Video Rapat TPUT (18/12)

1
51

Ahok.Org – Kamis (18/12) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki T. Purnama memimpin rapat TPUT.

1 COMMENT

  1. Pak Gubernur

    Saran

    Dibagi menjadi 4 Kelompok

    1.Harus Dibongkar untuk yang dianggap pelanggaran Berat, Misal Trotoar dibuat bangunan
    2.Harus dirubah diberi tenggang waktu misal 3 tahun
    3,Harus diBongkar diberikan waktu tenggang 3 tahun misalnya
    4.Untuk bangunan baru mulai sekarang melanggar harus dibongkar

    Note:
    Untuk item 2 dan 3 apabila akan dijual sebelum dilakukan pembongkaran maka di akte jual beli di Akte harus dicantumkan ,agar calon pembeli mengetahui akan hal itu (tidak dibohongi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here