“Sanksi Derek Harus Konsisten, Termasuk Bagi Pelat Merah”

10
117

Ahok.Org – Pemprov DKI Jakarta mulai menggalakkan lagi sanksi derek dengan retribusi tinggi bagi kendaraan yang parkir liar. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar aturan itu diterapkan secara konsisten bagi semua kendaraan tanpa memandang warna pelatnya.

Menurut Ahok, mobil yang berpelat merah juga harus membayar denda Rp 500 ribu jika parkir sembarangan. “Ya harus konsisten (untuk semua), termasuk untuk pelat merah juga secara pribadi yang bayar,” kata Ahok di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014).

Ahok memerintahkan Dinas Perhubungan untuk menertibkan juga kendaraan roda empat dan roda dua yang sering parkir di trotoar depan gedung pemerintahan di Jalan Medan Merdeka Selatan. “Ya sikat saja. Kita akan monitor terus,” ujarnya.

Seperti diketahui, di lokasi sekitar depan kantor pemerintahan yang sejajar Balai Kota kerap banyak kendaraan parkir di trotoar.

Pemberlakuan sistem derek dengan sanksi Rp 500 ribu ini sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Namun pada Senin 8 September depan, pembayaran denda akan mulai pakai cara non tunai tapi langsung ditransfer ke rekening bank DKI.

“Kita tegaskan saja, kalau parkir motor atau mobil bikin macet ya kita akan derek. Derek itu ada perdanya kena ongkos Rp 500 ribu. Kalau dia kena tilang warna biru kena lagi denda maksimum Rp 500 ribu. Jadi dia bayar Rp 1 juta. Ya kita cari cara supaya orang kapok (parkir sembarangan kan),” jelas Ahok. [Detikcom]

10 COMMENTS

  1. Pak Basuki

    Saya baca di Kompas Banyak angkot ngetem ,walaupun sudah ditilang tidak jerah jerah

    Cara solusinya sederhana :

    1.
    Logika masalah tsb timbul karena over supply

    2.
    Kemungkinan over supply angkot ada 3
    1.Adanya angkot liar – tinggal dikandangin
    2.Adanya angkot di clonning -kandangin dan pidanakan,jangan jangan seperti kasus KIR
    banyak izin bodong
    3.Angkot resmi yg over supply-
    ngatasinya ya moratorium izin dan yg ngetem
    diderek ,jangan ditilang tidak akan jerah
    razianya libatkan polri dan tni

    Jamin semua beres

  2. kira2 masih ada kelemahan gak tuh, kalo ada oknum bilang damai saja di tempat gimana? tanpa ditilang yg penting byr ke oknum dan disuruh pergi saja, seandainya kalo kebetulan ada pemilik kendaraan.

  3. Angkot / bus2 yang sengaja ngetem dijalan, rantai saja rodanya, lalu derek pak.

    rumah2 yang tidak punya garasi mobil lalu parkir mobilnya di atas jam 12 malam di jalan raya / trotoar, juga diderek pak. untuk mengurangi perdagangan narkoba juga.

  4. Hapuskan/usaha Derek swasta liar beropetasi diwilayah DKI Jakarta (INI tugas Dinashub Dan polisi), menghindari efek negatip dengan dalih membantu pemerintah soap kemacetan, yg terjadi malah pemerasan…

  5. sekalian dong pak, angkutan umum yang suka berhenti sembarangan di derek juga. Itu biang macet + penumpang yang suka berhenti’in se’enaknya di denda, di luar negeri juga ada tempat khusus buat berhenti, supir angkutan umumnya di paksa berhenti juga ga mau. Harusnya di sini juga bisa

  6. pak Ahok mengenai kartu penghuni rusun saya harapkan untuk lain kali pak Ahok cek dulu sebelum diresmikan,anggaplah anak buah pak Ahok bukan orang yang pintar2 amat. daripada pak Ahok ngomel waktu peresmian kan jadi ketauan manajemen kontrolnya kurang bagus

  7. Halo pak Ahok

    Satu satunya solusi untuk menghapus dan menghilangkan parkir liar di wilayah DKI adalah dengan menyita mobil dan sepeda motor tsb untuk negara artinya kendaraan tsb bukan lagi miliknya pengendara tsb sebab sudah menjadi milik negara.

    Jadi pengendaranya tidak bisa komplain lagi bila dia memarkir kendaraan dengan sembarangan lagi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here