Penyerobot Busway Akan Difoto dan Dipersulit Urus STNK

10
209

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempersiapkan sistem untuk menandai mobil-mobil yang melanggar ketentuan lalu lintas. Disiapkan pula sanksi-sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas itu.

Hal itu disampaikan Basuki menanggapi pemberitaan tentang pengendara yang menerobos jalur bus transjakarta. Basuki meminta agar penerobos busway itu ditilang. Kendati demikian, Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan untuk menanggulangi hal tersebut. “Seharusnya memang ditilang,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Selain mempersiapkan sistem untuk memotret mobil-mobil nakal, disiapkan pula sistem untuk menolak pembayaran pajak oleh pemilik mobil nakal itu. Ia juga menyarankan agar petugas palang pintu busway lebih tegas dengan berani menahan STNK kendaraan penerobos jalur bus transjakarta.

Untuk mencegah peristiwa itu terulang kembali, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menindak pelaku dengan mempersulit administrasi STNK mobil-mobil penerobos busway. Hal ini juga berlaku bagi kendaraan lain yang memaksa masuk ke jalur bus transjakarta.

“Kita lagi persiapkan sistem untuk memfoto mobil-mobil nakal biar kita tolak pembayaran pajaknya dan kita beratkan pengurusan STNK-nya,” kata Basuki.

Dalam dua hari ini, akun Twitter @BLUTransJakarta memublikasikan dua pengendara mobil yang memaksa petugas membuka palang pintu busway. Kemarin, seorang pria yang mengaku sebagai anak jenderal memaksa petugas portal membuka palang pintu di Galur, Senen, Jakarta Pusat. Hari ini, seorang wanita memaksa petugas membuka pintu portal di koridor XI jurusan Kampung Melayu-Wali Kota Jakarta Timur. [Kompas.com]

10 COMMENTS

  1. mempersulit pembuatan STNK, akan sulit dilakukan, pasti mereka menggunakan uang untuk menyogok perpanjangan STNK via biro jasa!!!Dan itu tidak ada efek jeranya….

    Lebih baik cabut SIM nya dan bekukan selama 3 tahun tidak dapat mengambil SIM baru…(masalahnya akan ada di SAMSAT kalau bisa main mata dengan petugas, baik polisi atau sipilnya pembuatan SIM baru akan lolos juga)…-((

  2. Pak Ahok saran saya dipersulit dengan didenda mahal aja, jadi buat yang terobos jalur busway di denda aja mis : 10 juta, ntar waktu dia perpanjang stnk langsung aja dikenakan tambahan denda terobos busway 10 jt, supaya jera dan uangnya bisa untuk perawatan busway, JANGAN DITOLAK PAK ntar supirnya bawa mobil gak ada STNK dia tembak juga.

  3. Penerobosan jalur bus way ada 2 macam permasalahan : 1.pintu/portal yg ditutup dipaksa petugas minta dibuka,pengendara tsb jelas salah dan perlu ditindak/tilang dan ini yg perlu difoto;2.pintu/portal tdk tertutup dan petugas transJ/polisi membiarkan/menyuruh masuk jalur transJ karena macet,sebab saat posisi macet polisi berhak merekayasa lalin.jadi pengaturan antar bus/halte hrs lebih baik,yg disayangkan disaat tertentu dan macet parah jalur trans J kosong tdk ada Bus lewat inilah salah satu yg menyebabkan penyerobotan jalur Bus trnsJ dan mohon pertimbangan pak ahok klo mau menerapkan sanksi jgn poin 2 yg tdk salah nantinya jadi disalahkan.bravo JB

  4. menurut saya lebih baik sistem denda pak, karena kalau STNK pun jarang ada razia.. bahkan ada kendaraan yang tidak ber STNK masih bisa berkeliaran..

  5. Pak Ahok, para pelanggar jalur busway tidak akan takut jika cuma dipersulit pengurusan STNK.
    Masih banyak pak mobil2 di jakarta yamg pajaknya sudah mati 1-2 tahun.. mobil juga bisa tetap jalan tuh.
    Kalau mau pake cara ‘Freeman” ya setiap mobil pribadi yang lewat jalur busway disemprot pake cat pilox aja..
    hahhahaha…

    • gue setuju ama nih usulan. . .Orng gak akan peduli klu cm d susahin ngurus stnk, itu mah tinggal kasi duit via biro jasa semua beres. . .Tp klu kasi sanksi SEMPROT PILOX di tempat. . .Kayakny mungkin akan lebih bisa buat org berpikir dua kali buat nerobos jalur busway. Makany buat tmn2 yg pinter buat alat knp gak buat suatu alat yg bisa nyemprotin cat pilox secara otomatis saat ada kendaraan selain busway melintas. ..heheee,.

  6. Saya baru saja membaca berita salah seorang penerobos, dan alasannya melakukan hal tsb., karena sakit jantung tiba2.
    http://news.detik.com/read/2013/08/01/233548/2322000/10/?nd772204topnews

    Walau memang secara hukum telah melanggar, tetapi rasanya kejadian ini bisa membuka juga permasalahan lain yang ada, yaitu sulitnya mendapatkan kebutuhan darurat.
    Semoga ada sistem / infrastruktur yang bisa membantu pemenuhan kebutuhan darurat dgn tanpa harus melakukan pelanggaran terobos busway…

  7. kalau alasan darurat, yg effektip dipakai adalah sistem denda, sekali terobos 1 juta rupiah saja, atau denda kurungan 3bulan atau kerja sosial sapu jalanan 20hari atau hukum cambuk 10 kali….nah lu pilih dah!!! Konsekwensi terobos busway!!!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here