Semua Dana Kampanye Ahok-Djarot Akan Dilaporkan ke KPU DKI

0
48

Ahok – Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan, pemasukan dan pengeluaran dana kampanyenya akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum DKI. Kelompok relawan Teman Ahok yang akan melaporkan itu.

“Teman Ahok akan mendaftarkan ke KPU, termasuk semua uang yang keluar dan masuk. Lengkap semuanya,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (4/10/2016).

Ahok menyadari aturan batas maksimal sumbangan dari pribadi dan perusahaan. Bagi penyumbang individu, tidak boleh memberikan sumbangan lebih dari Rp 75 juta. Sementara penyumbang dari perusahaan boleh memberi maksimal Rp 750 juta.

Ahok mengatakan, dana sumbangan itu akan dimasukan ke rekening khusus Ahok dan Djarot.

“Yang penting semua transfer,” kata Ahok.

Ahok berencana akan menerapkan pengumpulan dana kampanye seperti yang dilakukan Presiden Amerika Serikat Barrack Obama. Salah satunya dengan menentukan tarif bagi warga yang ingin menemui dan mengajaknya makan bersama selama masa kampanye pada Pilkada DKI 2017.

Tujuannya menerapkan tarif adalah untuk membantu pendanaaan kampanye. Menurut Ahok, tarif yang akan dikenakannya sangat bervariatif. Mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 2-3 juta.

Ia menyerahkan waktu pertemuan sesuai keinginan warga yang ingin menemuinya. Selain itu, Ahok juga mempersilakan warga yang ingin mengundangnya sebagai pembicara dalam sebuah seminar, maupun sebagai komedian untuk stand up comedy. [Kompas.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here