Rembuk Provinsi 2013 Rumuskan Lima Poin Penting

2
48

Ahok.Org – Rembuk Provinsi 2013 berhasil merumuskan lima poin penting dari hasil pertemuan yang digelar  pada tanggal 4-6 Desember lalu. Hasil rembuk provinsi ini akan menjadi masukan untuk merumuskan kebijakan pembangunan kota serta kesejahteraan warga Jakarta.

“Kelima poin yang berhasil dirumuskan di antaranya infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan sosial ekonomi, pelaksanaan good governance dan kebijakan publik,” ujar Irmansyah, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, di Balaikota, Kamis (12/12).

Dikatakan Irmansyah, pembahasan Rembuk Provinsi 2013 menghasilkan lima poin  yang merangkum seluruh masukan, aspirasi, saran, keluhan dan kebutuhan yang disampaikan warga Jakarta, akademisi hingga para pakar.

“Ada tiga poin yang paling urgent yaitu menyangkut infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan sosial ekonomi. Tapi, ada dua poin lainnya yakni good governance dan kebijakan publik. Jadi ada lima, lihat saja laporannya nanti,” katanya.

Ditambahkan Irmansyah, hasil Rembuk Provinsi 2013 ini akan menjadi masukan bagi perumusan kebijakan pembangunan kota  dan peningkatan kesejahteraan warga Jakarta.

“Kalau itu nanti bisa diakomodasi di anggaran 2014. Tapi kalau tidak bisa, ya paling tidak kita masukkan ke dalam RAPBD 2015. Artinya, hasil rembuk provinsi ini sudah bisa menjadi rumusan kebijakan yang membantu Pemprov DKI untuk membuat program di 2015,” ucapnya.

Pihaknya, kata Irmansyah, akan mengkaji kegiatan rembuk provinsi untuk digelar setiap tahunnya. “Paling tidak kita merencanakan akan diadakan lagi di tahun 2014. Jadi, nanti kita lihat lagi apakah perlu diadakan setiap tahun atau tidak? Kalau sekarang ini memang pertama kali kita adakan. Jadi, kita betul-betul mencari formatnya seperti apa. Paling tidak sekarang sudah terlihat, acara ini menjadi ruang untuk publik dengan segala segmen yang ada di masyarakat,” tandasnya.[BeritaJakarta]

2 COMMENTS

  1. Infrastruktur di jakarta kurang.
    .
    Problemnya bisa dikarenakan, masalah otoritas penanganan aja.
    .
    Sungai-sungai ada yang sudah ditangani dan dibereskan pusat / kementerian, bukan oleh pemprov sendiri.
    .
    Seharusnya, wilayah yang dalam penanganan pemprov adalah hak pemprov yang mengerjakan. Urusan pusat / kementerian cuma cukup mengetahui dan dana saja hehe..
    .
    Banyak tangan, bukan dalam satu nahkoda, peraturan tumpang tindih, ngga heran, infrastruktur tambal sulam susah utk dibereskan keseluruhan. Cape deh.
    .
    .
    Sudah waktunya pemprov mempunyai wewenang di wilayahnya secara penuh.

  2. mestinya pemerintah pusat, urusin pemerintah daerah yg banyak dikatakan hampir bangkrut, tidak bisa membiayai pemerintahannya sendiri!

    Sedang DKI Jakarta, sudah otonomi, istimewa pula, berikan wewenangnya secara menyeluruh, seperti pengelolaan normalisasi sungai dan pembangunan perumahan rakyat…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here