Musim Penghujan, Ahok: Atasi Genangan dengan Keruk Gorong-gorong Rutin

2
40

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memerintahkan kepada anak buahnya untuk rutin mengeruk gorong-gorong saat musim penghujan ini. Ia memastikan genangan di jalan-jalan Ibu Kota tidak akan lama, termasuk di underpass.

“Penanganan atas genangan dilakukan melalui pengerukan gorong-gorong secara rutin dan berkala untuk meningkatkan kapasitas saluran drainase serta optimalisasi fungsi pompa,” ujar Ahok di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2015).

Ahok menyebut penyerapan genangan air akibat hujan lebat tidak membutuhkan waktu lama, selama pompanya berfungsi dengan baik. Namun apabila ada yang menyabotase atau tanggul jebol tentunya bisa memakan waktu lebih lama.

“Hampir semua saluran sudah kami bobok-bobok (keruk). Kamu lihat saja, kami sudah 4-5 kali hujan besar. Ya 3-4 kali masih ada kegagalan seperti di Jakarta Barat masih gagal karena pompanya telat,” terangnya.

“Makanya saya ganti Kepala PU Tata Air tuh dari mantan camat. Saya instruksikan kepada seluruh lurah harus tahu persis seluruh kondisi pompa di wilayahnya. Harus ditungguin, ada minyak atau enggak (buat mengoperasikan), hidup jam berapa dan mati jam berapa,” sambung Ahok.

Pengerukan sungai dan pembuatan tanggul masuk dalam prioritas kerja Pemprov DKI tahun depan. Ahok bahkan telah menganggarkan lebih dari Rp 3 triliun untuk bangun rumah susun (rusun) bagi warga yang direlokasi dari bantaran sungai.

“Kenapa tahun depan kita anggarkan sampai Rp 3 triliun lebih untuk membangun rusun? Karena kalau tidak ada rusun, tidak mungkin kamu bisa melakukan normalisasi sungai dan waduk,” kata dia.

Ahok menyebut perlu ada perencanaan matang dalam penetapan lokasi rusun. Pihaknya harus berpedoman pada arahan Rencana Tata Ruang Wilayah dan ketentuan dalam Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Selain itu, pihaknya menegaskan pihaknya harus melakukan seleksi calon penghuni rusun secara transparan. Kemudian secara berkala pun pihaknya pun akan melakukan pengawasan penghuni rusun dan menerapkan sanksi bagi penyalahgunaan hak huni. [Detik.com]

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here