Truk Sampah Segera Diremajakan

13
732

Ahok.Org – Untuk meningkatkan pelayanan angkutan sampah di ibu kota, Dinas Kebersihan DKI Jakarta berencana meremajakan sebanyak 80 truk pengangkut sampah. Anggaran sebesar Rp 20 miliar dari APBD DKI tahun 2013 pun telah disiapkan untuk pembiayaan kegiatan ini.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Unu Nurdin mengatakan, saat ini, pihaknya memiliki sekitar 700 truk pengangkut sampah. Dari jumlah itu, 500 unit diantaranya sudah dalam kondisi tidak layak sehingga harus diremajakan. “Tahun ini baru dianggarkan Rp 20 miliar. Jadi, baru 80 unit yang akan diremajakan. Sisanya segera menyusul,” ujar Unu, Minggu (26/5).

Peremajaan angkutan pengangkut sampah, kata Unu, harus segera dilakukan mengingat sebagian besar armada saat ini telah berumur di atas 30 tahun. “Sedikit demi sedikit, kita harapkan peremajaan dilakukan secara bertahap dan tahun depan bisa dimaksimalkan,” katanya.

Dikatakan Unu, untuk peremajaan truk pengangkut sampah kali ini, pihaknya tidak menggunakan sistem lelang. Melainkan langsung melalui  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), dengan penunjukan langsung bagi perusahaan yang mengajukan biaya termurah. “Tidak pakai lelang, langsung ke LKPP mana yang paling murah, yang penting cepat,” katanya.

Pihaknya, kata Unu, segera menyosialisasikan peraturan daerah (Perda) mengenai pengelolaan sampah yang baru saja diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Selain itu, juga akan dibuat turunannya seperti peraturan gubernur (pergub), sehingga perda tersebut bisa segera ditegakkan. “Kalau pergub sudah ada kita buat juklak (petunjuk pelaksanaan) dan tinggal tandatangan. Saya harap pergub tahun ini tuntas sehingga bisa mulai sosialisasi pada Oktober,” ucapnya.

Dalam sosialisasi pengelolaan sampah, pihaknya akan melibatkan RT dan RW sebagai ujung tombak. Ia pun belum akan membicaarakan sanksi, melainkan pemberian edukasi kepada masyarakat. Seperti diketahui, dalam perda mengenai pengelolaan sampah yang baru disahkan beberapa waktu lalu, warga atau perusahaan yang membuang sampah sembarangan terancam denda hingga sebesar Rp 50 juta.

“Jangan hanya bicarakan mengenai sanksi saja. Kalau sanksi secara filosofis memberikan motivasi. Efek jera itu belakangan, edukasi yang penting. Sanksi itu untuk orang yang dengan sengaja ingin merusak dan sebagainya,” tandasnya.[Beritajakarta.com]

13 COMMENTS

  1. Truk Sampah ini nantinya akan dipakai untuk MENGANGKUT ANGGOTA DPRD ke Tempat Pembuangan Sampah
    .
    Salam Jakarta Baru, Jakarta Yang Bersih Dari Sampah

  2. Salah satu keguanaan truk sampah ini adalah untuk MENGANGKUT ANGGOTA DPRD ke Tempat Pembuangan Sampah
    .
    Salam Jakarta Baru, Jakarta Yang Bersih Dari “Sampah”

  3. truk dgn biayar termurah itu maksudnya biaya perawatan dalam setahun?klo murah lalu tahan lama tidak?klo cpet rusak kan repot jg.lalu klo sampah dari perkampungan yg sempit diangkut sama motor roda 3?
    smoga bisa niru sistem jepang

  4. admin numpang iklan : dicari anggota dewan yg selama ini menjadi sampah masyarakat untuk dibuang kebandar gebang, terimakasih atas dimuatnya iklan ini

  5. seyogyanya. untuk peraturan daerah tentang smapah, juga harus mempertimbangkan bagaimana kelanjutanya dari sampah sampah tersebut, dengan begitu sampah2 yg telah di buang tidak menjadi maslah di kemudian hari di TPA ( tempat pembuangan akhir ) seperti di bantar gebang ataupun di kota kota lainya yg menjadi TPA. di perlukan para ahli dan profesor2 yg menangani urusan sampah menjadi hal hal yg bisa di manfaatkan kembali, tidak hanya menggunung kemudian menjadi maslah yg rumit di kemudian hari.

  6. Sebelum melihat anggaran peremajaan mobil angkutan sampah, Tolong diperhatikan dulu kesejahteraan tukang sampah. Gaji mereka amat sangat tidak sebanding dengan sampah yang tiap harinya harus dibersihkan. Mobil itu benda mati, tukang sampah itu hidup butuh makan dan menafkahi keluarga. sedikit sekali org yang mau bersihin sampah kita, sudah seharusnya kita hormat sama mereka. dikasi tong sampah buangnya ke jalan/selokan. tiap demo, mobil tanah yang lewat, dedaunan, belum lagi kalo bis banjir. pekerjaan mereka itu sangat keras…

  7. Usul. Disamping meremajakan truk sampah, mohon dipikirkan juga keberadaan TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara). Sekarang ini Tukang Sampah kebingungan mencari TPS untuk membuang sampah rumah tangga. Sekedar gambaran, akhir2 ini ada seorang Tukang Sampah dari wilayah Kec.Duren Sawit kebingungan membuang sampah Ruma Tangga yg menjadi tanggung jawabnya. Akhirnya sampah RT tsb dibuang ke TPS Pasar Induk Kramat Jati. Sepertinya tidak masuk akal, akan tetapi benar2 terjadi. Mohon perhatiannya Lurah Pondok Bambu, Lurah Duren Sawit, Camat Duren Sawit maupun Walikota Jaktim.

  8. kalo dulu pak wagub ada niat mengajak swasta nyumbang busway, mngkn skrg bisa coba ngajak mereka nyumbang truk sampah.
    terus …. mungkin gak ya, Jkt mengikuti jejak negara2 lain yg melakukan penjadwalan pengangkutan smpah.
    mis. senin/rabu/jumat : jadwal pengangkutan sampah organik.
    selasa/kamis : jadwal pengangkutan sampah nin organik.
    dgn demikian, wargapun dididik utk memilah sampah mereka, mulai dari rumah masing2

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here