Rehab Sekolah Ambruk Rampung Desember

2
40

Ahok.Org – Paska ambruknya atap gedung SDN Rawamangun 03, Pulogadung, Jakarta Timur, kemarin, Pemprov DKI berencana memperbaiki kembali kerusakan tersebut. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, memberi tenggat waktu proses rehabilitasi ini harus rampung pada bulan Desember. Jika faktanya belum rampung, sanksi tegas akan diberikan kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. 

Jokowi juga berjanji akan mengecek sendiri perkembangan proses rehab gedung itu. Begitu pun dengan gedung sekolah lain yang tengah direhab pun akan disambanginya, untuk mengetahui proses pelaksanaannya.

“Saya sudah perintahkan inspektorat untuk menyelidikinya secara detail. Apakah memang ada kesalahan konstruksi atau memang ada kesengajaan untuk mengurangi spek yang ada. Kemudian pemborong harus sanggup menyelesaikan pekerjaannya. Kalau pemborongnya tidak benar kitablacklist. Sah toh,” tegasnya saat mengujungi SDN Rawamangun 03, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (8/11).

Kedatangan orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta ini, selain mengamati kondisi bangunan, Jokowi juga menaiki tangga kayu yang teronggok di sudut bangunan untuk mengecek kondisi bangunan yang ada. Dua genteng yang diletakkan di sudut pun diangkat, sekadar untuk mengetahui bobotnya. Beratnya genteng diduga turut memicu terjadinya atap bangunan tersebut. “Saya cek ke atas untuk mengetahui kondisi besi-besi betonnya. Apakah goyang atau tidak,” ujar Jokowi, usai menaiki tangga kayu setinggi 3 meter tersebut.

Selanjutnya ia meminta pada pihak kontraktor agar segera memperbaiki konstruksi yang ada, demi keamanan dan kenyamanan siswa saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Mengenai penyebab ambruknya atap bangunan ini, ia menyerahkan kepada Inspektorat Provinsi DKI untuk menyelidikinya.

Rehab berat gedung SDN Rawamangun 03 ini menelan biaya sekitar Rp 1,2 miliar. Anggaran ini meliputi untuk pemasangan plafon, keramik, lantai, kusen dan sebagainya. Namun apakah anggaran sebesar itu ideal atau tidak, ia belum dapat menilainya. Alasannya, proses rehab masih berlangsung dan belum rampung sehingga ia tak dapat menyimpulkan. Namun ia juga bersyukur karena kejadian ini tidak sampai menimbulkan jatuhnya korban.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, kasus ambruknya atap bangunan ini tentu masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Terlebih kejadiannya saat proyek masih berlangsung. Namun, pihaknya menargetkan rehab ini harus selesai tepat waktu, pada tanggal 15 Desember agar awal Januari peserta didik dapat menggunakan gedung tersebut. “Kontraktor harus memberikan jaminan keamanan, saat gedung ini digunakan untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM),” katanya.

Untuk menyelesaikan kasus tersebut, ia juga mengaku akan membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari, Dinas Pendidikan DKI, Sudin Pendidikan Dasar Jakarta Timur, Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur, pengawas, masyarakat dan pihak kontraktor. “Jumat (9/11) besok, rapat membahas persoalan ini,” tandasnya.[Beritajakarta]

2 COMMENTS

  1. sebenarnya ini akibat korupsi yang merajalela di bumi pertiwi, contoh nyatanya ini banyak kong-kaling-kong dengan konsultan, kontraktor/pengembang, klo kualitas bahan bangunannya dikurangi terus ya hasilnya ambruk

  2. PEMBERITAHUAN DARURAT UNTUK SEMUA WARGA NEGARA INDONESIA YANG MENGINGINKAN/MERINDUKAN/MENGHARAPKAN MODEL KEPEMIMPINAN DI DAERAHNYA (PROVINSI/KOTAMADYA/KABUPATEN) MASING-MASING AGAR BISA MENDAPATKAN SEPERTI JOKOWI-AHOK yang jujur, cerdas, transparan, terbuka, amanah, mengabdi dan melayani masyarakat, sopan, beradab, adil, tegas dan terjaga integritasnya serta berani sesuai dengan konteksnya sebagai Gubernur/Wakil Gubernur yang memiliki vivi-misi berorientasi ke KEADILAN UNTUK RAKYAT. Pemberitahuan darurat ini dapat disebar-luaskan oleh setiap orang agar dapat diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia dimana pun berada terkait dengan adanya pertanyaan wartawan kepada JOKOWI usai acara diskusi di LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) mengenai : WACANA ATAU KEMUNGKINAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH YANG NANTINYA TIDAK LAGI DIPILIH LANGSUNG OLEH RAKYAT MELALUI PEMILUKADA, TAPI DIPILIH OLEH DPRD MASING-MASING DAERAH — DENGAN ALASAN UNTUK MENGHEMAT BIAYA POLITIK (Sumber : Tribunnews.com, 08/10/2012).

    CATATAN PENTING :
    1. SUDAH TERBUKTI bahwa selama lebih dari 32 tahun rakyat Kota Jakarta dipaksa atas nama Undang-Undang/Kebijakan yang mengharuskan Pemilihan Pemimpin Kepala Daerah/Gubernur dilakukan oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) MAKA SELAMA ITU PULA RAKYAT KOTA JAKARTA TIDAK PERNAH MENDAPATKAN SEORANG PEMIMPIN/GUBERNUR YANG BERKUALITAS DAN BERMUTU dan tidak seperti yang bisa didapatkan pada proses pemilihan langsung oleh rakyat Kota Jakarta saat sekarang ini. Contoh : TERPILIHNYA JOKOWI-AHOK SEBAGAI PEMIMPIN KEPALA DAERAH DKI JAKARTA YANG BISA DILIHAT DAN DIUJI KUALITAS MAUPUN MUTUNYA SEBAGAI PEMIMPIN ;
    2. JIKA ALASANNYA UNTUK MENGHEMAT BIAYA POLITIK maka bisa dibuat skala perbandingan yang sangat rasional dan sangat masuk akal mengenai akibat-akibat kerugian yang harus ditanggung selama lebih dari 32 tahun oleh rakyat Kota Jakarta yang disebabkan oleh dimunculkannya figur-figur/tokoh-tokoh Pemimpin Kepala Daerah yang tidak berkualitas dan tidak bermutu, dengan cara-cara politik yang juga tidak berkualitas dan tidak bermutu, melalui Sidang Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan atas nama Undang-Undang (kebijakan politik) yang juga tidak berkualitas dan tidak bermutu — patut diduga bahwa selama masa lebih dari 32 tahun itu rakyat Kota Jakarta sudah mengalami kerugian yang sangat luar biasa hingga tidak dapat lagi dinilai dengan nilai-nilai ekonomis semata KARENA KERUGIAN AKIBAT ULAH DAN PERILAKU PEMIMPIN YANG TIDAK BERKUALITAS DAN TIDAK BERMUTU ITU merambah ke berbagai aspek/dimensi kehidupan manusia meliputi : aspek kesejahteraan ekonomi rakyat, keadilan (sosial/politik/ekonomi), kesejahteraan hak-hak sebagai warga negara, pengayoman dan perlindungan hak-hak asasi manusia, hak kesejahteraan lingkungan hidup yang layak bagi warga masyarakat, hak untuk hidup dan mendapatkan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaaan, dlsb., dlsb., dlsb.;
    3. Dengan demikian, wacana untuk menggunakan kembali cara pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) atau yang tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, patut diduga hanya akan memutar kembali jarum sejarah pemilihan Kepala Daerah yang tidak berkualitas dan tidak bermutu, yang dapat merugikan hak-hak warga negara Indonesia dalam berbagai aspek dan dimensi kehidupannya, dan patut diduga bahwa wacana seperti itu hanya pantas dimunculkan oleh orang-orang (atau gerombolan-gerombolan) dengan gejala sakit jiwa oleh karena dorongan rasa takut dengan fenomena kemunculan PEMIMPIN-PEMIMPIN BERKUALITAS DAN BERMUTU SEPERTI JOKOWI-AHOK DI TIAP-TIAP DAERAH.

    Terima Kasih.
    Tertanda :
    Inisiatif Warga Kota Jakarta untuk Keadilan Rakyat dan Pemimpin Berkualitas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here