Penangguhan UMP, Pengusaha Harus Bayar di Atas KHL

3
41

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perusahaan yang meminta penangguhan upah minimum provinsi (UMP) harus memberi upah kepada buruh di atas angka kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 1.978.789.

Dalam pertemuan dengan perwakilan buruh yang berunjuk rasa di balai kota, Senin (4/3/2013), Basuki mengatakan, UMP harus tetap dibayarkan sebesar Rp 2.200.000 sesuai yang telah ditetapkan. “Tetapi, fakta di lapangan harus tetap dipertimbangkan. Perusahaan Anda ini, sesuai dengan hasil audit akuntan publik, bakal rugi untuk tahun ini. Oleh karena itu, kami harus terima penangguhannya,” kata Basuki kepada perwakilan buruh.

Buruh berunjuk rasa menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menjawab penangguhan UMP yang diajukan perusahaan. Mereka meminta perusahaan agar segera membayar upah sesuai UMP.

Hal yang penting, menurut Basuki, pembayaran upah buruh harus di atas KHL. “Kalau ada perusahaan yang membayar di bawah KHL, kami lawan. Itu namanya tidak manusiawi,” ujarnya.

Basuki menambahkan, jika buruh tetap mengotot untuk meminta UMP dibayar tanpa peduli kondisi perusahaan, mereka harus bersedia kehilangan pekerjaan. “Pengusaha itu mudah saja sekarang. Mereka bisa pindahkan perusahaan, kurangi tenaga kerja, atau tutup. Silakan saja, kalau Anda mau tetap mengotot, tanda tangan surat pernyataan untuk bersedia kehilangan pekerjaan. Kasih ke saya,” tutur Basuki.[Kompas.com]

Berita Terkait:

3 COMMENTS

  1. Transfaransi dari perusahaan diperlukan seperti APBD DKI pak ahok agar dapat dilihat para buruh setelah perusahaan diaudit akuntan publik,buruh pasti bisa menerima penundaan/penangguhan UMP DKI.agar buruh tdk demo ke balaikota.

  2. Untuk Perusahaan ritel yang saya maksud pada comment saya sebelum ini adalah sebuah Perusahaan ritel ponsel yang telah mencatatkan saham nya di bursa efek jakarta PAk. Perusahaan ini sebelumnya beralamat di Jl Abdul Muis tetapi kini sudah pindah di salah satu gedung di kawasan SCBD lantai 30.
    Mohon di cek PAk, karena kasihan karyawan di-sini belum dapat UMP yang layak.

    Terima kasih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here