PNS Gunakan Narkoba Bisa Dipecat

1
44

Ahok – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan menggunakan narkoba akan langsung dipecat. Rencananya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan tes narkoba menggunakan sampel rambut untuk PNS DKI.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak akan memberikan kesempatan kepada PNS yang terlibat narkoba.

“Kalau ketahuan pakai narkoba langsung pecat sebagai PNS,” tegas Basuki, Senin (27/9).

Sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan melalui tes urine. Namun beberapa pejabat yang dicurigai menggunakan narkoba ternyata lolos. Basuki kemudian merubah strategi dengan melakukan tes melalui rambut.

Tes melalui rambut akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya telah meminta kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang dicurigai menggunakan narkoba.

“Inspektorat sudah tahu PNS mana saja yang dicurigai gunakan narkoba, langsung dites rambut saja,” kata Basuki.

Kedepan tidak hanya pejabat, tetapi juga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) juga akan dilakukan tes narkoba melalui rambut.

“Nanti kami mau semua tes rambut. Petugas Dishubtrans dan Satpol PP ada juga yang pakai, nanti akan kami tes juga. Kelihatan kok kalau orang pakai (narkoba),” tandasnya. [BeritaJakarta]

PNS DKI akan Dites Narkoba Lewat Rambut

1 COMMENT

  1. Kl bs secepat mgkn pak periksanya. Katanya dr rambut bs tahan 3 bln sisa2 narkobanya mengendap. Ini kan baru tahu dr KPU kmrn jd banyak petugas yg bs terjaring kl memang pakai narkoba krn mereka tdk siap atau tahu narkoba 3 bln bs mengendap di rambut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here