Setelah Waduk Pluit, Pemprov DKI Garap Waduk Riario

9
94

Ahok.Org – Setelah memutuskan menormalisasi Waduk Pluit, Jakarta Utara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggarap Waduk Riario, Jakarta Timur. Waduk Riario akan dikembalikan fungsinya sebagai tempat penampungan air. Tidak hanya itu, area waduk tersebut dimanfaatkan untuk taman dan hutan kota.

“Sesuai dengan hasil rapat pimpinan bersama gubernur, waduk tersebut akan dibangun taman kota semacam eco park di Taman Impian Jaya Ancol. Pemprov juga akan membeli lahan di sekitar area waduk dipakai untuk hutan kota,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Widyo Wiyono Budi di Jakarta.

Menurut Widyo, pembebasan lahan di sekitar waduk diserahkan ke pihak ketiga, yaitu badan usaha milik daerah. Pihak ketiga akan membeli tanah dan rumah di sekitar waduk. Lalu Pemprov DKI Jakarta akan mengganti biaya pembebasan lahan itu.

“Kasusnya beda dengan yang ada di Waduk Pluit. Di sini pemerintah membeli lahan yang memang milik warga secara sah. Mereka bukan menduduki lahan negara,” katanya.

Menurut Widyo, waduk tersebut seluas 25 hektar, selama ini berfungsi sebagai tempat penampungan air. Perbaikan kawasan waduk bagian dari upaya Pemprov DKI mengurangi potensi banjir yang terjadi sepanjang tahun.[Kompas.com]

9 COMMENTS

  1. Bagaimana kalau warga tidak bersedia menjual lahannya? Akan dicap komunis?
    Apakah Pemprov akan paksa warga untuk menjual lahannya? Pemprov siap dicap sebagai komunis?

    • Betul… saya jg ingin tahu apakah pemprov akan menggunakan cara paksa agar warga menjual tanahnya di wilayah yg hendak dibikin taman ? mungkin dg tdk mengeluarkan IMB-nya n rubah status tanah jd jalur hijau ? bila bgtu, sama dengan merampok kan pak Kadis Widyo ?

    • saya kira ga ada relasinya pemprov nyuruh2 jual..dianggap komunis atau tidak..udah jelas yg di bilang komunis itu LSM..LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT…yang bagi2 lahan..kamu kayak tidak percaya omongannya pak Basuki heh?!.

  2. bebal banget sih, udah berpuluh kali dijelaskan bahwa perkataan komunis itu ditujukan kepada LSM yg minta bagi lahan negara dan ngotot. Kok masih aja ada yg nggak nyangkut…keluarga pengamat ya?

  3. Pembebasan tanah untuk negara sudah diatur oleh UU, bedanya pemprov skarang beli dengan harga pasar bukan NJOP, jadi kalau punya jual rumah kagak laku2 karena kurang strategis di daerah tersebut malah bersyukur, demikian juga sebaliknya. Kita pasti ingat aan pembebasan jalan tol, waduk semuanya berbadasarkan UU tersebut, sy lupa UUnya.

  4. SALAM PA BUAT DUO PIMPINAN KITA, PA, DI UTARA SEDANG PEMBEBASAN WADUK PLUI, DITIMUR AKAN ADA RENCANA PENGEMBALIAN FUNGSI WADUK RIARIO, DI SELATAN KAPAN PA..? ITU LHO, DI JL.WIJAYA II KBY BARU. DEPAN WALKOT JAKSEL. COBA PA DIKEMBALIKAN LAGI PADA FUNGSINYA SEPERTI SEDIA KALA ….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here