ. Yang penting, pokoknya mereka harus bisa nutup biaya-biayanya,” ujarnya.

Dengan kata lain, lanjutnya, nasib kelanjutan pembangunan monorel tinggal menunggu kesepakatan PT JM untuk membayar sewa lahan yang digunakannya untuk dua rute tersebut.

“Ya, PKS-nya tinggal tunggu itu saja,” tukasnya. [Beritasatu.com]

8 COMMENTS

  1. Mantap Pak Ahok ! betul sekali PT. JM wajib bayar sewa lahan ke pemprov DKI. jangan lupa tarik sewa untuk pasang papan reklame di tiang2 mangkrak tsb beserta pajaknya pak. Gitu dong Pak Ahok ! 🙂

  2. Dear pak Ahok

    Tolong bapak ganti aja pemenang tender PT Jakarta Monorel dg langsung investor luar negeri yg jauh lebih kompeten misal langsung hubungi produsen bullet train di China atau hubungi produsen monorel di luar negeri.

    Toh PT Jakarta Monorel hanya subkontrakkan proyek monorel ke perusahaan China yg tidak terkenal.

    Ini kebiasaan investor lokal dalam menangani proyek. Hanya mensubkontrakkan sebab mereka tidak ahli dan kompeten di bidangnya contoh proyek hambalang itu subkontrak, proyek simulator sim itu juga subkontrak.

  3. Oya proyek bus TransJakarta juga subkontrak juga.

    Yang model subkotrak kayak begini dipilih dah…. sebab 99,99% akan kecewa di kemudian hari.

    Harusnya pemprov DKI langsung deal dg produsennya langsung… tanpa middleman… pasti harganya jauh lebih murah dan hasilnya juga pasti lebih bagus

  4. Misal urusan bus TransJakarta, sebenarnya ga perlu pakai sistem lelang cukup pakai nalar aja sudah bisa.

    Di dunia ini kan yang terkenal busnya cuma 4 merek 2 dari Jerman (Mercedes dan Man) dan 2 dari Swedia (Scania dan Volvo). Tinggal pak Ahok masukin tuh 4 merek bus ke e-catalog

    Pak Ahok telp aja 4 produsen tsb minta beli masing2 100 buah bus (kalo bisa yang tingkat dan gandeng).

    Ke depannya kalo ada merek bus yang cepat rusak atau sulit suku cadangnya) pak Ahok bisa coret merek tsb dan tinggal beli dari 2 atau 3 merek saja.

  5. Kalu semua bayar biaya sewa bagi yg menempati lahan atau porperti pemprov, berarti Jalan Tol juga harus bayar, rel kereta api, segala yg menempel properti di bus ( iklan) juga harus bayar iya toh! Kalau tidak mau bayar bisa ajukan ke gubernur karena gubernur punya hak untuk menihilkan pajak dan biaya sewa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here