Penyertaan Modal untuk PT MRT & Jakpro Disetujui

0
55

Ahok.Org – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya menyetujui penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sayangnya, besaran PMP yang akan diberikan belum diketahui lantaran belum disahkannya APBD Perubahan 2013.

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, persetujuan pemberian PMP tersebut didasari oleh kepentingan kedua BUMD yang membutuhkan suntikan modal untuk mengembangkan usahanya. “Kita sudah setujui untuk PMP kedua BUMD tersebut,” ujar Sani, di gedung DPRD DKI, Rabu (25/9).

Dikatakan Sani, penambahan PMP untuk PT MRT Jakarta ini diberikan dengan merubah Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2008 tentang PMP pada PT MRT Jakarta. Semula modal dasar yang ada dalam perda sebesar Rp 200 miliar. Dalam perubahan Perda yang disetujui, modal dasar dinaikan menjadi Rp 2,4 triliun. “Tapi untuk dana yang akan dikucurkan tahun ini masih belum bisa disebutkan karena APBD Perubahan belum diparipurnakan,” katanya.

Politisi asal PKS ini menilai, suntikan modal diperlukan PT MRT Jakarta untuk membangun konstruksi, yang tendernya sudah selesai. Dana tersebut sebagai dana pendamping yang berasal dari APBD murni dari tahun 2014 hingga 2025. Disamping dana dari APBD, juga ada pinjaman dari pemerintah Jepang melalui Japan International Coorporatyion Agency (JICA) sebesar 125 miliar yen.

Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan MRT sepanjang 16 kilometer, dari Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI). “Adanya perubahan Perda ini diharapkan dapat mempercepat pembangunanp royek MRT sebagai alternatif transportasi massal yang cepat, aman, dan nyaman,” ucapnya.

Untuk penambahan PMP pada PT Jakpro yakni dengan merubah Perda nomor 12 tahun 2004 tentang PMP pada PT Jakpro. Perubahan terkait dengan modal dasar dari semula Rp 750 miliar menjadi Rp 2 triliun. Penambahan tersebut diberikan karena PT Jakpro berencana membeli saham Palyja yang dimiliki oleh Astratel sebesar 49 persen. “Sesuai dengan kebutuhan ekspansi perusahaan maka modal dasarnya kita tingkatkan menjadi Rp 2 triliun,” katanya.

Selain membeli saham Palyja, PT Jakpro juga berencana membuat water treatment plant (WTP) untuk pengolahan sumber air baku di ibu kota. Diharapkan dengan peningkatan modal dasar tersebut PT Jakpro dapat go public serta meningkatkan kinerja.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menambahkan, dengan disahkannya raperda tersebut maka dua BUMD bisa langsung bergerak. Khusus untuk PT MRT Jakarta, ditargetkan mulai groundbreaking pada awal Oktober mendatang. “Ini bagus sekali, artinya MRT bisa langsung bergerak, karena sudah jelas, perubahan permodalan sudah disetujui, tinggal lapangannya. Saya berikan target harus sudah bisa ngebor awal Oktober,” kata Jokowi.

Sementara untuk PT Jakpro, dengan adanya perubahan perda ini maka nantinya tidak hanya bergerak dalam bidang properti saja, tetapi juga menangani masalah air. “Jakpro bisa langsung bergerak tidak hanya urusan properti, ada urusan lainnya yang bias dikerjakan, seperti pengelolaan air bersih dan water treatment untuk misalnya di Pluit atau Ria Rio diolah jadi air bersih,” tandasnya.[Beritajakarta]

Terkait: Dukung Jokowi, DPRD Setujui Modal Triliunan Rupiah untuk 2 BUMD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here