Perda APBD Perubahan 2016 Disahkan

0
96
Penyerahan secara simbolis dokumen Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta TA 2016

Ahok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pembahasan Perda APBD Perubahan 2016 sudah melalui sejumlah proses pembahasan mulai dari rapat komisi, rapat banggar hingga melalui proses paripurna. Seluruhnya sudah mencapai kesepakatan bersama dengan tim TAPD DKI.

“Seluruhnya sudah disepakati dan disahkan namun dengan sejumlah catatan,” ujarnya, Rabu (12/10).

Perlu diketahui nilai APBD Perubahan 2016 disepakati sebesar Rp 62,910 triliun. Jumlah ini bertambah sekitar Rp 200 miliar dari KUPA/PPAS yang diajukan oleh eksekutif.

Sebelumnya, penetapan APBD 2016 sebesar Rp 67,1 triliun atau menurun Rp 4,2 triliun.

“Peningkatan juga terjadi dari sektor pajak sebesar Rp 300 miliar di sektor PKB Rp 150 miliar, BBNKB Rp 100 miliar dan PBBKB Rp 50 miliar,” katanya.

Selain itu pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil pengelolaan kekayaan daerah melalui target deviden BUMD yang dianggarkan sebesar Rp 407 miliar turun sebesar Rp 324 miliar. Selain itu juga ada perubahan PMP di empat BUMD DKI Jakarta.

Rincian perolehan APBD Perubahan 2016 Rp 62,910 triliun yakni  meliputi pendapatan daerah setelah perubahan Rp 57,161 triliun, belanja daerah setelah perubahan Rp 57,365 triliun. Untuk pembiayaan daerah sendiri setelah perubahan Rp 203,791 miliar.

Namun ada sejumlah kesimpulan dan rekomendasi badan anggaran DPRD DKI antara lain agar eksekutif dapat meningkatkan pada tahun anggaran 2017. Alokasi dana hibah bagi Kodam Jaya dalam rangka pengamanan pilkada sebesar Rp 21,963 miliar direkomendasikan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu pembangunan 45 gedung sekolah yang gagal agar dijadikan prioritas pada anggaran tahun 2017. Dana PPMK juga diminta agar direalisasikan tahun anggaran 2017. [BeritaJakarta]

Basuki Optimistis Serapan APBD 2016 Capai 90 Persen

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016, dalam Rapat Paripurna, Rabu (12/10). Anggaran yang disahkan senilai Rp 62,9 triliun.

Angka itu lebih rendah dibandingkan dengan nilai penetapan APBD 2016 sebelumnya yakni senilai RP 67,1 triliun.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama optimis jika penyerapan APBD tahun ini bisa tinggi. Terlebih banyak proyek pembangunan yang dikerjakan tahun ini. Seperti pembangunan rumah susun (rusun), jalan layang, underpass, dan lainnya.

“Optimis (tinggi) dong, karena kan kami banyak proyek pembangunan. Saya kira sih bisa sampai di atas 80 persen atau 90 persen,” kata Basuki di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Basuki menambahkan, dirinya akan mengejar agar sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa), bisa lebih kecil dari tahun lalu. Tercatat Silpa tahun lalu senilai Rp 4,93 triliun. Padahal sebelumnya Silpa diperkirakan mencapai Rp 7,93 triliun.

“Silpa tahun lalu itu sudah sedikit, karena kami tebak Rp 8 triliun. Dulukan Silpa sampai Rp 9-11 triliun. Ini sudah bagus. Tapi tahun ini harus lebih kecil lagi,” ujarnya.

Kendati demikian Basuki mengakui ada lelang yang digagalkan untuk pembangunan 45 sekolah. Dirinya ingin memperoleh kontraktor yang baik untuk pembangunan sekolah. Tahun depan, 45 sekolah ini akan menjadi prioritas pembangunan.

“Gagal lelang itu kan dari kontraktornya nggak jelas. Karena kontraktor kecil, begitu kami cek kemampuan sisa keuangan lemah, masa harus diteruskan,” tandasnya.

Basuki menambahkan, pembangunan 45 sekolah ini juga bisa menggunakan kompensasi dari kelebihan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Sehingga tidak perlu menggunakan APBD DKI lagi. [BeritaJakarta]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here