Pandangan Ahok Soal 13 Catatan yang Diberikan DPRD

2
53

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberi tanggapan terhadap 13 catatan yang diberikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Basuki mengaku ada saran yang bisa ditindaklanjuti dan tidak.

Salah satu yang ditindaklajuti adalah pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa sekolah swasta untuk menutupi penghapusan anggaran biaya operasional pendidikan (BOP) tahun ini.

“Karena BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) merilis temuan penyalahgunaan BOP, jadi kami tidak lagi menganggarkan itu,” kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (26/1/2015).

Kemudian terkait keberlanjutan pembangunan Stadion Taman BMW, Banggar DPRD meminta Pemprov DKI cepat menyelesaikan sengketa hukum yang ada di sana untuk menyegerakan pembangunan stadion tersebut.

Perihal ini, Basuki mengaku tidak sepakat dengan Banggar. Menurut dia, Pemprov DKI akan terus menggugat dan melakukan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) perihal Stadion BMW.

Sebelumnya PTUN memutuskan perkara tanah ini dimenangkan PT Buana Permata Hijau dengan membatalkan Sertifikat No. 250 dan 251 atas nama Pemprov DKI.

“Selanjutnya permintaan Banggar agar DKI membuat Peraturan Daerah (Perda) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Saya kira BPJS sudah ada Undang-Undangnya, kenapa mesti dibuat Perda lagi? Memang sudah diatur di UU BPJS,” kata Ahok, sapaan Basuki.

Selanjutnya perihal pembelian banyak tanah untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH). Basuki tidak mau pembebasan lahan di tahun ini dibeli dengan sistem lama. Di mana, pembelian tanah akan dimulai dengan penentuan lokasinya terlebih dahulu, termasuk harganya, baru dianggarkan.

Mulai tahun ini, Pemprov DKI, tidak lagi menentukan lokasi terlebih dahulu. Melainkan dengan menyediakan anggaran pembelian tanah. Apabila lokasinya sudah ditemukan, maka jika Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menyatakan tidak ada masalah baru dibuatkan Surat Keterangan (SK) dan dibayar.

APBD DKI 2015 telah disahkan pada Selasa siang sebesar Rp 73,083 triliun. Adapun 13 catatan yang perlu menjadi perhatian DKI dalam melaksanakan program selama tahun 2015 itu adalah:

1. Penyelenggaraan BPJS Kesehatan di Jakarta yang masih menyisakan banyak masalah.

2. Upaya peningkatan fasilitas RSUD agar menjadi RSUD yang modern dan lengkap.

3. Rencana untuk melanjutkan pembangunan stadion olahraga di taman BMW yang sampai saat ini masih terdapat persoalan-persoalan yang belum terselesaikan secara hukum.

4. Pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk sekolah swasta sebagai pengganti biaya operasional pendidikan (BOP) yang dipandang belum mengakomodir kepentingan-kepentingan kelembagaan sekolah.

5. Pelaksanaan pembebasan lahan untuk berbagai kebutuhan seperti pelebaran jalan, pemakaman, ruang terbuka hijau, dan lain-lain, yang dilaksanakan dalam bentuk satu kegiatan besar agar dapat direalisasikan dengan lebih cepat.

6. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan sistem transportasi yang melibatkan banyak stakeholder dan kepentingan menjadi sebuah rencana yang terpadu atau terintegritas dengan rencana tata ruang.

7. Pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi di wilayah Kepulauan Seribu, mengingat Kepulauan Seribu merupakan destinasi pariwisata unggulan di DKI Jakarta.

8. Optimalisasi perluasan dan penambahan jaringan jalan dan missing link, prioritas penambahan bus transjakarta, dan penataan trayek serta peremajaan angkutan umum.

9. Penataan kampung dan kampung kumuh yang disertai dengan peningkatan kualitas lingkungan melalui penataan prasarana umum yang ada di lingkungannya.

10. Persoalan sampah di DKI Jakarta yang sampai saat ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan, walaupun anggaran pengelolaan sampah setiap tahun mengalami peningkatan.

11. Upaya peningkatan pengawasan pemanfaatan rumah susun dengan pembuatan kartu penghuni rusun multifungsi, dan peningkatan pengamanan terhadap aset sarana dan prasarana rusun dengan program pemasangan CCTV.

12. Kegiatan pembangunan LRT yang dimasukkan ke dalam APBD 2015 dipandang terlalu terburu-buru karena belum ada penjelasan tentang skema operasional dan subsidi tarif proyek LRT, kepada DPRD.

13. Badan Anggaran juga memperhatikan anggaran kesejahteraan pengurus RT/RW, dan penanggulangan bencana bagi camat dan lurah. [Kompas.com]

Strategi Ahok Setelah Usulan Pembangunan LRT Dicoret DPRD

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mempermasalahkan pencoretan usulan program Light Rail Transit (LRT) di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015.

Sebelumnya Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI M Taufik menjelaskan DPRD menolak usulan pembangunan LRT di APBD DKI 2015 karena dipandang sebagai program yang terlalu terburu-buru, karena belum ada penjelasan tentang skema operasional dan subsidi tarif proyek LRT kepada DPRD.

“Pembatalan LRT itu memang benar. Karena konsepnya LRT itu betul-betul harus dibiayai dan dikelola pihak swasta. Nanti pengoperasiannya kami libatkan BUMD,” ujar Basuki, di gedung DPRD DKI, Selasa (27/1/2015).

Bahkan, Basuki menjamin, meskipun LRT dibangun pihak swasta, namun tetap memberi keuntungan bagi Pemprov DKI. Sehingga dari keuntungan tersebut, Basuki akan mengalokasikan dananya dalam bentuk subsidi untuk kebutuhan transportasi publik lainnya.

Misalnya untuk membeli unit bus maupun kereta dengan harga murah. Lebih lanjut, ia menjelaskan kepada DPRD jika Pemprov DKI tidak lagi membuat kajian untuk membangun LRT. Sebab, saat ini, Pemprov DKI telah merancang sebanyak tujuh rute LRT.

Basuki meyakini LRT mampu menjadi moda transportasi alternatif saat penyelenggaraan Asian Games 2018.

“Logikanya sederhana. Kan sudah saya katakan sejak awal, enggak perlu lagi bikin studi kajian macam-macam, itu hanya menghabiskan waktu. Kalau kajian lagi, dua tahun saya baru mulai pembangunan, itu terlalu lambat, jadi lebih baik (bangun LRT) sekarang,” kata pri yang biasa disapa Ahok itu.

Meski demikian, Basuki tidak akan menyerahkan sepenuhnya pembangunan proyek LRT kepada pihak swasta. Untuk tahap awal, Basuki mempercayakan swasta untuk mengelola dua koridor. Setelah itu, Pemprov DKI lah yang akan melanjutkan pembangunan koridor berikutnya dari hasil keuntungan dua koridor awal.

“Makanya langsung kami ubah (konsep pengerjaannya). Swasta, saya izinkan (bangun) dua koridor LRT. Begitu dua koridor jadi dan menghasilkan keuntungan, DPRD bisa lihat hasilnya dan lima koridor sisanya akan kami biayai sendiri pembangunannya,” kata Basuki.

Adapun para pengembang yang rencananya membangun LRT yakni Agung Sedayu Group, Agung Podomoro, JIExpo, PT Intiland, Lippo Group, Panin Group, Summarecon, dan Pakuwon Group. Kemudian dua BUMD DKI yang juga akan berpartisipasi adalah PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Basuki menjelaskan, para pengembang memiliki kewajiban menyerahkan koefisien lantai bangunan (KLB) kepada Pemprov DKI. Kewajiban KLB ini yang dipergunakan Basuki kepada pengembang untuk membangun LRT.

Rencananya Pemprov DKI akan membangun tujuh rute, yakni Kebayoran Lama-Kelapa Gading sepanjang 21,6 km, Tanah Abang-Pulo Mas sepanjang 17,6 km, Joglo-Tanah Abang sepanjang 11 km, dan Puri Kembangan-Tanah Abang sepanjang 9,3 km.

Lalu Pesing-Kelapa Gading sepanjang 20,7 km, Pesing-Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 18,5 km, dan Cempaka Putih-Ancol sepanjang 10 km. [Kompas.com]

2 COMMENTS

  1. mudah2an tuhan memberikan kelancaran APBD 2015 DKI dengan baik dan tidak ada yg menyimpang aturan hukum yg berlaku,, terutama jalan, banjir dan sandang pangan.. dan kenyamanan jakarta dari ormas, preman dll.. berantas korupsi hukum mati..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here