Telat Absen, PNS DKI Kena Denda

5
80

Ahok.Org – Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kini harus bersiap-siap menerima sanksi tegas, khususnya bagi yang suka terlambat masuk kantor. Sebab, Pemprov DKI telah menyiapkan sanksi tegas bagi pegawai yang melakukan tindakan indisipliner.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun, mengatakan, akan ada sanksi individu dan sanksi kolektif yang akan diberikan kepada PNS. Untuk sanksi individu akan dilihat dari absensi masing-masing pegawai. Jika terlambat masuk, maka akan didenda sampai Rp 500 ribu.

“Ini sebagai bentuk pengawasan kita. Pertama, akan ada sanksi individu kalau tidak berkinerja baik. Kalau absen telat akan dipotong cukup besar, sampai Rp 500 ribu,” tegas Lasro, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (29/1).

Kemudian untuk sanksi kolektif berupa pemotongan gaji hingga 10 persen selama dua bulan berturut-turut kepada semua PNS di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sanksi itu akan diberikan jika ada salah satu oknum di SKPD yang terbukti melakukan praktik pungutan liar, korupsi, serta mangkir dari pekerjaan.

“Kalau untuk sanksi kolektif misalnya salah satu orang ada yang pungli di dalam SKPD atau UKPD semua dihukum, gajinya dipotong 10 persen. Kalau untuk saya sudah gede banget tuh. Karena kan Rp 80 juta, dipotong 10 persen, jadi Rp 8 juta,” tegasnya.

Dia menyebutkan, saat ini tengah melakukan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur sanksi terhadap PNS tersebut. Ditargetkan Pergub rampung direvisi pada Februari mendatang. Sehingga sanksi bisa langsung diterapkan. “Pergubnya sedang direvisi, mudah-mudahan Februari selesai,” ujarnya. [Beritajakarta.com]

5 COMMENTS

  1. Pak Yogi, wah kalo itu saya juga mau, kalo bisa langsung belajar banyak dari beliau. Gaji tidak fantastis pun tidak apa, kalo bisa belajar langsung dari Pak Ahok.

  2. Ane yakin banget, kalo seandainya Pemprov DKI sekarang buka lowongan buat para PNS dari daerah lain boleh pindah ke DKI, dijamin bakalan banyak yg mau dech, soalnya mereka melihat ada keperdulian, kepastian dan perhatian dari Gubernurnya.

  3. Denda nya dipermahal. PNS malas dan koruptor ini bukan saja bikin males bayar pajak. Tapi mereka akan mencontohkan dan mengajarkan anak-anak mereka untuk jadi ikut ikutan malas dan jadi sampah masyarakat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here