Desa Dikoroyok Semua Kementerian

0
40

(22/09)—Komisi II DPR RI  melakukan Rapat Kerja dengan Sekretatiat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tanggal 20 September 2010 untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011.

Pagu Anggaran yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri untuk Tahun 2011 sebesar Rp 13.261.679.349.000,- (Tiga belas triliun dua ratus enam puluh satu  milyar enam ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) yang dialokasikan untuk 13 (tiga belas) Program Kegiatan, yaitu:

No. Jenis Program Jumlah Pagu Anggaran Keterangan
1. Bina Pembangunan Daerah Rp 190.832.200.000,- 6 cakupan kegiatan
2. Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rp10.033.400.000.000,- 7 cakupan kegiatan
3. Pembinaan Kesatuan bangsa dan Politik. Rp 148.908.609.000,- 6 kegiatan
4. Pengelolaan Desentralisasi dan Otonomi Daerah Rp 265.804.400.000,- 10 kegiatan
5. Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum Rp 252.565.000.000,- 6 kegiatan
6. Peningkatan Kapasitas Keuangan Pemerintah Daerah Rp 61.100.000.000,- 5 kegiatan
7. Penataan Administrasi Kependudukan Rp 1.110.392.000.000,- 7 kegiatan
8. Pendidikan Kepamongprajaan Rp 229.464.985.000,- 4 kegiatan
9. Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kemendagri. Rp 217.065.000.000,- 10 kegiatan
10. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp 519.482.000.000,- 1 kegiatan
11. Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur. Rp 43.835.800.000,- 6 kegiatan
12. Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Rp 35.101.800.000,- 6 kegiatan
13. Pendidikan dan Pelatihan Aparatur. Rp 153.727.095.000,- 7 kegiatan

Sumber: Resume Anggaran Kementerian Dalam Negeri Berdasarkan Pagu Sementara APBN TA 2011, diolah.

Pada kesempatan tersebut Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar mempertanyakan besarnya anggaran untuk Fasilitas Organisasi Politik dan Kemasyarakatan yang mencapai Rp 50.4 miliar lebih. Padahal sebagian Ormas bermasalah karena eksistensinya sangat merisaukan bahkan merugikan masyarakat, tapi justru dibiayai oleh negara.

Selain itu Basuki juga menyoroti masalah biaya konsultan  dan bantuan untuk setiap desa dari semua kementerian. Desa  seolah-olah dikoroyok oleh semua kementerian yang ada. Seharusnya Kementerian Dalam Negeri yang mempersiapkan konsultan pembangunan di desa  untuk semua kementerian yang ada. Sehingga anggarannya pun dapat dihemat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni mengatakan bahwa kegiatan penerbitan NIK di 329 Kabupaten/Kota sebesar Rp 384.190.000.000,- yang ditujukan untuk pemutahiran data kependudukan di semua Kabupaten/Kota (kecuali DKI Jakarta) melalui dekonsentrasi sebesar Rp 293.500.000.000,-, dan penerbitan NIK di 329 Kabupaten/Kota yang telah mengunakan SIAK dalam pelayanan administrasi kependudukan, yaitu sebesar Rp 90.690.000.000,-

Bapak  Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM juga mempertanyakan besarnya dana SIAK tersebut. Menurut Basuki atau yang biasa dipanggil Ahok ini mengatakan bahwa   bukankah dari dulu atau sejak tahun 2006 sudah ada biaya buat NIK? Kenapa tidak lampirkan APBN tahun 2009 dan 2010 sebagai pembanding dengan tahun 2011?

Anggaran untuk Pembinaan Kesatuan Bangsa dan Politik juga mencapai Rp 148.908.609.000,-. Menurut Ahok, bagaimana cara kerjanya, termasuk cara menghabiskan dana ini seperti apa di lapangan?.

Jawabannya tentu kembali kepada para pemangku kepentingan terkait. Semoga Kementerian Dalam Negeri lebih realistis dalam membuat rencana kegiatan/program dan anggaran. Sehingga hasilnya dapat mensejahterakan rakyat di Republik Indonesia tercinta ini.

Kamillus Elu, SH

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here