Warga Palsukan KTP Demi Dapatkan KJS Dilaporkan ke Polisi

4
80

Ahok.Org – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea gusar dengan pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk membuat Kartu Jakarta Sehat.

Makanya, Purba melaporkan pembuat KTP palsu itu ke Polrestro Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013) sore.

KTP palsu yang dilaporkan itu atas nama Zulkarnaen dengan alaman Jalan Kebon Kacang Nomor 18, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut Purba, KTP palsu itu didapatkan saat si pemilik ingin memperpanjang kartu tersebut.

Lalu oleh kelurahan setempat, kartu tersebut dicek dengan sinar ultra violet karena terlihat mencurigakan.
Seperti barcode dibagian identitas diri terlihat berbeda dengan barcode blanko KTP yang dikeluarkan Dinas Dukcapil. Tidak hanya itu, gambar kepulauan Indonesia di depan KTP tampak lebih suram.

Untuk memastikan keaslian KTP tersebut, petugas kelurahan mengecek dengan sinar ultra violet. Ternyata saat disinari, diatas kartu bagian identitas diri tak tampak hologram bergambar lambang negara Indonesia yaitu burung Garuda dengan perisainya.

Begitu juga gambar kepulauan terlihat lebih gelap dibandingkan yang asli.

Namun, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polrestro Jakarta Pusat, Komisaris Aslan, meminta Purba untuk membawa Lurah Kebon Kacang karena tanda tangannya dipalsukan.

“Bukan tidak diterima ya, tapi diterima. Namun kami belum bisa menindaklanjuti karena pihak yang dirugikan yaitu lurah yang tandatangannya dipalsukan tidak memberikan laporan. Jadi lurah datang melaporkan ke kami, maka kami kembangkan. Atas saran dan petunjuk siapa mengeluarkan blanko tersebut. Nanti pemeriksaan akan berkembang oleh satreskrim kami,” kata Aslan.

Setelah ada pelaporan dari lurah, kata Aslan, maka Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Pusat akan menelusuri pemalsuan blanko KTP dan data-data kependudukan di dalam KTP tersebut. Juga akan berkembang penyidikannya untuk mengusut oknum dibalik pemalsuan blanko KTP.

Pemilik juga nantinya akan dipanggil untuk dimintakan keterangan bagaimana cara dia mendapatkan KTP dan berapa uang yang dikeluarkan untuk mendapat KTP palsu tersebut.[Tribunnews]

4 COMMENTS

  1. Emang sudah saatnya kita menangani secara serius masalah kartu identitas di negara kita. Masih banyak warga yang memiliki lebih dari satu KTP dan PASSPORT yang lebih parah lagi dengan nama dan data yang berlainan. Di jamuan kemajuan teknologi informasi seharusnya KTP kita sudah menggunakan chipcard yang bisa menyimpan data dan terintregrasi untuk kepentingan aparat dalam pengesahan keasliannya.

  2. mestinya bagaimana caranya pemprov dan Polda Metro Jaya, mencari terobosan hukum, tanpa dilaporkan Lurah bersangkutan yg tandatanganpun, pemalsu KTP bisa dhukum!!!! Kalo dilaporkan baru diproses, ya ga ada yg dihukum pemalsuan KTP, akan berlanjut terus

  3. KTP palsu itu mah biasa, tarif nya sekitar 350ribu waktu masa si kumis. Nah pas kumis lengser, harga jadi selangit, denger-denger sih kisaran 1,5 jeti. lah, yang maen juga orang dalem semua.

  4. hmm… masih ada yaa oknum yg main curang seperti itu.
    Wah, Pak Penegak hukum, kalo lurahnya sih g merasa dirugikan kalau tanda tangannya yang dipalsu. Sebaliknya, subjek yang sangat merasa dirugikan adalah Negara dan Hak Orang-Orang yang memang seharusnya mendapatkan KJS, dan itu pihak2 yang lebih dirugikan daripada sosok lurah.
    Langsung diproses hukum saja para pembuat KTP palsu… toh orang2 seperti itu juga membuat administrasi kependudukan Negara kita jadi carut-marut.
    (Ini pendapat saya, tidak ada unsur memojokkan/menyinggung beberapa pihak)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here