Tiga Persen Pengguna KJP Masih Menyimpang

5
68

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, masih ada tiga persen pengguna Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang melakukan penyimpangan. Hal itu diketahui setelah diterapkannya kebijakan non tunai untuk dana KJP. Sementara, sebanyak 97 persen lainnya sudah menggunakan sesuai dengan ketentuan.

“Ada 3 persen orang seperti itu (menyimpang). Ini sistem lebih baik dari sistem dulu. Kalau dulu tarik kontan bapak emaknya ke ATM. Kan bisa lihat dari CCTV. Sekarang mau kami ubah lagi. Sekarang mau lebih adil lagi sistemnya,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/12).

Kendati demikian, kata Basuki, pihaknya akan terus memperbaiki sistem agar KJP tidak ada lagi penyimpangan dan tepat sasaran. Pihaknya tidak dapat mengentikan pemberikan KJP kepada warga, karena sebagian besar benar-benar membutuhkan.

“Tapi masa kami menghadapi 3 persen orang seperti itu jadi setop KJP, itu nggak bisa,” ucap Basuki.

Basuki mencatat, sebanyak 40 persen anak usia sekolah di Ibukota putus sekolah. Mereka rata-rata berusia 12-15 tahun. Diharapkan, dengan adanya pemberian KJP ini bisa menekan angka anak putus sekolah.

“Jakarta ini mengerikan, anak usia 12 sampai 15 tahun putus sekolah. Kalau kamu lihat ada 57 geng anak yang nggak sekolah yang berantem, yang terlibat narkoba,” kata Basuki.

Selain pemberian KJP, Pemprov DKI Jakarta juga terus menyediakan hunian murah bagi warga Ibukota. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta terus membangun rumah susun (rusun) yang diperuntukan bagi warga bantaran sungai.

“Nah, ini mesti kami atasi juga. Kami bangun rusun yang baik, kekumuhan diberesin, mereka disekolahkan. Ini semua butuh waktu karena sosial nggak gampang,” tandasnya. [Beritajakarta]

Basuki: Saya akan Lindungi KJP agar Tidak Dicuri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sebagai pejabat publik, dirinya akan meminimalisir penyimpangan dalam penggunaan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Salah satunya dengan penerapan non tunai mulai tahun ini.

“Itu yang saya katakan sebagai pejabat publik. Saya akan melindungi agar KJP tidak dicuri,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/12).

Basuki mengaku, tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang melakukan penyimpangan KJP. Rencananya, Basuki akan melaporkan beberapa toko yang ketahuan mencairkan dana KJP.

“Kami lagi cek toko yang mana, kita akan proses ke Polda. Jadi, itu yang saya katakan, ini penyimpangan. Toko ini terima berapa. Kan gampang sistem kami ngeceknya,” ucap Basuki.

Basuki mengatakan kebijakan non tunai telah ditetapkan. Sehingga jika ada yang nekat mencairkan dana dengan bekerja sama dengan toko akan dikenakan sanksi. Basuki menyebut hal itu sebagai tindak pencurian.

“Di dalam peraturan kami, kalau kamu menarik uang kontan di toko dan main sepuluh persen, bagi hasil bareng toko, itu pencurian loh,” ujarnya.

Basuki sengaja menerapkan aturan ini agar penggunaan dana KJP bisa tepat sasaran. Setidaknya hampir 97 persen pengguna dana KJP tahun ini sudah tepat sasaran. “Dalam undang-undang perbankan, ATM itu tidak boleh dipakai oleh orang lain,” kata Basuki. [Beritajakarta]

5 COMMENTS

  1. itulah mental org org miskin yg di dki, udah di kasih kjp buat anak sekolah malah di pake buat arisan atau belanja, mental pegemis, mau duit tapi tidak mau bekerja, suatu saat, pada saat mereka akan jadi budak di negara mereka sendiri, gimana mau maju mentalnya aja mental pengemis, minta molo, kerja kaga mau, kalo susah salahin negara wkakakakak

  2. Sudah betul sekali kalau ibu itu disebut nyolong ini bukan jaman orba yang harus menyebutnya dengan penyalahgunaan, langsung saja, dan memang dia telah nyolong, tetapi aneh sekali (berita di kcm) mengapa PakGub minta maaf, bukannya dia yang sudah sungguh mencuri dan diback oleh lsm harusnya minta maaf, apa pemberitaan dikcm ini betul? PakGub look after yourself!! Tidak perlu minta maaf, itu orang Jakarta sudah diayomi dengan kjp, sekarang dicurinya pula dan merasa berhak mencuri. Sampai kapan ini?
    Sekarang toko itu harus ditutup dan dipidanakan itu sepadan dengan yang dilakukannya. PakGub jangan ambigu begitu kalau tegas, tegas saja semua ada resikonya. Toko itu harus ditutup dan pemiliknya dipenjara, titik tidak ada bicara lagi!
    Harus dibicarakan dengan bank DKI bagaimana mengurus agar tidak bisa dicairkan lagi dengan cara-cara demikian dan harus dicari jalan untuk mengentaskan kemiskinan yang ada bukan membudayakan dan membenarkan pencurian!
    Pertanyaan yang timbul mengapa baru sekarang ketahuan bahwa toko di koja baru ini sepanjang waktu telah mencairkan kjp itu, kecolongan lagi?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here