Sosialisasi ke Warga Jadi SOP Sebelum Penertiban

2
53

Ahok – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu menerapkan standar operasional prosedur (SOP) sebelum melakukan penertiban. Sosialisasi merupakan langkah awal sebelum adanya tindakan dari petugas.

“Kami ada pendekatan kok, hampir semua penertiban selalu ada sosialisasi dari zaman Waduk Pluit,” kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/4).

Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar warga mengetahui adanya rencana penertiban. Namun di beberapa lokasi warga selalu mengaku belum adanya sosialisasi dari Pemprov DKI Jakarta.

“Pertanyaannya tujuan sosialisasi itu apa? Supaya warga mengetahui ada proyek pekerjaan ini. Kalo kasus di Bidara Cina, Waduk Pluit waktu ditertibkan melaporkan ke Komnas HAM mengatakan tidak ada sosialisasi. Kalau nggak ada sosialisasi kok kamu tahu? Nah itu saja,” ujarnya.

Setelah melakukan sosialisasi, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengirimkan surat peringatan (SP) mulai dari SP 1 hingga SP 3. Selama pemberian SP tersebut, warga juga masih diberikan kesempatan untuk membongkar bangunannya sendiri. [Beritajakarta]

Ahok Heran, Warga Protes Tak Ada Sosialisasi, tetapi Mengadu ke Komnas HAM

2 COMMENTS

  1. Intinya mereka ga mau pindah, atau mengharapkan ganti rugi dari penggusuran dan lapor ke HAM.
    Pemprov DKI Jakarta mesti tegas kalau bangunan dijalur hijau tidak ada penggantian…
    Bagaimana kalau taman dijadikan foodcourt??

  2. Kalau SOP penertiban boleh utk publik sebaiknya dipasang yg besar step2nya di dinding lobby tiap kelurahan spy pihak kelurahan dan masyarakat sama2 mengerti. Dgn kalimat yg sederhana, singkat dan jelas, pakai check-list lebih baik. Sosialisasi utk relokasi selain pertemuan dgn warga di kelurahan juga dgn pemberitahuan permanen seperti dipasangnya papan pengumuman atau spanduk mungkin 6 bln sebelum SP1 yah utk memberi kepastian dan persiapan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here